BeritaNasionalNews

Sekjen MUI Sampaikan Etika Kritik yang Proporsional dan Profesional

353
×

Sekjen MUI Sampaikan Etika Kritik yang Proporsional dan Profesional

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Kritik proporsional bagian dari evaluasi atau tanggapan yang dilontarkan secara seimbang, objektif, dan sesuai dengan porsi atau kadarnya. Kritik jenis ini menimbang kesalahan dengan adil, didasarkan fakta empirik yang akurat, serta proforsional dengan saran atau solusi perbaikan.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan pada (3/7/2026) ketika di tanya media saat munculnya banyak keritik yang di lontarkan kepada pemerintah di antaranya seperti dari Mantan Dubes Dino Pati Djalal atas kebijakan pemerintah saat ini.

Buya Amirsyah selalu tokoh bangsa menegaskan kritik yang di sampaikan telah di lakukan secara proporsional dan memberikan solusi, bukan sekadar mencari celah atau menghujat, melainkan menawarkan jalan keluar atau alternatif.

Menurutnya kritik yang profesional bersifat objektif didasarkan pada logika dan bukti yang valid, bukan sekadar sentimen pribadi atau kebencian. Adapun kritik yang disampaikan Dino Patti Jalal salah satu bukti kecintaan kepada NKRI.

Buya Amirsyah juga mengingatkan para kritikus harus pula mengakui kekurangan dan keberhasilan pejabat publik dalam memimpin. Pejabat publik yang mendapat kritik juga harus mengakui kekurangan sehingga tidak hanya membanggakan kelebihan atau keberhasilan.

Kritik yang proporsional dan profesional harus menggunakan bahasa yang santun, menghargai martabat dan ditujukan untuk membangun, bukan untuk menjatuhkan.

Karena itu kritik yang di balas dengan hak jawab di media bukan saling menjatuhkan atau merendahkan martabat kemanusiaan. Tapi justru menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.

 

Kritik di Media dan Pers

Pemberian hak jawab di media merupakan salah satu sarana kritik, bukan satu-satunya. Kebuntuan melakukan kritik langsung tatap muka (face to face) ketemu langsung secara fisik (in person) akan menimbulkan masalah baru saat menyampaikan kritik di media.

Jika kebuntuan komunikasi antara personal terjadi, maka akan menimbulkan masalah baru lewat media, karena kritik melalui media akan menimbulkan banyak persepsi, bahkan menimbulkan ke salah pahaman.

Bagi pejabat publik, tokoh, ulama sering mengalami kesalah pahaman di media.Oleh karena itu seorang pejabat publik harus membuka ruang dialog yang lebih sehat dan konstruktif sehingga tidak mengalami kebuntuan komunikasi.

Jadi komunikasi yang dibatasi hanya kelompok tertentu (inner circle) terdekat yang sangat dipercaya akan berpengaruh dalam pengambilan kebijakan akan membawa maslahat.

Sebalilnya ketika komunikasi yang dibatasi hanya kelompok tertentu yang mengalami (distrust) atau kurangnya kepercayaan rakyat. Oleh karena itu kritik perlu dilakukan dengan porsi yang seimbang terhadap kebijakan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Jika masyarakat atau pengamat memberikan masukan atas kebijakan publik berdasarkan dampak dan implementasinya di lapangan, bukan menyerang ranah personal pembuat kebijakan.

“Kritik proporsional yang sangat esensial menjadi instrumen penting dalam perbaikan kualitas diri, tata kelola Negara hingga kinerja institusi pemerintahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *