Jakarta, panjimas – Dalam pemaparan Rapat Kerja (Raker) di depan Komisi VIII DPR RI yang membahas pelaksanaan program kerja dan anggaran BPJPH tahun 2025. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan sampaikan soal efisiensi aggaran BPJPH sebesar Rp233.699.000.000. Walau jika melihat tuntutan efisiensi tersebut maka penyesuaian anggaran akan berdampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas.
Namun demikian, Kepala BPJPH, Haikal Hassan menyampaikan bahwa BPJPH akan tetap mendukung program ini karena efisiensi yang digagas oleh Presiden Prabowo ini bukan tanpa alasan.
Atas penyampaian yang dilakukan Kepala BPJPH itu DPR RI mengapresiasi dan mendukung peningkatan kinerja program penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) pada Rabu, (5/2/2025).
Aggota Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP, Ansari, mengapresiasi langkah strategis yang dipaparkan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan terkait efisiensi anggaran BPJPH dengan berharap agar langkah efisiensi ini juga dilakukan oleh Kementerian/Lembaga lainnya.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Babe Haikal, dengan cepat sekali mengantisipasi efisiensi anggaran dengan melakukan target-target langkah strategis tadi. Mudah-mudahan ini juga dilakukan oleh Kementerian/Lembaga lain.” kata Ansari dalam rapat tersebut.
Secara umum, Komisi VIII DPR RI juga mendukung upaya penguatan peran BPJPH sebagai badan otoritatif penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Raker antara lain membahas kebijakan efisiensi yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga.
Kepala BPJPH menyatakan mendukugn penuh instruksi presiden untuk melaksanakan efisiensi, meskipun tantangan BPJPH untuk meningkatkan kinerja membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Bahkan pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut mengungkapkan sejumlah langkah strategis BPJPH terkait penyesuaian tuntutan efisiensi anggaran.
“Dengan adanya efisiensi anggaran belanja ini, kami telah menyusun langkah strategis dengan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga di antaranya Kemendagri, Polri, e-commerce, perbankan, Pemerintah Daerah, BUMN dan Swasta untuk melakukan sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal yang dilakukan secara mandiri oleh Pelaku UMK,” ujar Babe Haikal.
Selain itu, Babe Haikal juga mengatakan BPJPH selain memperkuat kolaborasi, terdapat beberapa hal kunci yang harus dilakukan di antaranya memanfaatkan teknologi transformasi digital dalam meningkatkan layanan sertifikasi halal.
“Pemanfaatan transformasi digital berbasis AI dan blockchain dalam pelayanan sertifikasi halal juga akan kami lakukan secara optimal juga penguatan regulasi sudah kami jalankan,” tandasnya
Babe Haikal optimis bahwa program efisiensi ini tidak akan mengurangi pelayanan BPJPH kepada masyarakat.
“Terima kasih ini semua akan tercapai apabila kolaborasi seluruh sektor berjalan dengan baik. Saya juga meminta dukungan dari anggota Komisi VIII DPR untuk tetap mendukung kami dan mari kita berkolaborasi bersama,” pungkasnya.






