Jakarta, panjimas – Dalam rangka kemaslahatan umat diperlukan kerjasama semua pihak untuk memperkuat dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh serta Wakaf (Ziswaf). Hal ini disampaikan Dr. H. Amirsyah Tambunan Sekjen MUI Pusat yang juga Ketua Majelis Pemberdayaan Wakaf (MPW) Muhammadiyah & Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta pada kuliah subuh di Masjid Al Muhajirin pada Senin (24/2/25) Bangka Belitung.
Turut hadir dalam pengajian tersebut Wekum PWM Bangka Belitung, Hasan Rumata, dan jajaran pegurus PDM, Baznas Babel serta DKM Masjid Muhajirin, Jl. Hasan Basri Sulaiman, Kec. Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Prov. Kepulauan Bangka Belitung.
Wakaf Muhammadiyah
Tekad pengelolaan wakaf Muhammadiyah untuk umat dilakukan melalui Pemberdayaan tanah wakaf yang masih banyak terlantar dan tidak terurus dengan baik. Karena itu kedepannya Muhammadiyah diharapkan dapat bekerjasama dengan berbagai pihak seperti BUMN PT. Timah yang ada di Babel.
Oleh sebab itu kata buya Amirsyah wakaf dan Zakat merupakan potensi pembiayaan umat yang harus ditingkatkan melalui kekuatan umat. Karena sumber Ziswaf dari, oleh dan untuk umat sehingga umat dapat berperan aktif berkontribusi membangun bangsa.
“Dari harta bisa menjadi amal jariyah memuliakan umat, sebaliknya dapat membuat malapetaka ketika harga yang pada hakekatnya milik Allah, manusia hanya titipan,” ujar Buya Amirsyah Tambunan.
Ketika penyalahgunaan harta seperti korupsi yang terjadi di PT Timah menjadi tidak berkah. “Marilah kita jadikan kekayaan alam Indonesia menjadi berkah agar dapat mewujudkan kemaskahatan umat dan bangsa,” pungkasnya
