Jakarta, panjimas – Pemerintah berencana menerapkan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang sekolah menengah atas (SMA). Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebagai bagian dari penyesuaian terhadap model seleksi masuk perguruan tinggi yang akan datang.
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran, jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (11/4/2025), malam, dikutip dari katadata.co.id.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) tersebut direncanakan mulai diuji coba pada November tahun ini, khusus untuk siswa kelas 12 SMA. Materi ujian akan meliputi mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, serta mata pelajaran pilihan sesuai jurusan.
Misalnya, siswa jurusan IPA dapat memilih Fisika, Kimia, atau Biologi, sementara siswa jurusan IPS dapat mengambil Ekonomi, Sejarah, atau rumpun sosial lainnya.
Sebelumnya, sistem penjurusan ini dihapus saat Nadiem Makarim menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Namun, menurut Abdul Mu’ti, model tanpa penjurusan yang diterapkan dalam Kurikulum Merdeka sejauh ini belum sepenuhnya efektif dalam mempersiapkan siswa masuk ke jenjang pendidikan tinggi.
Tanggapan Positif
Langkah pemerintah ini disambut positif oleh aktivis pendidikan dari Tamansiswa, Ki Darmaningtyas. Menurutnya, penjurusan memiliki sisi positif yang lebih banyak dibandingkan dengan model tanpa penjurusan.
“Penjurusan tampak lebih tegas dalam proses pembelajaran antara IPA, IPS, dan Bahasa, sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Ini amat membantu murid yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi,” ujarnya.
Ia mencontohkan, siswa yang tertarik masuk ke fakultas teknik akan memperkuat fisika dan matematika. Yang ingin masuk ke kedokteran atau farmasi akan lebih siap jika sejak SMA sudah fokus pada biologi dan kimia. Penjurusan, menurutnya, memudahkan murid memilih bidang sesuai minat dan kemampuan.
Tak hanya dari sisi siswa, penjurusan juga membantu tata kelola sekolah. Jadwal pelajaran lebih mudah diatur, kebutuhan guru bisa dipetakan dengan jelas, dan infrastruktur seperti laboratorium bisa dirancang lebih tepat sasaran.
“Bahkan bagi pemerintah, memprediksi kebutuhan guru SMA untuk masing-masing mata pelajaran jadi lebih terukur,” kata Darmaningtyas, Senin (14/4/25)
Ia mengakui ada satu sisi negatif dari penjurusan, yaitu persepsi sosial yang menganggap jurusan IPA lebih unggul. Namun, anggapan ini menurutnya akan memudar seiring berkembangnya profesi-profesi baru di bidang sosial humaniora yang justru menawarkan prospek cerah dan imbalan tinggi.
“Kembali ke penjurusan tidak dosa, karena kebetulan peminatan ini juga baru dalam taraf uji coba, dan ternyata hasil uji cobanya tidak recommended untuk dilanjutkan karena adanya berbagai kendala di lapangan,” tegasnya.
Terkait waktu penerapan, Darmaningtyas mengusulkan dua opsi: dilakukan saat semester dua Kelas X, atau saat naik Kelas XI. Kedua opsi ini sama-sama memerlukan bimbingan intensif dari guru, wali kelas, konselor, dan orang tua agar siswa benar-benar paham pilihan jurusannya.






