Jakarta, panjimas – Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta menggelar Rapat bertajuk “Persiapan Pelaksanaan Raker MPW PWM DKI” di Gedung Dakwah Muhammadiyah DKI Jakarta, Jl Kramat Raya No.49 pada Jum’at (15/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun dan sekaligus merapihkan data wakaf dan aset Muhammadiyah di DKI Jakarta dan mendorong percepatan proses hukum yang terkendala dalam pembuatan sertifikat wakaf aset milik Muhammadiyah di DKI Jakarta.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Pengurus PWM DKI Jakarta, Ust. Nandi Rahman,MA dan juga turut hadir pula perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dari wilayah Jakarta Pusat, perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) serta Tim Hukum MPW PWM DKI Jakarta.
Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM DKI Jakarta Dr M. Ihsan menegaskan bahwa pengurusan dan perapihan wakaf dan aset Muhammadiyah sangat penting untuk mengoptimalkan pengelolaan dan kerja sama dengan berbagai pihak. Termasuk aset wakaf Muhammadiyah yang ada di DKI Jakarta.
“Sesungguhnya wakaf itu milik Allah, jadi siapapun yang mempermasalahkan dan mempermainkan tanah dan aset wakaf sesungguhnya itu sedang berhadapan dengan Allah. Karena setelah muwakif menyerahkan wakafnya maka itu diserahkan kepada Allah untuk kepentingan agama Allah, sedangkan urusan wakaf itu dikelola sama pengelola wakafnya (Nazhir),” ujarnya.
Sementara itu, pengurus PWM DKI Jakarta, Ustad Nandi Rahman menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan rapat tersebut. Menurutnya, wakaf dan aset merupakan hal yang sangat penting, namun masih banyak PR yang harus dikerjakan dan dilaksanakan. “Banyak aset wakaf Muhammadiyah di Jakarta yang harus diurus dan diselesaikan sertifikat wakafnya agar kita punya data yang lebih lengkap dan rapih seluruh aset wakaf yang ada selama ini,” katanya.
Ihsan Tanjung, selaku Ketua MPW PWM DKI juga menyampaikan pada rapat tersebut tentang persiapan rencana Rapat Kerja MPW yang akan dilaksanakan pada tanggal 5-7 September di Bogor. “Nanti agenda Rakernya digabungkan juga dengan kegiatan Baitul Arqam yang akan dilaksanakan selama 3 hari tersebut,” ujarnya.
Beberapa rencana dan persiapan kegiatan Raker itu juga jadi pembahasan dalam rapat tersebut seperti : rundown acara Raker, kegiatan Baitul Arqam, pembagian tugas Tim Hukum dalam penyelesaian sertifikat wakaf, dll.
