NasionalNews

Muhammadiyah Harus Menjadi Pelopor Gerakan Islam Washatiyah

25
×

Muhammadiyah Harus Menjadi Pelopor Gerakan Islam Washatiyah

Sebarkan artikel ini

Mohammad Nur Rianto Al Arif (Ketua PDM Jakarta Timur)

Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang memiliki peran penting dalam membangun kehidupan keagamaan, sosial, pendidikan, dan ekonomi masyarakat. Sejak didirikan oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan pada 18 November 1912 di Yogyakarta, Muhammadiyah telah berkontribusi dalam berbagai aspek kehidupan umat Islam di Indonesia.

Salah satu ciri utama Muhammadiyah adalah komitmennya terhadap Islam washatiyah (moderat), yang mengedepankan keseimbangan antara pemahaman agama yang tekstual dan kontekstual, antara nilai-nilai tradisional dan modernitas, serta antara keberagamaan dan kebangsaan.

Dalam konteks dunia Islam yang kerap dihadapkan pada ekstremisme di satu sisi dan sekularisme di sisi lain, Muhammadiyah hadir sebagai pelopor gerakan Islam washatiyah yang menekankan prinsip keseimbangan, keadilan, dan toleransi.

Artikel ini akan mengulas bagaimana Muhammadiyah menjadi pelopor gerakan Islam washatiyah, kontribusinya dalam membangun peradaban Islam yang maju, serta tantangan yang dihadapinya di era modern.

Islam Washatiyah atau Islam moderat bukanlah sekadar konsep, tetapi suatu sikap dan praktik yang menjadi kebutuhan di tengah arus ekstremisme dan liberalisme yang kerap menimbulkan ketimpangan sosial serta konflik.

Islam Washatiyah menawarkan jalan tengah yang mengedepankan prinsip tawasuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), dan i’tidal (adil). Sikap ini sejalan dengan misi Muhammadiyah sejak didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan, yakni mengembangkan Islam yang rasional, progresif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Secara terminologi, Islam washatiyah berasal dari kata wasath dalam bahasa Arab yang berarti “tengah” atau “moderat”.

Dalam Al-Qur’an, konsep ini ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 143:
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat yang tengah (wasath) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu…” (QS. Al-Baqarah: 143).

Islam washatiyah dalam pemahaman Muhammadiyah berarti Islam yang berlandaskan pada nilai-nilai keseimbangan, toleransi, keadilan, dan kemajuan. Muhammadiyah menolak ekstremisme dalam beragama, baik yang bersifat radikal maupun liberal, serta mengedepankan Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).

Dalam risalah Islam berkemajuan yang menjadi keputusan muktamar ke-48 Muhammadiyah tahun 2022 menjelaskan bahwa wasathiyah diwujudkan dalam sikap sosial (1) tegas dalam pendirian, luas dalam wawasan, dan luwes dalam sikap; (2) menghargai perbedaan pandangan atau pendapat; (3) menolak pengkafiran terhadap sesama muslim; (4) memajukan dan menggembirakan masyarakat; (5) memahami realitas dan prioritas; (6) menghindari fanatisme berlebihan terhadap kelompok atau paham keagamaan tertentu; dan (7) memudahkan pelaksanaan ajaran agama.

Muhammadiyah menekankan pentingnya pendidikan sebagai sarana untuk membangun peradaban Islam yang maju. Ribuan sekolah, perguruan tinggi, dan rumah sakit yang didirikan Muhammadiyah menjadi bukti nyata bahwa Islam washatiyah tidak hanya berbicara tentang akidah, tetapi juga pembangunan sosial dan ekonomi.

Muhammadiyah tidak hanya sebatas sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga sebagai gerakan sosial yang berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih maju. Muhammadiyah dikenal sebagai pelopor pendidikan Islam modern di Indonesia.

Sejak awal abad ke-20, Muhammadiyah telah mendirikan ribuan sekolah dan universitas yang mengajarkan Islam dengan pendekatan moderat. Beberapa perguruan tinggi Muhammadiyah, seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), menjadi contoh nyata dari upaya Muhammadiyah dalam mencetak generasi Muslim yang berilmu, toleran, dan berdaya saing global.

Di dalam lembaga-lembaga pendidikannya, Muhammadiyah mengajarkan Islam dengan pendekatan yang rasional dan ilmiah, menghindari dogmatisme, serta mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis dan terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.

Muhammadiyah juga menjadi pionir dalam membangun ekonomi umat melalui konsep zakat, infaq, dan shadaqah yang dikelola secara profesional. Lembaga seperti Lazismu (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah) menjadi contoh bagaimana filantropi Islam dapat dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

Selain itu, Muhammadiyah juga aktif dalam mengembangkan koperasi, Baitul Maal wat Tamwil (BMT), serta berbagai usaha sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Muhammadiyah mengedepankan dakwah yang bersifat inklusif dan humanis. Gerakan dakwah Muhammadiyah tidak hanya sebatas ceramah di masjid, tetapi juga melalui aksi sosial, pendidikan, dan kesehatan. Dalam konteks pluralisme di Indonesia, Muhammadiyah selalu mengedepankan prinsip toleransi dan dialog antaragama. Muhammadiyah menolak radikalisme dan ekstremisme, serta mendukung nilai-nilai kebangsaan yang sejalan dengan ajaran Islam.

Muhammadiyah telah mendirikan ratusan rumah sakit dan klinik yang melayani masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama dan sosial. RS PKU Muhammadiyah, misalnya, menjadi salah satu jaringan rumah sakit Islam terbesar di Indonesia yang memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui berbagai program sosialnya, Muhammadiyah juga aktif dalam memberikan bantuan kepada korban bencana, membantu kaum dhuafa, serta mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sebagai organisasi yang mengusung Islam washatiyah, Muhammadiyah juga menghadapi berbagai tantangan, baik dari internal maupun eksternal. Beberapa tantangan utama yang dihadapi Muhammadiyah di era modern.

Tantangan pertama ialah meningkatnya Paham Radikalisme dan Ekstremisme. Di tengah arus globalisasi, paham radikal masih menjadi ancaman bagi umat Islam di Indonesia. Muhammadiyah perlu terus menguatkan narasi Islam washatiyah untuk menanggulangi ideologi ekstrem yang dapat merusak persatuan bangsa.

Perkembangan teknologi digital membawa tantangan tersendiri dalam dakwah dan pendidikan Islam. Muhammadiyah harus beradaptasi dengan era digital agar tetap relevan dalam menyebarkan nilai-nilai Islam moderat.

Tantangan berikutnya ialah ekonomi dan globalisasi. Muhammadiyah perlu memperkuat kemandirian ekonomi umat agar tidak tergerus oleh dampak globalisasi yang sering kali menciptakan ketimpangan sosial.

Islam Washatiyah bukan hanya konsep teoretis, tetapi harus diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan. Muhammadiyah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa Islam yang dikembangkan adalah Islam yang ramah, terbuka, dan solutif bagi tantangan zaman.

Dengan menguatkan pendidikan, dakwah, peran sosial, serta menjadi perekat di tengah dinamika kebangsaan, Muhammadiyah dapat menjadi motor utama dalam membangun peradaban Islam yang maju dan berkeadilan.
Sebagai organisasi yang telah berusia lebih dari satu abad, Muhammadiyah memiliki kredibilitas dan pengalaman panjang untuk memimpin gerakan Islam Washatiyah.

Tantangan ke depan tentu tidak ringan, tetapi dengan semangat tajdid (pembaruan) dan kepedulian terhadap umat, Muhammadiyah dapat terus menjadi pelopor Islam yang membawa rahmat bagi semesta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *