KemenagNasionalNews

Panen Raya Wakaf Produktif, Menag : Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

32
×

Panen Raya Wakaf Produktif, Menag : Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Karawang, panjimas — Yayasan Rindang Indonesia di Karawang hari ini menggelar Panen Raya Wakaf Produktif Pertanian. Panen raya ini mengusung semangat untuk mendukung program kemandirian pangan yatim dhu’afa Indonesia.

Yayasan Rindang Indonesia mengelola lahan wakaf produktif seluas 2,7 hektare. Lahan ini dimanfaatkan untuk pemberdayaan petani sekaligus pemenuhan kebutuhan pangan dan pendidikan anak yatim serta dhuafa di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Dalam sambutan melalui sambungan Zoom, Menteri Agama Nasaruddin Umar, M.A, menegaskan bahwa wakaf produktif adalah masa depan ekonomi umat. “Wakaf merupakan amal jariyah yang keberkahannya terus mengalir, meskipun nilai aset yang diwakafkan tidak besar. Yang terpenting adalah bagaimana wakaf dikelola produktif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya yatim dan dhuafa,” ujar Menag, Selasa (25/11/2025).

Hadir mewakili Kementerian Agama, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan bahwa lahan wakaf produktif di Karawang menjadi model yang selaras dengan arah kebijakan Kemenag dalam memperluas portofolio wakaf produktif nasional.

“Program ini menunjukkan bahwa wakaf dapat menjadi lokomotif ekonomi umat. Sektor pangan adalah sektor masa depan, dan wakaf mampu menghadirkan model pertanian yang mandiri, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Waryono.

Waryono juga menjelaskan arah pengembangan jangka panjang. “Kami menargetkan pengembangan lahan wakaf produktif mencapai 1.000 hektare pada 2045, dimulai dengan 35 hektare pada tahun 2030. Saat ini baru 2,7 hektare. Kami mohon doa dan dukungan agar target ini bisa terwujud,” imbuhnya.

Ketua Umum Yayasan Rindang Indonesia, M. Adhie Pamungkas, menegaskan bahwa panen raya ini merupakan wujud komitmen yayasan dalam memperkuat ketahanan pangan bagi kelompok rentan melalui pengelolaan wakaf pertanian.

“Ini upaya kami menjaga amanah umat dan memastikan hasil pertanian dapat dimanfaatkan langsung untuk kebutuhan pangan masyarakat prasejahtera, khususnya anak yatim,” ujarnya.

Adhie menjelaskan bahwa Yayasan Rindang Indonesia telah berdiri selama 15 tahun dengan fokus pada pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Program pemberdayaan karakter berbasis kebangsaan dan keagamaan yang dijalankan yayasan telah menyentuh lebih dari 1.019 penerima manfaat di Kota Bekasi dan wilayah lainnya, termasuk Karawang.

Yayasan Rindang Indonesia berharap kolaborasi dengan masyarakat, petani, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama terus berlanjut agar ekosistem wakaf produktif semakin kuat dan memberikan manfaat yang inklusif bagi masyarakat luas.

Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya untuk memperluas literasi wakaf, meningkatkan kapasitas nazhir, dan memperkuat integrasi sektor pangan dalam pengembangan wakaf produktif sebagai pilar ketahanan ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *