Jakarta, panjimas – Salah satu langkah strategis untuk menyelamatkan Negara dari bahaya korupsi adalah mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset yang terbukti secara sah hasil korupsi. Karena itu revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) juga sama pentingnya agar partisipasi publik dapat di optimalkan pada pembahasan yang saat ini berproses di Komisi III DPR.
Hal itu disambut baik Sekjen MUI, Buya Amirsyah ketika merespon dan mengomentari Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 27 Mei 2025. Lebih kanjut Sekjen MUI itu juga memberikan apresiasi kepada Adies yang menepis adanya tarik ulur pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Sejalan dengan Revisi KUHAP penting untuk mendukung muatan di RUU Perampasan Aset bahkan di Revisinya UU Polri. Sebagai negara demokrasi, meminta rakyat untuk memberikan masukan dan dukungan penuh terhadap; pertama, RUU Perampasan Aset,” ujar Buya Amirsyah Tambunan kepada media.
Berikutnya adalah, Revisi UU Kepolisian yang sejalan dengan jiwa dan semangat penegakan hukum; ketiga, revisi RUU KUHAP juga jiwa dan semangat menegakkan hukum secara adil. Jadi ada baiknya secara bersamaan pembahasan RUU tersebut, sehingga gak usah nunggu KUHAP selesai, karena pembahasan bisa secara paralel sehingga saling memperkuat untuk penegakan hukum.
“Saat ini rakyat menaruh kepercayaan kepada wakil rakyat mendukung pembahasan RUU tersebut. Kepercayaan rakyat harus kita jaga dengan memberikan ruang dan partisipasi rakyat untuk memberikan kontribusi kepada kepada wakil rakyat guna melakukan pembahasan RUU secara paralel baik RUU KUHAP maupun RUU Perampasan Aset atau aturan-aturan lain yang jelas saling menguatkan,” tambah Buya Amirsyah di sela acara keberangkatan ke Arab Saudi sebagai anggota Amirul Haj di Kementerian Agama.
Dirinya juga memohon doanya seluruh rakyat Indonesia semoga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini aman, damai dan sukses sehingga dapat mewujudkan haji mabrur yang mendatangkan kebaikan dan keberlahan untuk kemaslahatan umat dan bangsa.
