Muhammadiyah Sumenep Berharap Proses Sertifikasi Wakaf Dimudahkan Sebagai Bentuk Kepedulian Kepentingan Masyarakat

Sumenep, panjimas Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Sumenep menyatakan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Langkah ini dinilai penting karena wakaf erat kaitannya dengan kemaslahatan umat.

Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Sumenep, Dr. Moh. Zeinudin, menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bentuk nyata kepedulian terhadap kepentingan masyarakat luas.

“Wakaf ini bukan milik pribadi, tapi untuk umat. Jadi, sangat penting bagi kita semua untuk mendukung percepatan proses sertifikasi,” tegasnya pada Jumat (11/4/2025).

Namun, upaya ini tidak selalu berjalan mulus. Menurut Dr. Zeinudin, ada sejumlah hambatan di lapangan, terutama dalam tahap pra-sertifikasi. Beberapa masalah muncul ketika tanah yang ingin diwakafkan belum dipisahkan secara hukum atau pewakafnya sudah meninggal dunia.

“Proses sebelum tanah diwakafkan itulah yang sering jadi tantangan. Misalnya, biaya pecah bidang yang harus ditanggung oleh pihak yang ingin mewakafkan. Padahal, kalau sudah sampai ke pertanahan, biayanya nol,” paparnya.

Ia mendorong Pemerintah Daerah untuk meninjau ulang kebijakan soal biaya pra-wakaf.

“Kalau bisa, biaya itu diringankan, bahkan dihapus. Ini bentuk dukungan nyata terhadap wakaf sebagai amal jariyah,” ujar Dr. Zeinudin.

Dr. Zeinudin menekankan, yang penting sekarang adalah penguatan kolaborasi. Kalau semua pihak bersatu, bukan tidak mungkin percepatan sertifikasi tanah wakaf tuntas.

“Ini demi kepentingan umat. Perlu kolaborasi antara Kemenag, Pertanahan dan Pemerintah Daerah. Pelayanan harus cepat, mudah, dan transparan,” kata Dr. Zeinudin.

Saat ini, tercatat masih ada sekitar 1.300 bidang tanah wakaf di Kabupaten Sumenep yang belum bersertifikat. Untuk mengatasi hal itu, Kemenag, Kantor Pertanahan, dan Pemerintah Kabupaten Sumenel telah menggelar pertemuan lintas lembaga untuk mempercepat prosesnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *