Jakarta, panjimas – Pengamat Sosial, Ekonomi, dan Keagamaan, Anwar Abbas, turut angkat bicara menanggapi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan bantuan sapi potong bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada momentum Idul Adha.
Berbicara dalam kapasitas pribadinya sebagai warga bangsa, Anwar Abbas menilai langkah tersebut sangat relevan jika dilihat dari kacamata kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata ritual ibadah kurban.
Ia mengingatkan kembali pandangan Bapak Bangsa, Mohammad Hatta, yang menyebut bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral untuk melindungi rakyat, menyediakan kebutuhan hidup, dan menciptakan keadilan sosial.
Salah satu tugas fundamental itu adalah memastikan masyarakat tidak kekurangan asupan protein, baik nabati maupun hewani.
“Menurut data, tingkat konsumsi riil daging sapi nasional rata-rata hanya berkisar di angka 2,5 hingga 2,7 kg per kapita per tahun. Angka tersebut jelas masih jauh berada di bawah rata-rata global yang berada di kisaran 6 kg per kapita per tahun,” ungkap Buya Abbas kepada panjimas di Jakarta, Jumat (29/5).
Mirisnya, sepertiga dari jumlah konsumsi daging masyarakat Indonesia tersebut baru bisa didapatkan secara gratis saat momentum perayaan Idul Adha.
Oleh karena itu, Anwar melihat ada tiga makna penting di balik kebijakan bantuan sapi potong (bukan kurban personal) dari Presiden Prabowo.
Tiga Makna Bantuan Sapi Potong Presiden
Pertama, Syiar Keagamaan dan Konstitusi: Bantuan ini dinilai ikut menyiarkan dan menyemarakkan Idul Adha, yang secara jiwa dan semangat sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 29 ayat (1) dan (2) tentang negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kedua, Pemenuhan Gizi Masyarakat: Sebagai pihak yang bertugas melindungi rakyat, partisipasi pemerintah melalui bantuan sapi potong akan menambah volume daging yang dibagikan bersama daging kurban lainnya. “Jumlah orang yang menerima dan daging yang dikonsumsi masyarakat bisa meningkat, sehingga tingkat kesehatan mereka juga diharapkan meningkat,” jelasnya.
Ketiga, Stimulus Ekonomi Peternak: Keterlibatan Presiden memberikan bantuan berupa sapi-sapi jumbo (berat 700–1.000 kg) secara langsung mendongkrak permintaan pasar.
“Keuntungan dan kesejahteraan para peternak lokal diharapkan juga akan meningkat, dan itulah yang kita harapkan,” pungkas Anwar yang juga menjabat sebagai Waketum MUI ini.
Latar Belakang
Pernyataan Anwar Abbas ini merespons polemik di tengah masyarakat dan pengamat terkait penggunaan dana APBN untuk pengadaan “Sapi Kurban Presiden” pada perayaan Idul Adha.
Dalam hukum Islam (fiqih), ibadah kurban mensyaratkan kepemilikan harta secara personal. Jika menggunakan dana negara (APBN), status hukumnya kerap dipertanyakan—apakah sah sebagai ibadah kurban sang presiden atau tidak.
Menengahi perdebatan tersebut, tokoh agama dan pengamat menyarankan agar nomenklaturnya ditegaskan sebagai “Bantuan Sapi Potong” atau program sosial negara, alih-alih “Sapi Kurban Pribadi”.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, isu ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat memang menjadi program sentral (sejalan dengan kampanye Makan Bergizi Gratis).
Oleh sebab itu, memosisikan bantuan sapi bernilai puluhan miliar rupiah ini sebagai upaya pemenuhan protein hewani masyarakat miskin sekaligus stimulus bagi peternak sapi lokal dinilai lebih rasional, akuntabel secara hukum tata negara, dan terhindar dari politisasi agama













