Jakarta, panjimas – Paska peringatan 41 tahun tragedi Tanjung Priok yang diadakan pada (12/9/2025) lalu, keluarga korban peristiwa Tanjung Priok 1984 menyampaikan apresiasi positif terhadap langkah Presiden Prabowo dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu seperti peristiwa Tragedi Tanjung Priok 1984
Menurut Beni Bikin mewakili keluarga korban Tragedi Tanjung Priok, apa yang sudah dilakukan Presiden Prabowo perlu diberikan apresiasi positif atas upaya yang dilakukan dalam penyelesaian kasus pelanggaran kemanusiaan tersebut.
Menurut Beni Biki salah satu contohnya adalah pengangkatan Wakil Menteri (Wamen) HAM, Mugianto Sipin yang sebelumnya juga aktif di Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), di mana ia menjabat sebagai Ketua IKOHI selama periode 2000-2014. IKOHI merupakan lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada bantuan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia.
“Kita apresiasi secara positif langkah pak Presiden Prabowo terhadap upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM di masa lalu tersebut,” ujar Beni Biki kepada media pada, Senin (22/9/25).
Masih menurut Beni Biki, apa yang dilakukan Presiden Prabowo dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yakni melakukan kemesraan politik dalam rangka terkait pemulihan nama baik Presiden RI pertama Sukarno sebagai tokoh proklamator Indonesia.
Megawati salah satunya berterima kasih kepada Presiden Pranowo dalam meluruskan sejarah Bung Karno. Hal ini terkait dicabutnya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 berkaitan dengan tuduhan pengkhianatan terhadap Sukarno.
Untuk itu dirinya selaku perwakilan keluarga korban peristiwa Tanjung Priok 1984 meminta hal yang sama juga dilakukan kepada kasus Tragedi Tanjung Priok berupa rehabilitasi seluruh korban peristiwa Tanjung Priok dan kompensasi kepada para keluarga korban atas kejadian pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut.













