BeritaNasionalNews

​MUI Dukung Tindakan Tegas Polri: Tiada Ruang Sembunyi bagi Perusak Akhlak di Lingkungan Pesantren

19

 

Jakarta, panjimas – Menyikapi perkembangan terbaru terkait penangkapan oknum pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Kabupaten Pati, yang sempat melarikan diri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

 

1. MUI menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah atas kegigihan dan langkah tegasnya dalam menangkap tersangka berinisial AS di wilayah Wonogiri. Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman dan tidak membiarkan pelaku kejahatan menghindar dari jeratan hukum.

2. MUI mendukung penuh langkah kepolisian untuk melakukan penyidikan secara tuntas, transparan, dan berkeadilan. Penegakan hukum yang tanpa pandang bulu ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memberikan keadilan bagi para korban. Kami berharap proses hukum berjalan dengan prinsip keadilan yang setinggi-tingginya untuk memberikan efek jera yang nyata.

3. MUI menegaskan bahwa tindakan tegas aparat hukum merupakan bagian penting dalam menjaga martabat dan kesucian institusi pesantren sebagai tempat pembentukan akhlak mulia. Segala bentuk kemungkaran yang terjadi di lingkungan pendidikan harus dibersihkan melalui jalur hukum yang berlaku, agar pesantren tetap menjadi benteng moralitas yang aman bagi santri.

4. MUI mendukung langkah cepat pemerintah dan instansi terkait yang telah memberikan respons administratif dan perlindungan bagi santri. Sinergi antara penegak hukum dan kementerian terkait menjadi kunci utama dalam memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan seksual dalam institusi pendidikan Islam.

5. MUI menyerukan kepada seluruh pengelola lembaga pendidikan Islam untuk melakukan transformasi sistem pengawasan internal secara menyeluruh melalui pembentukan kanal pengaduan yang aman, independen, dan responsif bagi santri. Kesucian pesantren harus dijaga secara kolektif dari kontaminasi oknum yang merusak citra dakwah Islamiyah. Mari kita jadikan momentum pahit ini sebagai titik balik untuk memperkuat sistem proteksi santri, memastikan pesantren tetap menjadi benteng moralitas yang bersih, aman, dan berintegritas bagi umat.

6. MUI menegaskan pentingnya keterbukaan institusi pendidikan terhadap pengawasan eksternal sebagai bentuk akuntabilitas publik. Kami mendorong keterlibatan aktif wali santri, lembaga perlindungan anak, dan instansi terkait untuk melakukan fungsi kontrol sosial secara berkala. Transparansi adalah kunci utama untuk memutus rantai kekerasan seksual; institusi pendidikan tidak boleh menjadi zona eksklusif yang tertutup dari jangkauan hukum dan pengawasan masyarakat demi menjamin perlindungan hak-hak anak secara maksimal.

7. MUI mengimbau masyarakat untuk terus mempercayakan proses hukum ini kepada pihak berwenang dan tetap memberikan dukungan moral kepada para korban tanpa memberikan stigma negatif. Keberanian para saksi dan korban dalam menyuarakan kebenaran adalah tindakan mulia yang harus kita kawal bersama hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

 

Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Zainut Tauhid Sa’adi

Sekretsris Wantim MUI

 

Exit mobile version