Pontianak, panjimas – Dalam rangka meningkatkan daya saing di tingkat global dan menembus pasar internasional, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan berikan 1200 sertifikat halal UMKM di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
“Pontianak ini salah satu pintu masuk dari produk-produk buatan Indonesia untuk menembus pasar internasional dan diterima di luar negeri. Maka kami dari BPJPH membantu memfasilitasi pembuatan sertifikatnya halal untuk UMKM yang ada disini guna bersaing di pasar global,” ujar Babe Haikal kepada media, Rabu (12/3/25).
Pemerintah Pusat dalam hal ini BPJPH mendorong pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produk mereka dalam sertifikasi halal. Langkah itu bertujuan untuk memperluas cakupan pasar halal global yang semakin berkembang.Hal itu disampaikan Babe Haikal selaku Kepala BPJPH yang juga didukung dengan kebijakan arahan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk seluruh kepala daerah di Indonesia.
Lebih lanjut Babe Haikal, menjelaskan bahwa sertifikasi halal sangat penting mengingat tingginya permintaan dunia terhadap produk-produk halal, terutama di kalangan umat Muslim yang jumlahnya terus berkembang.
“Kita sadar dengan semakin meningkatnya kebutuhan produk halal di pasar global, maka harus didorong pula para pelaku usaha untuk tertib halal dengan cara mendaftarkan sertifikasi halal, baik untuk produk-produk yang diperjualbelikan dan dikonsumsi masyarakat,” terang Babe Haikal.
Babe Haikal juga menambahkan bahwa sertifikasi halal juga penting untuk menjaga kualitas produk lokal di tengah tingginya persaingan pasar global. Dengan sertifikasi halal, para pelaku usaha akan mengikuti standar yang telah ditetapkan.
Kepala BPJPH, Haikal Hassan, mengatakan pemilihan Kalimantan Barat sebagai lokasi penyerahan Sertifikat Halal itu bukan tanpa alasan. Letaknya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikannya simbol komitmen pemerintah dalam mendukung produk-produk lokal untuk bersertifikat halal.
“Pontianak menjadi salah satu pintu masuk barang-barang asing atau pun baru yang masuk ke daerah perbatasan. Makanya, Kalimantan Barat kita pilih sebagai simbol affirmative action untuk menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap produk-produk Indonesia yang sudah bersertifikat halal,” ungkap Babe Haikal di Auditorium Universitas Tanjungpura, Kalbar
