Jakarta, panjimas – Mencermati situasi dan kondisi yang terjadi di Jakarta dan beberapa daerah yang diwarnai dengan aksi massa dan kekerasan, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Dosen Indonesia menyampaikan pernyataan sikapnya sebagai berikut.
DPP Asosiasi Dosen Indonesia menyatakan belasungkawa atas meninggalnya saudara kita, Affan Kurniawan, dalam peristiwa unjuk rasa massa yang terjadi pada hari Kamis malam (28/8/2025) di Jakarta. Insya Allah almarhum meninggal dalam keadaan Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran, memperoleh keadilan yang semestinya, serta dapat tersantuni dengan sebaik-baiknya.
Kami mengharapkan para korban yang menderita luka-luka dalam aksi unjuk rasa tersebut dapat segera pulih.
DPP Asosiasi Dosen Indonesia mendukung komitmen positif Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan melaksanakan proses hukum yang seadil-adilnya atas peristiwa meninggalnya Alm. Affan.
“Serta mengevaluasi SOP yang selama ini diterapkan dalam menangani aksi massa di Kepolisian RI. Aparatur keamanan hendaknya mengutamakan cara dan pendekatan yang persuasif kepada masyarakat,” tulis Asosiasi Dosen Indonesia pada Sabtu, (30/8/25).
DPP Asosiasi Dosen Indonesia menghimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menghentikan segala bentuk tindak kekerasan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan banga. Segenap anak bangsa harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara sebagai modal utama untuk membangun Indonesia.
Seluruh elemen anak bangsa harus mampu menahan diri dan tidak terprovokasi isu-isu yang destruktif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
DPP Asosiasi Dosen Indonesia menghimbau para elit politik dan pengambil kebijakan untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dengan mengedepankan perilaku yang santun dan penuh kepedulian kepada masyarakat. Para elit politik dan pengambil kebijakan harus mengedepankan keteladanan dan tidak melukai hati rakyat.
DPP Asosiasi Dosen Indonesia percaya kepada komitmen Bapak Presiden Prabowo untuk mendengar aspirasi publik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat baik di kelas menengah maupun kelas bawah dengan melakukan pembenahan struktural di berbagai sektor sebagai perwujudan menjalankan amanat konstitusi.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai wujud tanggung jawab moral kaum intelektual terhadap bangsa dan negara. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga untuk semakin mengedepankan keadilan, kemanusiaan, dan persatuan Indonesia.
Pernyataan sikap itu ditandatangani Dewan Pengurus Pusat
Asosiasi Dosen Indonesia (DPP-ADI) oleh Prof. DSc (HC) Ir. M. Ali Berawi, M.Eng, Sc, Ph.D selaku Ketua Umum dan Prof. Dr. M. Nur Rianto Al Arif, M.Si sebagai Sekretaris Jenderal













