Oleh Agung Aditya Subhan
Negeri Khatulistiwa Indonesia, bukan sekadar tumpukan tanah yang muncul dari bentangan air laut yang sangat luas. Ia seperti seuntai zamrud yang berjejer menggantung di garis benang khatulistiwa yang menghasilkan cahaya hijau muda, menyegarkan bagi mereka yang melihatnya.
Tujuh belas ribu pulau berkilau di antara dua samudera yang seharusnya orang-orang yang tinggal di dalamnya selalu tersenyum penuh cinta.
Memang sudah seharusnya kita yang berdiri di atas tanah dan air Indonesia ini bersyukur, begitu banyak anugerah yang dikaruniakan Sang Pencipta untuk kita semua.
Sepantasnya kita semua mencintai negeri khatulistiwa ini yang memiliki 17.504 pulau, 1.340 suku bangsa, dan 718 bahasa daerah tapi disatukan dengan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia.
Namun, ternyata tak mudah kita melakukannya, buktinya banyak di antara kita yang tidak bisa mencintai Indonesia, karena tergoda keinginan dan hawa nafsu pribadi, sehingga bisa jadi ada yang bersuara lantang “Kita Cinta Indonesia” tapi justru merekalah yang merusaknya dengan mengrobankan alam yang indah, mengoyak harmonisasi budaya dan interaksi para penduduknya, serta mengikis perlahan nilai keadilan sosial yang ada di dalamnya.
Mungkin, agar kita dapat mencintai Indonesia seutuhnya, kita perlu belajar kepada para tokoh pendahulu kita yang telah berjuang dengan tertatih-tatih merajut negara ini yang telah dirobek-robek kembali oleh Penjajah setelah sekian tahun Merdeka.
Satu diantaranya ialah kepada Pak Natsir, Sang Pencetus NKRI setelah Indonesia dibagi menjadi banyak negara bagian pada Konfrensi Meja Bundar (KMB) 1949.
Cinta yang Lahir dari Iman
Namanya Mohammad Natsir (Natsir), Ia dikenal sebagai tokoh pemikir Islam, pendidik, politisi, dan negarawan Indonesia.
Bahkan pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Republik Indonesia (1950 – 1951), dan diantara jasanya yang paling penting bagi bangsa ini adalah ia mecetuskan ide brilian menyatukan kembali Republik ini menjadi negara kesatuan yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) setelah terpecah-pecah menjadi negara-negara bagian, yang kemudian dikenal pada Sidang Konstituante dengan Mosi Integral Natsir yang kala itu ia mewakili dari fraksi Partai Masyumi.
Sejak awal kiprahnya di tingkat nasional, Natsir sering menyampaikan gagasan keislaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, walaupun tidak sedikit yang berbeda bahkan menolak gagasan-gagasannya tersebut.
Seperti pada saat mencari dasar negara ini, Natsir berkeyakinan bahwa Islam bukan hanya agama pribadi, tetapi pandangan hidup yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk politik, sosial, dan hukum. Baginya, membangun Indonesia harus berakar pada nilai-nilai Islam agar moral bangsa tidak tercerabut.
Sedangkan kubu nasionalis-sekuler, seperti Soekarno, menolak dasar Islam karena khawatir akan memecah bangsa yang majemuk. Begitupula beberapa tokoh Kristen dan sekuler yang menganggap dasar Islam akan mengancam minoritas.
Maka untuk menjawabnya, Natsir menegaskan bahwa dasar negara Islam tidak berarti negara agama, dan tidak akan menghapus kebebasan beragama. Ia mencontohkan masa Nabi Muhammad SAW dan Piagam Madinah sebagai bentuk toleransi sejati dalam sistem Islam (Natsir, 1954).
Karena itu, Natsir menegaskan bahwa iman kepada Allah dan Rasul-Nya menuntut umat Islam untuk menegakkan nilai-nilai Islam di seluruh sendi kehidupan, termasuk dalam bernegara. Ia pernah mengatakan yang intinya bahwa Islam tidak mengenal pemisahan antara urusan dunia dan agama. Islam adalah satu kesatuan hidup (Noer, 1987).
Pada kesempatan lain, Soekarno cenderung melihat negara sebagai wadah kekuasaan kolektif untuk membangun keadilan sosial secara revolusioner, sedangkan Sjahrir berorientasi pada liberalisme dan kebebasan individu.
Sementara itu, Natsir menolak keduanya. Ia mengusung konsep negara integralistik berbasis moral Islam — bukan revolusi kekuasaan atau liberalisme Barat, melainkan negara yang menempatkan manusia sebagai khalifah Allah di bumi (Natsir, 1954; Noer, 1987; Effendy, 1998).
Pertarungan pemikiran seperti di atas sering muncul dalam forum-forum diskusi resmi di ruang-ruang sidang kenegaraan ataupun polemik berkelanjutan di surat kabar pada waktu itu.
Menariknya, perdebatan-perdebatan itu tidak menyebabkan negara ini terpecah belah, justru dari perdebatan panjang tersebut melahirkan banyak kesepakatan yang dapat menyatukan bangsa ini, pada kenyataannya sampai hari ini Indonesia tetap berdiri, karena para tokoh-tokoh tersebut bertarung bukan untuk kepentingan pribadi tapi karena mereka mencintai Indonesia sepenuh hati, dan kecintaan Natsir pada negeri ini karena di dasari oleh keimanannya kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
Baginya, iman bukan sekadar keyakinan spiritual, tetapi sumber etika politik, pandangan hidup, dan orientasi kebangsaan. Pada sebuah kesempatan dalam pidatonya ketika Kongres Masyumi di Yogyakarta tahun 1949 Natsir pernah menyatakan bahwa Kami cinta Indonesia bukan karena ia tanah tumpah darah semata, tapi karena di sinilah kami mengabdi kepada Allah (dalam Sjadzali, 1991).
Cinta Tanah Air yang Tumbuh dengan Ilmu
Dalam perjalanan hidupnya, Natsir muda dibesarkan dalam lingkungan pendidikan yang menumbuhkan rasionalitas dan kedalaman berfikir, bukan semangat politik pragmatis ataupun suatu kondisi yang menumbuhkan rasa dendam. Ia menempuh pendidikan Barat modern di Algemeene Middelbare School (AMS) Bandung dan sekaligus mendalami Islam di bawah bimbingan tokoh seperti A. Hassan dan H. Agus Salim. Semasa belajar di AMS Bandung, ia tidak tertarik ikut arus nasionalisme radikal yang cenderung emosional. Ia justru banyak membaca karya-karya pemikir Islam modern seperti Muhammad Abduh, Jamaluddin al-Afghani, dan Rashid Ridha, serta pemikir Barat seperti Rousseau dan Imanuel Kant untuk memahami dasar-dasar moral dan politik secara ilmiah (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI,1981). Ini artinya bahwa semangat kebangsaannya dibentuk oleh ilmu dan pencarian intelektual, bukan oleh sentimen anti-Belanda atau hasrat kekuasaan.
Dalam banyak tulisannya, seperti dalam Capita Selecta (1954), Natsir mengecam keras para politisi yang menjadikan nasionalisme sebagai slogan kosong tanpa landasan etika dan intelektual. Menurutnya nasionalisme yang tidak disinari oleh keimanan akan menjadi sempit, egoistis, dan akhirnya menghancurkan dirinya sendiri (Natsir, 1954). Ini artinya bahwa Ia melihat cinta tanah air harus dilandasi ilmu dan iman, agar tidak berubah menjadi alat kekuasaan.
Begitupula, saat sistem negara federal (RIS) sedang legal dan menguntungkan banyak elit daerah, Natsir justru mengusulkan penghapusan sistem itu melalui Mosi Integral (3 April 1950). Padahal langkah itu sebenarnya tidak menguntungkan posisi politik pribadinya, ia belum tentu akan berkuasa di sistem NKRI. Namun ia tetap memperjuangkan persatuan bangsa karena ia menilai federalisme akan memecah kedaulatan dan mengancam keutuhan umat. Keputusannya itu mengambarkan bahwa pemikirannya lahir dari rasionalitas dan dilandasi iman bukan emosional atau ambisi kekuasaan.
Selain itu, ketika Masyumi dibubarkan tahun 1960 oleh Soekarno, Natsir tidak mencari jalan pintas kekuasaan. Ia memilih mengabdi lewat da’wah dan pendidikan melalui Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia. Sehingga Ia menulis, mengajar, dan membina kader muda tanpa gaji besar dan tanpa jabatan politik. Jika cintanya pada Indonesia didorong oleh ambisi pribadi, tentu Ia akan berkompromi dengan kekuasaan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, Ia memilih jalan da’wah dan pendidikan yaitu jalur ilmu dan keimanan.
Yang paling nampak jelas, ketika Natsir berdebat di Sidang Konstituante, Ia mengajukan dasar negara dengan Islam dan sekaligus menolak anggapan bahwa Islam dan nasionalisme saling bertentangan. Ia menjelaskan pandangannya dengan analisis sejarah dan teologi yang sangat argumentative, menunjukan bahwa kecintaannya pada negeri ini bukan dengan slogan politik apalagi emosional belaka, tapi dengan ilmu dan argumentasi yang kuat.
Cinta Yang Teruji: Natsir dan Perjuangan Kemerdekaan
Natsir memang bukan pejuang di medan tempur, tetapi ia aktif dalam perang pemikiran dan diplomasi kemerdekaan melalui tulisan-tulisannya di surat kabar dan kegiatan organisasi.
Sejak masa penjajahan Belanda, ia menggunakan pena sebagai senjata. Ia menulis di Pembela Islam, Pandji Islam, dan Fikiran Ra’jat untuk membangkitkan kesadaran umat agar merdeka secara politik dan spiritual (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1981). Ini membuktikan bahwa cinta tanah air tidak harus diwujudkan dengan senjata, tapi bisa lewat ilmu, da’wah, dan kesadaran intelektual.
Pada masa pendudukan Belanda dan Jepang, Natsir beberapa kali diawasi dan dibatasi geraknya karena dianggap berbahaya secara ideologis. Tulisan-tulisannya dinilai dapat “menghasut rakyat” untuk menentang kolonialisme (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1981).
Setelah proklamasi 1945, Natsir ikut berperan aktif dalam menyatukan kekuatan politik Islam dan nasional agar republik yang baru lahir tidak tercerai-berai. Ia menjadi tokoh penting dalam Partai Masyumi, yang bukan hanya partai politik, tapi juga wadah perjuangan moral untuk membangun bangsa berdasarkan nilai-nilai Islam dan persatuan nasional (Noer, 1987).
Ketika Soekarno meminta Partai Masyumi dibubarkan pada tahun 1960 sehingga sebelum dibubarkan oleh Soekarno (negara), maka Para Tokoh Masyumi mebubarkan sendiri partai tersebut, namun akhirnya Soekarno memenjarakan para pimpinan, termasuk Natsir.
Dari semua pertentangan pemikiran di dunia politik yang ia hadapi, sehingga mengaikabtkan dirinya, keluarga, kelompok, maupun rekan-rekannya mendapatkan tekanan dan ancaman, dari berbagai pihak, bahkan ia sendiri dipenjara oleh rezim tanpa ada pengadilan.
Namun Ia tidak pernah benci, menyesal apalagi mengkhianati Indonesia, malah Natsir memilih mendirikan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia yang kemudian membangun bangsa dengan da’wah, pembinaan masyarakat, dan pendidikan sehingga gerakannya bertransformasi dari perjuangan politik menjadi perjuangan spiritual dan intelektual. Ia tidak menuntut jabatan, dan memilih mengabdi di akar rumput. Inilah bukti cintanya seorang Natsir bukan cinta yang mulus dan penuh dengan tepuk tangan serta gemerlap kemewahan, tapi justru cinta yang teruji oleh waktu, risiko, dan penderitaan.
Cintailah Indonesia Sepenuh Hatimu
Pada akhirnya, kita bisa mendapat pelajaran berharga dari sosok M. Natsir salah seorang pahlawan nasional kita tentang bagaimana mencintai Indonesia yang sesungguhnya.
Darinya, kita belajar bahwa mencintai Indonesia harus lahir dari keyakinan hati, bukan dari suara lantang yang digemakan pada setiap upacara-upacara peringatan kemerdekaan semata yang sering terjebak pada formalitas.
Mencintai Indonesia bukan hanya sekedar slogan kosong tanpa makna, tapi harus dibarengi dengan dasar keilmuan yang benar, agar cintanya itu membuahkan kemanfaatan yang luas dan dapat dirasakan oleh banyak orang.
Sebab dengan dasar ilmu itulah cinta dapat berubah menjadi kebijakan yang melahirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Namun dalam perosesnya, cinta juga harus diuji seberapa besar dan sebarapa tahan kita menghadapi tantangan dan rintangannya. Karena cinta yang tidak diuji biasanya keropos, bagus di luar tapi kosong di dalam.
Setiap orang mungkin bisa mengungkapkan kecintaannya pada negeri ini, tapi itu harus dibuktikan, jangan-jangan cinta tersebut adalah gombalan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Karena itu, mari kita mencintai Indonesia sepenuh hati, cinta sebagaimana yang telah ditunjukkan Natsir bukanlah perkara mudah.
Tetapi justru karena itu ia menjadi mulia. Cinta yang sepenuh hati adalah cinta yang tidak lelah berharap, tidak berhenti berbuat, dan tidak pernah menyerah bahkan ketika keadaan tampak gelap. Ia bukan cinta yang menuntut balasan, melainkan cinta yang terus memberi: memberi tenaga, memberi pikiran, dan memberi keteladanan.
Semoga dari keteladanan beliau, kita menemukan kembali alasan untuk mencintai negeri ini dengan utuh, cinta yang tidak goyah oleh ujian, tidak redup oleh zaman, dan tidak layu oleh perbedaan. Semoga kita, seperti Natsir, mampu menghadirkan Indonesia bukan hanya dalam kata-kata, tetapi dalam setiap amal dan langkah kita. Amiin.
