BeritaMuhammadiyahNews

Ketua Majelis Wakaf Muhammadiyah : Dorong Best Practice Wakaf Pesantren Eco Saintek

281

Jakarta, panjimas – Pesantren Kilat (Sanlat) Al Hikmah yang di kelola Kiyai Fauzi Amnur telah di wakafkan ke Persyarikatan Muhammadiyah. Dengan rasa syukur beliau sebagai warga persyarikatan percaya bahwa setelah di wakafkan akan menjadi pesantren terbaik katanya usai acara monitoring rehat Sarana dan Prasarana (Sarpras) di lingkungan pesantren pada hari Ahad (22/2/26) di Rancamaya Kota Bogor.

Hadir Ketua PP Muhammadiyah buya Dr. Anwar Abbas yang turut menyaksikan secara langsung bahwa lingkungan pesantren ini sangat layak untuk dijadikan eco saintek dengan suasana asri dalam rangka memperkuat ekosistem lingkungan melalui pesantren.

Pesantren ini salah satu contoh yang berasal dari wakaf yang di kelola oleh PP Muhammadiyah. Senada dengan harapan tersebut Ketua MPW PP Muhammadiyah Dr Amirsyah Tambunan turut berkomitmen menjadikan Pesantren tersebut menjadi Best Practice (praktik terbaik).

Hal ini dikarenakan metode, teknik dan pembelajaran akan dilakukan secara optimal, efektif dan efisien dalam menghasilkan kader terbaik dalam mengelola wakaf berwawasan lingkungan sehingga memiliki standar keunggulan di bidang pengelolaan ekosistem lingkungan pesantren berdasarkan prinsip Islam.

Dewan Pertimbangan MUI, KH.Muhyidin Junaidi yang juga turut hadir pada kesempatan itu menyampaikan 5 ciri khas pesantren bagus katanya ada pemimpin yang hadir 24 jam seperti KH. Fauzi Amnur Lc, tamatan Madinah.

Ia juga di kelola dengan sistem pendidikan modern kata Ahsin MA sebagai Ketua Tim Transisi. Menurut nya Ekosaintek di kelola menjadi Pondok Pesantren Muhammadiyah bentuk Boarding School yang modern dengan berasrama.

Hal ini akan menjadi pengalaman berharga dalam mengatasi masalah pemanfaatan wakaf kata buya Amirsyah Tambunan yang hingga saat ini ada tiga kategori; pertama, pemanfaatan tanah wakaf yang telah produktif dari TK hingga Perguruan Tinggi;

Kedua, tanah wakaf yang telah bersertifikat, namun belum produktif; ketiga, tanah wakaf masih bermasalah baik karena surat-menyurat maupun karena sengketa.

“Dalam konteks ini kami ingin menegaskan bahwa jika semua potensi Muhammadiyah di kerahkan untuk mengurus wakaf belum akan selesai, bahkan semu kekuatan bangsa pun di kerahkan, juga belum akan selesai,” ujar Buya Amirsyah.

Apalagi mengurus wakaf hanya diserahkan ke Majelis Pendayagunaan Wakaf justru tidak akan selesai. Oleh karena itu dengan potensi tanah wakaf Persyarikatan yang sangat luas akan dapat di optimalkan dengan melakukan sinergi.

Pertama, secara internal dengan amal usaha Muhammadiyah (AUM); kedua, secara ekternal dengan pihak lain yang memiliki potensi skema wakaf dapat direplikasi dan disesuaikan oleh pihak lain yang saling menguntugkan.

Untuk itu langkah awal pemanfaatan tanah wakaf ini dilakukan kerjasma pembiayaan dengan LazisMU dan Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah (PL2M) dalam rangka menjadikan Pesantren Eco-Saintek Muhammadiyah yang berada di Rancamaya, Bogor sebagai model pesantren dengan pengembangan dari Pesantren untuk mendukung pesantren terpadu berdasarkan konsep ramah lingkungan dengan pendekatan sains dan nilai keislaman.

“Di bawah koordinasi bendahara umum PP Muhammadiyah Prof. Hilman Latief. Karena skema wakaf di amanahkan ke MPW PP Muhammadiyah untuk mengelolanya secara produktif.,” pungkas Buya Amirsyah.

Exit mobile version