BeritaInternasionalNasionalNews

Arab Saudi Larang Sebar Foto-Video Tangkis Serangan, KBRI Imbau WNI Patuh

68
×

Arab Saudi Larang Sebar Foto-Video Tangkis Serangan, KBRI Imbau WNI Patuh

Sebarkan artikel ini

Riyadh, panjimas – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) mematuhi aturan pemerintah setempat, yang melarang penyebaran informasi, foto, dan video terkait serangan yang menargetkan negara kerajaan itu.

“Mengambil foto, merekam, menyebarkan, atau membagikan informasi terkait penangkisan rudal dan drone, serta lokasi jatuhnya dapat berakibat pada konsekuensi hukum,” demikian pernyataan resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Menanggapi hal tersebut, KBRI Riyadh pada Ahad(29/3/2026) mengeluarkan imbauan kepada WNI melalui media sosial.

“KBRI Riyadh mengimbau kepada seluruh WNI untuk: Mematuhi peraturan setempat, tidak menyebarkan informasi sensitif, mengutamakan keselamatan diri,” tulis KBRI Riyadh dalam unggahannya.

“Tetap tenang, waspada, dan ikuti informasi resmi dari pemerintah setempat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, KBRI Riyadh menjabarkan batasan-batasan yang diterapkan Arab Saudi, yaitu:
– Pengambilan dan penyebaran foto/video kejadian

– Penyebutan atau penyebaran lokasi kejadian

– Penyebaran informasi yang beredar di media sosial

“Pelanggaran terhadap imbauan ini dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi,” tegasnya.

Mengapa dilarang sebar info serangan? Dikutip dari Euronews pada 1 Maret 2026, para pemerintah di negara-negara Timur Tengah membatasi penyebaran gambar-gambar untuk tujuan keamanan dan mencegah penyebaran berita palsu.

Media sosial kini dibanjiri foto dan video para influencer serta wisatawan di Timur Tengah tentang serangan balasan Iran yang dicegat di kawasan.

“Anda dapat membahayakan keamanan dengan mengungkapkan posisi instalasi militer pertahanan. Rekaman juga dapat digunakan untuk meningkatkan sasaran serangan di masa mendatang dengan mengungkapkan di mana tepatnya serangan itu terjadi,” terang Euronews.

Aturan seperti itu tidak hanya berlaku di Timur Tengah. Pembatasan serupa juga diterapkan di Ukraina selama perang melawan Rusia.

Sebagai sumber informasi, penduduk Timur Tengah dapat mengikuti pembaruan dari kantor berita pemerintah masing-masing negara. Berikut beberapa di antaranya: Bahrain: @moi_bahrain dan @bna_en Uni Emirat Arab (UEA): @DXBMediaOffice dan @ADMediaOffice Qatar: @QNAEnglish dan @MOI_QatarEn Kuwait: @kuna_en dan @Moi_kuw Yordania: @PetranewsEN dan @moi_jor Arab Saudi: @Spa_Eng dan @MOISaudiArabia.

Sejumlah kedutaan besar juga memberikan informasi terkini kepada warga negara asing yang berada di sana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *