BeritaKemenagNasionalNews

KPK dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Pendidikan Antikorupsi

21
×

KPK dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Pendidikan Antikorupsi

Sebarkan artikel ini

Medan, panjimas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melaksanakan Safari Keagamaan Antikorupsi. Kegiatan ini untuk memperkuat pencegahan korupsi, melalui pendekatan berbasis nilai moral dan spiritual.

 

Kegiatan dihadiri Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut Syafrizal Bancin. Forum ini juga melibatkan jajaran struktural dan aparatur sipil negara di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Madrasah, Kepala KUA, tokoh agama, serta penyuluh agama se-Sumatera Utara.

 

Johnson Ridwan Ginting menyampaikan pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan efektif tanpa partisipasi aktif seluruh elemen bangsa, termasuk institusi keagamaan. Menurutnya, lembaga keagamaan memiliki peran strategis sebagai penguat nilai, sekaligus pembentuk karakter publik yang berintegritas.

 

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sistem dan penegakan hukum. Dibutuhkan penguatan nilai dan karakter, dan di sinilah peran institusi keagamaan menjadi sangat penting dalam menanamkan integritas sejak dini,” ujarnya pada kegiatan di Kantor Wilayah Kemenag Sumut, Selasa 5 Mei 2026.

 

Ia juga mengapresiasi komitmen Kanwil Kemenag Sumut dalam mendorong reformasi birokrasi, penguatan tata kelola, serta peneguhan integritas aparatur. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan upaya pencegahan korupsi akan semakin efektif ketika dibangun melalui sinergi antara penguatan sistem dan penguatan moralitas.

 

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut, Syafrizal Bancin, menekankan nilai-nilai keagamaan memiliki posisi sentral dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat. Ia menyampaikan upaya menanamkan kejujuran, tanggung jawab, dan integritas harus terus diperkuat, khususnya dalam mencegah penyalahgunaan amanah dan kewenangan.

 

Melalui kegiatan ini, ditegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga negara dan institusi keagamaan dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Pendekatan berbasis nilai keagamaan dinilai menjadi salah satu kunci dalam memperkuat integritas aparatur, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor kehidupan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *