MuhammadiyahNasionalNews

Muhammadiyah dan UI Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi

60

Jakarta, panjimas – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan komitmen untuk memerangi korupsi melalui gerakan antikorupsi yang melibatkan publik.

Informasi yang diperoleh dari Fisip di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Rabu, menyebutkan bahwa UI dan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah baru-baru ini menyelenggarakan lokakarya gerakan antikorupsi.

Kedua lembaga menyoroti bahwa korupsi di Indonesia telah berakar dalam pola budaya, struktur politik, dan praktik birokrasi, sehingga pemberantasan korupsi harus dimulai dari hulu.

Lembaga internasional seperti Transparency International menyebutkan Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) Indonesia secara global, menduduki peringkat 115 dari 180 negara, yang menunjukkan persepsi publik terhadap korupsi buruk.

Dengan kondisi seperti itu, bahaya korupsi di Indonesia akan terus mengganggu pertumbuhan ekonomi karena adanya biaya tinggi, mengurangi kepercayaan kepada institusi negara, memperlebar jurang ketimpangan sosial, dan berpotensi menimbulkan instabilitas politik.

Dekan Fisip UI Prof Dr Semiarto Aji Purwanto yang juga Guru Besar Antropologi menawarkan solusi inovatif berupa strategi antikorupsi berbasis kearifan lokal dengan pendekatan berupa mengubah skrip budaya serta pendidikan publik antikorupsi berbasis cerita lokal dan simbol budaya.

“Bagaimana budaya toleran terhadap korupsi bisa distop? Instrumen kultural akan lebih efektif jika dibangun lebih awal dari pendidikan anak usia dini,” katanya.

Guru Besar Kriminolog, Prof Dr Muhammad Mustofa menyarankan dicari solusi antikorupsi yang lebih mendasar, yakni, diawali dengan penanaman nilai dan norma antikorupsi.

“Harus ditanamkan dan diajarkan. Muhammadiyah punya posisi strategis dalam lembaga Pendidikan, seperti, menyelipkan pesan-pesan antikorupsi ketika mengajar. Itu sosialisasi,” katanya.

Sementara Ketua PP Muhammadiyah Dr M Busyro Muqoddas, SH, MHum yang juga Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, menyerukan pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan pola sinergi antara perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, pemerintah pusat dan daerah, lembaga perwakilan rakyat, dan KPK, yang dimulai dari riset sosial, rekomendasi hingga tim pendampingan kebijakan.

UI dan Muhammadiyah juga berkomitmen berkolaborasi mendukung gerakan antikorupsi demi mendorong masyarakat adil, transparan, dan berintegritas.

Exit mobile version