Jakarta, panjimas – Shalat Idulfitri (Id) selain mengandung makna syiar juga merupakan momentum kebersamaan seluruh masyarakat tanpa kecuali, orang tua, anak-anak hingga wanita yang sedang haid dianjurkan ikut hadir mendengar khutbah. Namun sangat disayangkan sikap Kepala Desa Rempoah, Baturraden, Banyumas yang melarang masyarakat laksanakan Sholat Id di lapangan dengan alasan masjid masih cukup, menjaga kerukunan dan kondusifitas.
Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekjen MUI pun merespon hal itu justru akan menciptakan suasana yang kurang kondusif dan bisa menganggu kerukunan. Menurut DR Amirsyah Tambunan selaku Sekjen MUI, jika merujuk dari berbagai literatur hadist yang ada justru adanya anjuran dan contoh dari Rasulullah SAW yang melaksanakan Sholat Id di lapangan terbuka dan mengajak kaum muslimin datang berduyun-duyun ke tanah lapang untuk melakukan sholat Id.
Masih menurut Buya Amirsyah Tambunan bahwa literatur yang pertama itu dari Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi melalui bukunya Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq mengemukakan bahwa sholat dua hari raya atau sholat Id baik Idul Fitri maupun Idul Adha, lebih utama melaksanakannya di lapangan (ruang terbuka) daripada di masjid, selama tidak ada halangan seperti misalnya hujan;
“Berikutnya seperti disandarkan pada kebiasaan Nabi SAW, para sahabatnya serta kalangan tabi’in, berdasarkan riwayat Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata, “Rasul SAW keluar ke tanah lapang pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, maka pertama kali yang dilakukannya adalah sholat.” (HR Bukhari),” ujar Sekjen MUI seperti yang disampaikan kepada media secara tertulis, pada Ahad (30/3/25).
Selain itu, diketahui bahwa Nabi SAW pernah sekali mengerjakan sholat Id di dalam masjid, yang disebabkan hujan turun pada hari itu. Abu Hurairah meriwayatkan, “Pada hari raya, mereka (orang-orang Madinah) kehujanan, maka Rasulullah SAW sholat di masjid bersama mereka.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah & Hakim).
“Oleh sebab itu MUI meminta kepada pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas untuk bersikap arif dan bijaksana dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelenggarakan salat Idul Fitri besok di lapangan Desa Rempoah demi kebersamaan dan syiarnya salat Idul Fitri sesuai sunnah Rasulullah SAW,” pungkasnya.






