HajiNasionalNews

Sekjen MUI Dorong Dana Haji Produktif untuk Kemaslahatan Umat dan Bangsa

54
×

Sekjen MUI Dorong Dana Haji Produktif untuk Kemaslahatan Umat dan Bangsa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Setiap tahun jemaah haji Indonesia berangkat menunaikan rukun Islam ke 5 untuk memenuhi panggilan Allah dalam rangka ibadah haji yang merupakan kewajiban bagi yang memiliki kemampuan (istitha’ah).

Dalam konteks haji berarti kemampuan atau kecukupan yang dimiliki seseorang untuk menunaikan ibadah haji, mencakup aspek kesehatan, finansial, dan keamanan. Kemampuan pengelolaan juga dituntut agar dapat mengelola dana haji secara profesional, memiliki integritas, tranparan dan akuntabel.

Menurut Sekjen MUI,Dr Amirsyah Tambunan bahwa kemampuan yang dimaksud adalah harus timbal balik sehingga kemampuan jemaah membayar ongkos haji dengan kemampuan pengelolaan harus sejalan sehingga kemampuan jemaah dengan kemampuan pengelolaan menghasilkan tata kelola haji yang prima.

“Pertama, bimbingan manasik haji yang komprehensif untuk mempersiapkan jamaah secara prima dan kedua, mengembangkan aplikasi Haji untuk memudahkan jamaah dalam mengakses informasi dan layanan selama haji, termasuk peta interaktif, panduan doa, dan informasi cuaca, transportasi dan akomodasi,” ujar Sekjen MUI.

Selanjutnya Buya juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan Syariat yakni memastikan seluruh tahapan haji dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam, termasuk bimbingan manasik, pelatihan, dan jaminan keilmuan yang merupakan tanggung jawab Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal tersebut diatas di disampaikan dalam acara Sosialisasi, Edukasi, dan literasi Keuangan Haji dengan Mitra Perhajian di Papua Barat, pada hari Kamis (3/7/25).

Hary Alexander menegaskan saat ini aset BPKH tumbuh positif. Saat ini 40 T dana hasil investasi dari dana sukuk hasil yang di gunakan untuk membangun fisik seperti kampus UIN di sejumlah daerah. Dalam laman resmi BPKH di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan kinerja positif sepanjang 2024 kepada Komisi VIII DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (6/2/2025). Salah satunya ditandai dengan dana kelolaan yang melampaui target yaitu Rp 171,65 triliun.

Tren kenaikan juga terlihat pada pendaftar haji baru pada 2024 yang semula ditarget 385 ribu orang menjadi 398.744 jamaah calon haji. Nilai manfaat juga tumbuh positif dan melampaui target sebesar Rp 11,52 triliun menjadi Rp 11,56 T per tahun

“Kedepan ekosistem haji agar lebih produktif dapat dikelola lebih produktif dalam bentuk akomodasi dan konsumsi beras, daging sayur-mayur dari tanah air sehingga nilai manfaat haji dapat memberikan bantuan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *