MuhammadiyahNasionalNews

Ketua Umum PP Muhammadiyah Ajak Intelektual Bangsa Melampaui Kedangkalan Berpikir

31
×

Ketua Umum PP Muhammadiyah Ajak Intelektual Bangsa Melampaui Kedangkalan Berpikir

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta, panjimas – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan dalam konteks keilmuan, terutama dalam kajian-kajian sosiologi, refleksi atau metode reflektif sering dikaitkan dengan kajian-kajian yang menggunakan teori substantif, kualitatif.

“Intinya, pada sesuatu yang dicari meaningnya, sesuatu itu dicari maknanya. Di balik peristiwa, di balik permukaan itu ada meaning. Sesuatu yang di dalamnya bermakna, yang harus kita gali, yang kita tidak boleh terjebak pada fenomena permukaan. Di balik permukaan itu ada sesuatu yang substantif sebenarnya,” ujar Haedar saat memberikan sambutan Refleksi Akhir Tahun dan Bedah Buku Sengkarut Sengketa Pilkada pada Jumat (19/12) di Aula Gedung PP Muhammadiyah Yogyakarta.

Dijelaskannya, segala yang substantif itu biasanya tidak tunggal, begitu banyak. Sehingga cara memandangnya pun tidak bisa oleh satu sudut pandang, kecuali untuk satu aspek dengan sudut pandang itu. Itu pun kadang tidak mudah.

Haedar menilai, saat ini baik dalam aspek hukum, politik, ekonomi dan berbangsa banyak orang yang terjebak dalam kedangkalan berpikir. Banyak orang melihat persoalan itu hanya pada aspek yang ada di permukaan saja.

“Intelektual itu orang yang bisa mampu melihat yang batin dari yang lahir. Dari yang terlihat, lihat yang tak terlihatnya. Nah itu pekerjaan susah,” terangnya.

Dalam konteks refleksi kebangsaan, Haedar menyebut jika setelah reformasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade ini sejatinya adalah waktu membuka lembaran baru. Pintu baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karenanya, sudah seyogyanya, berbangsa dan bernegara itu berlandaskan pada dasar atau prinsip yang menyertai. Yakni dasar hukum atau negara hukum.

“Dalam konteks ini, mudah-mudahan bahwa dalam dua dekade ini ada perkembangan yang positif tentang hukum. Di mana secara sistem hukum bisa berjalan dengan baik. Proses penegakan hukum bisa berjalan baik,” tegas Haedar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *