BPJPHNasionalNews

BPJPH: Sertifikat Halal adalah Daya Saing Global, Tak Cuma soal Agama

74

Jakarta, panjimas — Sertifikat Halal (SH) yang selama ini dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk para pengusaha dan pelaku usaha adalah bukan cuma soal agama tetapi daya saing nasional bahkan di tingkat global.

Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Fariza Y Irawady dalam acara talkshow talkshow di Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025 di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC) Sabtu (21/6/25).

Pak Caca panggilan akrab Tenaga Ahli Kepala BPJPH itu mengatakan di acara IIHF 2025, para pengusaha dan pelaku usaha juga bisa memproses sertifikat halal dengan mudah dan gratis melalui program SEHATI 2025.

“Seperti yang sudah selalu disampaikan, sertifikat halal ini it’s not matter of religion. Bukan semata masalah agama, tapi daya saing,” ujar Fariza Irawady

Dirinya kembali melanjutkan bahwa ada puluhan negara yang menandatangani kerjasama dengan Indonesia dalam komunitas halal global. Artinya, lanjut Fariza, sebentar lagi RI akan dibanjiri produk-produk halal dari negara-negara tersebut.

Dia lalu menyebut sejumlah negara seperti Thailand dan China juga gerak cepat untuk mendapat sertifikat halal agar bisa memasarkan produk di Indonesia.

“Selain kita juga akan bisa ekspor ke sana, tapi kita juga akan dibanjiri oleh negara-negara tersebut. Yang tidak bisa kita bendung,” u
tandasnya.

Selanjutnya Fariza menyarankan para pelaku usaha harus memiliki sertifikat halal agar bisa diekspor ke luar negeri.

“Adapun produk Anda enggak akan bisa diterima di luar negeri tanpa sertifikat halal,” lanjut dia.

Di kesempatan itu, Fariza mengatakan saat ini Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim berada di peringkat delapan terkait ekspor ke negara Muslim.

Negara yang menduduki peringkat satu sebagai eksportir ke negara Muslim adalah China, lalu disusul India, dan ketiga Brasil.

“Kenapa? Memang produk-produk Indonesia tidak halal? Tidak. Tapi, kita tidak tertib halal. Meremehkan, menggampangkan sertifikat halal. Sehingga kita kalah bersaing bahkan dengan China,” ungkap Fariza.

Target sertifikasi halal di Indonesia untuk tahun 2025 adalah 3,5 juta sertifikat, dengan fokus pada kemudahan akses bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui berbagai program, termasuk sertifikasi halal gratis

Exit mobile version