Jakarta, panjimas – Perjalanan pendidikan di Indonesia adalah cerminan dari dinamika sosial, politik, dan budaya bangsa. Sejak proklamasi kemerdekaan, kurikulum pendidikan nasional terus mengalami metamorfosis, menyesuaikan diri dengan tantangan zaman serta aspirasi masyarakat.
Sejumlah tonggak penting menandai evolusi ini—mulai dari penekanan pada pembentukan karakter bangsa hingga upaya personalisasi pembelajaran yang kini tengah dievaluasi melalui wacana pengembalian sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Tonggak awal pendidikan pascakemerdekaan ditandai dengan hadirnya Rentjana Pelajaran 1947, yang mengusung semangat membara untuk membangun identitas nasional dan menanamkan nilai-nilai perjuangan kepada generasi muda. Selanjutnya, Rentjana Pelajaran Terurai 1952 menyajikan materi ajar dengan rincian lebih sistematis serta upaya pengintegrasian antar mata pelajaran.
Era Orde Lama melahirkan Rentjana Pendidikan 1964 yang mengusung ambisi membentuk manusia Pancasila sejati, dengan penekanan pada keseimbangan pengembangan aspek moral, intelektual, emosional, dan keterampilan.
Perubahan rezim kemudian membawa angin segar dalam dunia pendidikan dengan lahirnya Kurikulum 1968 yang lebih berorientasi pada pendekatan mata pelajaran serta relevansi materi dengan kehidupan sehari-hari.
Pada masa Orde Baru, Kurikulum 1975 diperkenalkan dengan konsep Tujuan Instruksional Khusus (TIK) sebagai dasar perencanaan pembelajaran yang terukur. Lalu, Kurikulum 1984 menggeser fokus ke pendekatan proses, mendorong siswa lebih aktif dalam memperoleh ilmu melalui pengalaman langsung.
Kurikulum 1994, yang merupakan hasil penggabungan dan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, sempat menuai kritik karena kepadatan materi ajarnya.
Kurikulum Masa Reformasi
Memasuki era reformasi, paradigma pendidikan kembali bergeser. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 hadir dengan semangat mengembangkan kompetensi siswa secara holistik, mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Sementara itu, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 memberi otonomi lebih besar kepada sekolah untuk menyusun kurikulum yang sesuai dengan konteks lokal, namun tetap dalam bingkai standar nasional.
Puncak evolusi kurikulum hingga awal dekade 2020-an adalah implementasi Kurikulum 2013. Kurikulum ini mengintegrasikan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD), menerapkan pendekatan tematik-integratif di sekolah sasar (SD), serta pendekatan mata pelajaran di sekolah menengah pertama (SMP) dan SMA.
Ciri khasnya adalah pendekatan saintifik dan penilaian autentik. Di jenjang SMA, Kurikulum 2013 awalnya menerapkan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa, namun kemudian memberikan fleksibilitas dalam pemilihan mata pelajaran pada kelas XI dan XII.
Langkah progresif selanjutnya adalah peluncuran Kurikulum Merdeka yang mulai diimplementasikan secara bertahap sejak 2022 dan diresmikan sebagai kurikulum nasional melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Kurikulum ini mengedepankan fleksibilitas, pendalaman materi esensial, penguatan karakter melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), serta keleluasaan bagi siswa SMA untuk memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat pada fase F (kelas XI dan XII). Semangat yang diusung adalah personalisasi pembelajaran dan peningkatan relevansi dengan kebutuhan peserta didik.
Penjuruasan SMA
Namun, dinamika pendidikan terus bergulir. Aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, terutama guru dan praktisi pendidikan, sebagaimana tercermin dalam pemberitaan tanggal 14 April 2025, memunculkan wacana signifikan: rencana menghidupkan kembali penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA mulai tahun ajaran 2025/2026.
Rencana ini muncul sebagai hasil evaluasi terhadap implementasi Kurikulum Merdeka, khususnya fleksibilitas peminatan di jenjang SMA. Masukan dari PGRI dan para praktisi mengindikasikan bahwa sistem penjurusan yang lebih terstruktur dinilai memiliki sejumlah keunggulan. Pertama, pengembalian fokus dan arah peminatan siswa dinilai dapat membantu mereka mendalami bidang ilmu sesuai minat dan bakat sejak awal jenjang SMA.
Kedua, aspek kemudahan dalam pengelolaan sekolah—terutama terkait pembagian jam mengajar guru dan alokasi sumber daya—menjadi pertimbangan penting.
Ketiga, penjurusan dianggap lebih mampu menyelaraskan pendidikan menengah dengan kebutuhan perguruan tinggi dan dunia kerja, sehingga siswa dipersiapkan dengan fondasi ilmu yang lebih kuat di bidang yang mereka tekuni.
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, menegaskan bahwa penjurusan memungkinkan siswa menjadi ahli di bidang yang mereka pilih, alih-alih memperoleh pemahaman dangkal di banyak bidang. Praktisi pendidikan seperti Heriyanto juga menyoroti tantangan yang dihadapi siswa saat memilih mata pelajaran secara bebas sejak kelas XI.
Ketidaksiapan akademik kerap muncul ketika minat siswa berubah di kemudian hari. Ia pun menggarisbawahi bahwa kurikulum SMA saat ini belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan dasar mata kuliah di perguruan tinggi.
Senada dengan itu, guru geografi Ignasius Sudaryanto mengungkapkan pengalaman bahwa banyak siswa kebingungan saat memilih mata pelajaran peminatan. Hal ini berdampak pada penyesuaian di perguruan tinggi dan menyulitkan sekolah dalam menyusun jadwal serta pembagian jam mengajar guru. Dukungan terhadap pengembalian penjurusan didasarkan pada harapan terciptanya siswa yang lebih fokus dan tata kelola sekolah yang lebih efisien.
Rencana pengembalian penjurusan ini menjadi babak baru dalam evolusi kurikulum pendidikan Indonesia. Jika terealisasi, kebijakan ini akan membawa dampak signifikan terhadap struktur kurikulum SMA dan pelaksanaan Kurikulum Merdeka di jenjang tersebut.
Pemerintah perlu secara cermat mempertimbangkan bagaimana mengintegrasikan kembali sistem penjurusan dengan semangat personalisasi dan fleksibilitas yang telah diusung. Transisi harus berlangsung mulus, disertai dukungan memadai bagi seluruh pemangku kepentingan.
Aspirasi masyarakat—dalam hal ini para pendidik dan praktisi—menjadi faktor pendorong perubahan yang penting, sekaligus menegaskan bahwa kurikulum pendidikan nasional akan terus beradaptasi demi menciptakan sistem yang paling efektif bagi kemajuan generasi penerus bangsa













