MUINasionalNews

Sekjen MUI Ajak Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di Indonesia.

87

Batam, panjimas – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam mengadakan acara Halal Bihalal di Graha MUI Kota Batam, Jumat (2/5/25).

Bersama dengan Lembaga Keungan Syariah (LKS) seperti Perbankan Syariah dan Lembaga Pembiayaan Syariah (LPS) seperti Koperasi Jasa Keungan Syariah, lembaga bisnis syariah di meliputi kuliner halal, wisata religi, penitipan anak Islami, distro Islami, kosmetik halal, dan jasa media.

MUI Kota Batam bersama semua pihak terkait terus berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah dengan Mengoptimal seluruh potensi yang ada.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Kota Batam, Lukman Rifai dalam sambutannya di acara tersebut. Ia mengajak agar semua pihak ikut terlibat sehingga prekonomian umat dan bangsa tumbuh berkembang.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Kepulauan Riau Dr. Ir. Chablullah Wibisono, MM yang juga Wakil Rektor Universitas Batam (Uniba) mengatakan bahwa MUI sebagai pelayanan umat (khadimul ummah) bertekad untuk meningkatkan literasi keungan syariah dalam rangka memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia.

Sebagai pembicara utama Sekretaris Jenderal MUI Pusat Dr. Amirsyah Tambunan mengatakan; pertama, perlu penguatan literasi inklusi keungan syariah yakni pendekatan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang terbuka dan ramah bagi semua orang, tanpa memandang latar belakang agama, kemampuan, atau kondisi mereka.

Kedua, penguatan dan perluasan spektrum pembiayaan keungan syariah di Indonesia dalam bentuk kerjasama dengan menggunakan akad seperti MMQ yakni Musyarakah Mutanaqisah, sebuah bentuk pembiayaan dalam perbankan syariah yang mengadopsi prinsip kerjasama berbagai pihak untuk kepemilikan aset (barang atau modal) antara bank dengan nasabah.

Ketiga, memperkuat ekosistem keuangan syariah yang inklusif yakni sistem yang bertujuan untuk memastikan semua pemangku kepentingan, terutama mereka yang kurang mendapatkan akses pembiayaan, memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses layanan keuangan yang berkualitas, tepat waktu, dan terjangkau.

Keempat, menjadikan MUI sebagai wadah ulama dan umaro’, cedikiawan, pengusaha untuk bahu-membahu besinergi dalam memulihkan perekonomian umat dan bangsa di saat kondisi ekonomi global dan nasional masih lesu.

“Untuk itu menjadikan mentum halal bi halal dalam bentuk syawal artinya peningkatan amal seperti keuangan syariah terus dilakukan sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia,” tandas Buya Amir syah Tambunan.

Salah satu faktor utama untuk memajukan perekonomian umat dan bangsa adalah penguatan literasi, edukasi dan sosialisasi (LES) keuangan syariah sehingga Islam menjadi rahmat bagi bagi seluruh alam (Islam rahmatan lil alamin).

Exit mobile version