Jakarta, panjimas – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
adalah organisasi yang mengelola dan memakmurkan Masjid. DKM dibentuk oleh jemaah muslim dan dikelola oleh pengurus yang bertanggung jawab atas kegiatan di masjid.
Seperti di ketahui tugas DKM antara lain; pertama, mengatur jadwal ibadah, seperti sholat, khutbah, dan pengajian; kedua, mengelola keuangan masjid, termasuk penerimaan dan penggunaan dana, ketiga, menjaga kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan fasilitas masjid.
“Mengadakan program keagamaan dan pendidikan, seperti pengajian dan pemberdayaan masyarakat. Kata Prof. Makmun Murod yang juga salah seorang Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) saat pelantikan di Masjid UMJ (7/2/25). Hal ini disampaikan dalam pengarahan saat pelantikan Pengurus Masjid UMJ (2025-2029).
Ketua yang baru terpilih di pimpin Dr. Adi Mansah adalah Lulusan Program Doktor Ilmu Al Qur’an dan Tafsir Konsentrasi Pendidikan. Ia bertekat menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan akidah, ibadah dan akhlak serta muamalah para jamaah masjid Taqwa UMJ dan sekitarnya.
Buya Amirsyah Tambunan sebagai dosen yang juga hadir dalam acara tersebut berharap agar pengurus tekun memimpin DKM dengan pembagian kerjanya umumnya terbagi menjadi tiga bidang, yaitu: pertama, bidang tata kelola masjid aspek administrasi manajemen masjid (‘idarah); kedua, Bidang aktivitas memakmurkan masjid (Imarah); ketiga, pemeliharaan fisik masjid (ri’ayah).
DKM berperan penting dalam menjaga dan mengembangkan masjid sebagai pusat kehidupan kampus untuk meningkatkan iman dan taqwa bagi mahasiswa maupun bagi masyarakat sekitarnya. Oleh karena masjid harus dapat menjadi pusat pembinaan pradaban umat dan bangsa.






