BPJPHNasionalNews

Kepala BPJPH Ancam Cabut Izin LPH yang Lakukan Pungli Sertifikasi Halal

80
×

Kepala BPJPH Ancam Cabut Izin LPH yang Lakukan Pungli Sertifikasi Halal

Sebarkan artikel ini

Jakarta panjimas  – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang menarik pungutan tidak resmi kepada pelaku usaha.

Berdasarkan hasil rapat dengan DPR RI, Haikal menyatakan tidak akan segan memberhentikan oknum hingga mencabut izin operasional lembaga yang terbukti melanggar ketentuan.

“Tadi sudah sepakat dengan DPR, oknumnya ya diberhentikan dan sampai pada keputusan untuk pencabutan izin LPH,” ujar Haikal Hasan saat memberikan keterangan kepada media, Senin (9/2/2026).

​Haikal mengungkapkan adanya laporan mengenai pelaku UMKM yang diminta membayar hingga Rp10 juta untuk pengurusan sertifikasi halal. Menanggapi hal tersebut, ia menyebut pihak yang melakukan pungutan tersebut sebagai penjahat. “Kalau ada UMKM yang tadi melapor diminta 10 juta, ini penjahat namanya. Saya katakan itu penjahat namanya. Saya enggak akan kasih ampun lagi deh,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa BPJPH sendiri tidak melakukan pungutan tersebut, melainkan sering kali terjadi saat proses di LPH.

​Lebih lanjut, Haikal merinci bahwa tarif resmi sertifikasi halal telah diatur berdasarkan skala usaha, di mana untuk UMKM tersedia kuota gratis bagi 1 juta pendaftar. Jika kuota tersebut sudah habis, pelaku UMKM hanya dikenakan biaya Rp230.000, sementara untuk usaha kecil sebesar Rp650.000, usaha menengah Rp5 juta, dan usaha besar Rp12 juta.

Ia pun meminta bantuan jurnalis untuk menyebarkan informasi ini agar para pemilik warteg, warung soto, hingga sate Madura tidak menjadi korban pemerasan.

Haikal mengimbau para pengusaha untuk berani melapor jika dimintai biaya di luar tarif resmi dan selalu meminta bukti pembayaran atau invoice.

“Tolong sebarkan kepada pelaku usaha, pengusaha UMKM atau apa pun yang diminta tarif lebih, tolong laporkan ke saya. Orang sudah susah-susah usaha kok masih dikenakan lagi biaya-biaya tinggi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *