BeritaMuhammadiyahNasionalNews

Jejak Intelektual Amin Abdullah: Lahirnya Pendekatan Bayani, Burhani, Irfani

94
×

Jejak Intelektual Amin Abdullah: Lahirnya Pendekatan Bayani, Burhani, Irfani

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta, panjimas — Perjalanan intelektual Amin Abdullah di lingkungan Muhammadiyah ternyata tidak direncanakan sejak awal. Dalam podcast Jejak Ulama Tarjih yang tayang Rabu (18/02), ia mengisahkan bahwa keterlibatannya di Majelis Tarjih bermula dari sesuatu yang ia sebut sebagai “garis tangan” atau takdir.

 

Amin Abdullah mengungkapkan, sepulang dari studi doktoral (S3) pada 1990, dirinya tiba-tiba diajak oleh Prof. Asjmuni yang saat itu menjadi Ketua Majelis Tarjih untuk bergabung sebagai anggota.

 

Ia mengaku tidak memiliki latar belakang aktivisme organisasi Muhammadiyah secara formal sebelumnya. Namun secara kultural, akar Muhammadiyah telah hadir dalam keluarganya. Sang ibu merupakan alumnus Mu’allimat pada masa Jepang dan berperan dalam penyebaran Aisyiyah di wilayah Pati, Jawa Tengah.

 

“Saya sendiri tidak tahu kiri kanan waktu itu. Tapi ya saya anggap ini takdir,” ujarnya sambil mengenang awal keterlibatannya.

 

Selama sekitar empat tahun pertama, ia lebih banyak belajar dengan mengikuti rapat dan halaqah mingguan, menyimak dinamika diskusi keagamaan sebelum akhirnya dipercaya memimpin Majelis Tarjih.

 

Momentum penting terjadi saat dirinya menyampaikan pidato dalam Muktamar Muhammadiyah di Aceh. Penampilan intelektualnya menarik perhatian tokoh-tokoh Muhammadiyah, termasuk Amien Rais dan Ahmad Syafii Maarif, yang kemudian menunjuknya sebagai Ketua Majelis Tarjih periode 1995–2000.

 

Ia mengaku sempat merasa canggung karena harus memimpin tokoh-tokoh senior yang ia anggap sebagai guru sendiri.

 

Namun gaya kepemimpinannya yang inklusif seperti mendengar semua pendapat tanpa menyingkirkan pihak lain, justru menjadi ciri khas yang dikenang banyak kolega.

 

Salah satu gagasan penting yang dibawanya adalah memperluas pemahaman bahwa Majelis Tarjih tidak hanya membahas fikih, tetapi juga persoalan pemikiran Islam secara luas.

 

Menurutnya, persoalan umat saat itu tidak lagi cukup dijawab dengan pendekatan hukum semata. Isu-isu sosial seperti: gender mainstreaming, kesehatan dan kedokteran, keluarga dan perempuan, hingga dinamika sosial modern menuntut pendekatan keilmuan yang lebih multidisipliner.

 

Karena itu, ia membentuk berbagai divisi baru dalam Majelis Tarjih, termasuk bidang keilmuan, perempuan dan keluarga, serta tafsir tematik.

 

Lahirnya “Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam”

Perubahan monumental lainnya adalah penambahan nomenklatur “Pengembangan Pemikiran Islam” pada Majelis Tarjih.

 

Menurut Amin Abdullah, keputusan tersebut lahir dari pembacaan terhadap peta Indonesia dan dunia Islam yang sedang berubah cepat. Ia menilai studi keislaman saat itu terfragmentasi dan belum utuh.

 

“Kalau pemahaman keagamaan direduksi hanya pada bagian tertentu, maka tidak mewakili realitas umat,” jelasnya.

 

Gagasan tersebut mendapat dukungan pimpinan Muhammadiyah kala itu dan membuka pintu masuk bagi pendekatan ilmu sosial, filsafat, serta humaniora dalam diskursus tarjih.

 

Langkah berani lainnya adalah melibatkan akademisi filsafat dan ilmu sosial, termasuk kalangan filsuf dari Universitas Gadjah Mada, ke dalam diskusi Majelis Tarjih.

 

Ia menilai pembaruan pemikiran Islam mustahil dilakukan tanpa dialog dengan disiplin ilmu lain. “Kalau ingin keluar dari fikih-sentris, maka ilmu kebudayaan dan filsafat sosial harus masuk,” katanya.

 

Langkah ini kemudian menjadi fondasi lahirnya pendekatan epistemologis baru dalam Muhammadiyah.

 

Bayani, Burhani, Irfani

Puncak kontribusi intelektual Amin Abdullah adalah perumusan manhaj berpikir keagamaan yang dikenal luas sebagai:

 

Bayani yakni pendekatan teks dan tradisi keilmuan klasik,

Burhani yakni pendekatan rasional dan ilmiah,

Irfaniyakni pendekatan spiritual dan pengalaman batin.

Konsep ini terinspirasi dari pemikiran filsuf Maroko Mohammed Abed al-Jabri, namun dikembangkan ulang sesuai konteks Indonesia yang multikultural.

 

Ia menegaskan bahwa ketiganya bukan aliran teologi, melainkan epistemologi—cara berpikir dan pendekatan memahami agama. Idealnya, menurutnya, ketiga pendekatan itu tidak dipisahkan. “Bayani harus tahu Burhani dan Irfani. Burhani juga harus tahu yang lain. Three in one,” ujarnya.

 

Meski sempat mendapat penolakan—terutama terhadap istilah Irfani—konsep tersebut akhirnya diterima dalam Musyawarah Tarjih tahun 2000 di Jakarta.

 

Pada masa kepemimpinannya pula lahir tafsir tematik Muhammadiyah tentang hubungan sosial antarumat beragama. Tema ini dipilih karena dianggap sebagai persoalan nyata masyarakat Indonesia yang plural.

 

Ia mengakui gagasan tersebut memicu kontroversi internal. Namun baginya, organisasi keagamaan tidak boleh tertinggal dari realitas sosial. “Kalau keilmuan anti realitas, bagaimana mau menyelesaikan masalah?” tegasnya.

 

Ia bahkan menyebut dinamika tersebut sebagai bagian dari proses ijtihad kontemporer yang wajar dalam tradisi intelektual Islam.

 

Amin Abdullah menilai banyak gagasan yang dulu diperdebatkan kini justru menjadi arus utama dunia Islam. Ia mencontohkan berbagai deklarasi internasional dan konferensi pembaruan Islam yang muncul bertahun-tahun setelah Muhammadiyah mengangkat isu serupa pada 1990-an.

 

Menurutnya, pembaruan lahir dari tiga hal utama:

 

perkembangan literatur dan ilmu pengetahuan,

pengalaman kemanusiaan universal,

perubahan sosial masyarakat global.

Kini, di usia lebih dari 72 tahun, Amin Abdullah mengaku justru semakin sibuk setelah pensiun. Ia masih aktif menghadiri forum akademik di berbagai kota dan luar negeri.

 

Melalui podcast tersebut, publik kembali diingatkan bahwa pembaruan pemikiran Islam di Muhammadiyah tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang dialog, perdebatan, dan keberanian intelektual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *