Jakarta, panjimas – Masyarakat menyambut gembira rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang akan melegalkan kegiatan produksi minyak mentah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Kebijakan ini menurut Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, buya Anwar Abbas jelas-jelas mencerminkan adanya keberpihakan dari pemerintah kepada rakyat sebab selama ini yang bisa mendapatkan legalitas adalah hanya usaha-usaha besar yang padat modal sementara pengusaha UMKM sangat sulit sekali bagi mendapatkannya padahal tambang rakyat tersebut telah menjadi mata pencaharian utama bagi banyak warga masyarakat.
“Akibatnya karena tidak mengantongi izin mereka tidak bisa melakukan kegiatan produksi dengan tenang karena mereka di kejar-kejar atau diperas oleh pihak-pihak tertentu,” tulis Wakil Ketua MUI tersebut pada Jumat, (27/6/25).
Dengan adanya kebijakan ini menurut Buya maka kendala perizinan tentu sudah bisa teratasi sehingga diharapkan keadaan ekonomi mereka akan semakin lebih baik apalagi hasil produksi mereka akan bisa dijual kepada pihak pemerintah melalui PT Pertamina (Persero).
“Kebijakan seperti ini hendaknya juga bisa diberikan kepada pengusaha-pengusaha tambang rakyat yang lain yang belum mendapatkan izin seperti di bidang batu bara , timah dan lain-lain sehingga dengan demikian diharapkan kehidupan ekonomi dalam dunia pertambangan di tanah air akan semakin tampak lebih berpihak bagi terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyatrakyat,” pungkasnya













