Oleh Dr. Aji Damanuri, M.E.I., Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tulungagung, Dekan FEBI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
Jakarta, panjimas – Puasa Ramadan sejak awal tidak pernah dimaksudkan sekadar sebagai ritual biologis untuk menahan lapar dan dahaga. Al-Qur’an menegaskan tujuan puasa dengan sangat jelas: laallakum tattakūn—agar manusia mencapai takwa.
Takwa, dalam pengertian etis, merupakan kemampuan mengendalikan diri, menunda dorongan, serta bertindak secara sadar. Karena itu, puasa sejatinya adalah latihan disiplin diri yang menyeluruh: fisik, emosional, dan sosial.
Namun, di era media sosial, puasa menghadapi tantangan baru yang tidak ringan. Gawai dan media digital membentuk cara manusia modern berpikir, merasa, dan bereaksi. Di sinilah muncul pertanyaan penting: apakah puasa Ramadan masih bekerja secara efektif ketika kesadaran manusia terus-menerus dibanjiri notifikasi, konten provokatif, serta arus opini tanpa henti?
Media sosial beroperasi dengan logika yang nyaris bertolak belakang dengan spirit puasa. Puasa mendidik kesabaran, sedangkan media sosial mendorong kecepatan. Puasa mengajarkan keheningan batin, sementara media sosial menuntut respons instan.
Puasa melatih pengendalian diri, sedangkan algoritma digital justru dirancang untuk memancing reaksi emosional. Aktivitas scrolling tanpa henti bukanlah kecelakaan, melainkan bagian dari desain.
Dalam konteks ini, puasa Ramadan seharusnya dibaca bukan hanya sebagai ibadah personal, tetapi juga sebagai kritik etis terhadap budaya digital.
Rasulullah Saw. pernah mengingatkan bahwa puasa tidak akan bernilai jika seseorang tidak meninggalkan qaula zūr—perkataan dusta dan perilaku menyimpang. Hadis ini kerap dipahami dalam konteks lisan.
Padahal, di era media sosial, dusta tidak selalu diucapkan; ia dapat ditulis, dibagikan, dikomentari, bahkan diviralkan. Hoaks yang disebarkan tanpa tabayun, komentar kebencian atas nama kebebasan berekspresi, serta framing yang memelintir fakta merupakan bentuk qaula zūr versi digital.
Ironisnya, praktik-praktik semacam ini justru sering marak selama Ramadan. Puasa mungkin tetap sah secara fikih, tetapi kehilangan makna moralnya. Perut kosong, tetapi kesadaran tetap gaduh.
Masalahnya bukan hanya pada konten yang jelas bermasalah. Bahkan aktivitas scrolling yang tampak netral pun dapat menggerogoti kualitas puasa. Media sosial bekerja dengan logika perbandingan: siapa lebih sukses, lebih saleh, atau lebih bahagia. Situasi ini memicu iri hati, kegelisahan, dan ketidakpuasan — emosi yang bertentangan dengan ruh puasa yang mendidik qana‘ah dan ketenangan.
Nabi Muhammad Saw. mengajarkan bahwa orang yang berpuasa seharusnya menahan diri dari pertengkaran dan emosi berlebihan. Namun media sosial justru memproduksi emosi kolektif: marah berjemaah, tersinggung berjemaah, dan membenci secara massal. Linimasa kerap berubah menjadi arena konflik simbolik tanpa akhir. Dalam situasi seperti ini, puasa gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai penjinak ego.
Aspek lain yang tak kalah penting ialah soal keikhlasan. Puasa memiliki keistimewaan karena sifatnya yang tersembunyi. Dalam hadis qudsi, Allah menyatakan bahwa puasa adalah milik-Nya dan Dia sendiri yang akan membalasnya. Sebaliknya, media sosial merupakan ruang eksposur dan pamer.
Bahkan ibadah pun berisiko terjebak dalam logika likes, views, dan validasi sosial. Pamer buka puasa, pamer sedekah, atau pamer kajian mungkin tampak saleh, tetapi rentan menggeser orientasi ibadah dari Allah kepada audiens.
Di titik inilah gagasan puasa digital menjadi relevan. Puasa digital bukan berarti menolak teknologi atau mematikan gawai selama sebulan penuh. Ia merupakan sikap etis: membatasi konsumsi konten, menahan diri dari komentar yang tidak perlu, berani diam di tengah hiruk-pikuk opini, serta memberi jeda sebelum bereaksi. Sebagaimana puasa melatih imsak sebelum fajar, puasa digital melatih jeda sebelum jempol bergerak.
Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk menata ulang relasi manusia dengan media. Jika puasa hanya mengosongkan perut, ia berhenti sebagai ritual tahunan. Namun, jika puasa juga mengosongkan kesadaran dari kebisingan digital yang tidak perlu, ia berubah menjadi latihan pembebasan diri.
Di zaman layar, mungkin makna terdalam puasa bukan hanya menahan lapar, melainkan mengembalikan kedaulatan manusia atas perhatian, emosi, dan nuraninya sendiri.
Jika Anda mau, saya bisa lanjutkan dengan versi yang lebih “feature reflektif” (lebih liris dan mengalir ala esai opini populer) atau versi yang lebih tajam sebagai opini sosial-kritik — keduanya cukup berbeda nuansa meski isi sama
