Jakarta, panjimas — Kegiatan Orientasi Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2025-2030 semakin sempurna dengan peluncuran buku “50 Tahun Perkhidmatan MUI.” Peluncuran ini dilakukan dengan penyerahan buku secara simbolis kepada Dewan Pimpinan MUI.
Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan memberikan buku tersebut kepada dua Wakil Ketua Umum MUI yaitu KH Marsudi Syuhud dan Buya Anwar Abbas.
Peluncuran buku ini disaksikan oleh 1.267 Pengurus MUI periode 2025-2030 yang mengikuti kegiatan Orientasi secara hybrid online dan offline di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).
Buya Amirsyah yang juga Ketua Steering Committee (SC) Orientasi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk terwujudnya secara optimal taswiyatul manhaj (menyamakan persepsi) dan tansiqul harokah (menyatukan langkah) bagi pengurus MUI periode 2025-2030.
Sekretaris Jenderal MUI ini menerangkan penyamaan persepsi dan langkah gerak sangat penting agar melahirkan kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan visi dan misi MUI.
“Kegiatan orientasi ini bertujuan untuk taswiyatul manhaj dan tansiqul harokah agar lahir kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan visi dan misi MUI,” kata Buya Amirsyah.
Buya Amirsyah menjelaskan kegiatan orientasi ini akan menyampaikan sejumlah materi penting yang terbagi ke dalam 14 sesi. Selain itu, akan ada penyampaian materi pokok, antara lain, wawasan MUI, kode etik, pedoman dasar dan sembilan pokok perkhidmatan MUI.
Buya Amirsyah mengungkapkan salah satu materi pokok yaitu sembilan orientasi perkhidmatan MUI. Dia menjelaskan sembilan orientasi perkhidmatan MUI mencerminkan peran MUI sebagai pembimbing, pendidik, penolong, penjaga kemurnian Islam, serta kontributor perdamaian dunia berdasarkan nilai-nilai Islam yang komperhensif dan independen.
Sementara itu, Sekretaris SC Orientasi, H Rofiqul Umam Ahmad, mengungkapkan Dewan Pimpinan MUI telah melaksanakan tugasnya menyusun kepengurusan Komisi Badan dan Lembaga (KBL) yang merupakan perangkat organisasi MUI.
Dia menjelaskan KBL merupakan unit kerja di MUI yang melaksanakan proker dan kegiatan MUI. “MUI periode 2025-2030 telah ditetapkan ada 28 KBL yang jumlah angotanya bervariasi sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing tugas pokok dan fungsinya,” kata Rofiq, begitu akrab disapa.
Dijelaskan Rofiq, jumlah pengurus MUI periode 2025-2030 disesuaikan dengan agenda umat yang perlu mendapatkan perhatian, dukungan dan peran aktif MUI
