BPJPHInternasionalNasionalNews

Kepala BPJPH Ajak UMK dan Industri Ikuti IIHF 2025, Tersedia 10.000 Sertifikat Halal Gratis

40

Jakarta, panjimas – Upaya mendorong pertumbuhan industri halal nasional kembali dilakukan pemerintah melalui penyelenggaraan Indonesia Internasional Halal Festival 2025 yang akan digelar pada 20-22 Juni mendatang di Jakarta Internasional Convention Center (JICC).

Seperti yang disampaikan pada siaran resmi Kepala BPJPH, Haikal Hassan dalam ajang berskala Internasional ini, pemerintah menargetkan akan membagikan 10 ribu sertifikat halal gratis kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan industri dari seluruh Indonesia.

“Acara ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem halal yang dinamis dan inklusif serta terbuka untuk semua. Karena memang halal for everyone,” ujar Kepala BPJPH, Haikal Hassan pada Kamis, (12/6).

Lebih lanjut Kepala BPJPH itu juga menyampaikan bahwa dalam seharinya akan ada sekitar 8 ribuan pengunjung dalam acara berskala Internasional tersebut. Serta akan diberikan pula sertifikat halal sebanyak 10.000 untuk UMK.

Dalam acara tersebut juga akan diikuti lebih dari 80 pelaku industri halal nasional akan turut meramaikan festival yang berlangsung selama tiga hari ini. Tidak hanya sekadar bazar atau pameran produk, acara juga akan diramaikan oleh seminar kewirausahaan, talkshow seputar bisnis halal, fashion show busana muslim, hingga kajian Islami yang menghadirkan pembicara publik dan tokoh keagamaan.

Selain memperkuat posisi produk halal di pasar domestik, festival ini juga diarahkan untuk mempercepat peningkatan peringkat Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), sebagaimana tercantum dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE).

Pemerintah menargetkan agar Indonesia mampu menempati posisi teratas sebagai eksportir produk halal dunia dalam beberapa tahun ke depan.

Sertifikasi halal yang diberikan dalam kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMK di pasar global. Berdasarkan informasi resmi, kepemilikan sertifikat halal bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dibutuhkan dalam ekspansi bisnis ke pasar yang lebih luas, termasuk internasional.

Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memperkuat fondasi ekosistem halal yang dinamis, inklusif, dan berkelanjutan – sekaligus menjadikan sektor UMKM sebagai salah satu motor utama dalam pengembangan ekonomi halal di Indonesia.

Exit mobile version