Ditetapkannya DH, SS dan LP sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan tidaklah mengejutkan karena banyak pihak sebelumnya sudah mencium bau busuk dan praktek korupsi di Badan Gizi Nasional tersebut.
Bahkan di tingkat menengah dan bawah di BGN tersebut juga diduga cukup banyak pihak-pihak yang terlibat dengan perbuatan serupa. Oleh karena itu kita sangat patut memberikan apresiasi kepada pihak kejaksaan yang telah menangkap dan mentersangkakan pentolan-pentolan puncak dari Badan Gizi Nasional tersebut.
Kita memang heran mengapa mereka-mereka masih saja berani melakukan tindak kotor tersebut padahal Prabowo sebagai Presiden sudah berkali-kali bicara secara terbuka kepada rakyat bahwa dia akan memberantas praktek korupsi secara bersungguh-sungguh.
Jadi apa yang mereka lakukan ini jelas-jelas merupakan pelecehan terhadap presiden Prabowo. Tapi syukurlah tangan mereka sekarang sudah diborgol dan di badan mereka sudah dipakaikan rompi tahanan Kejagung.
Ini suatu pertanda bahwa sedekat apapun seorang pejabat dengan Presiden tapi kalau dalam melaksanakan tugasnya dia korupsi maka dia akan berhadapan dengan hukum.
Untuk itu kita berharap kepada Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru agar dapat menertibkan para aparat dan petugas yang ada di lingkungan institusi yang dia pimpin sehingga tidak lagi ada para pihak di lingkungan badan tersebut yang berani melanggar hukum dan ketentuan yang ada.
Mestinya pihak Kejaksaan juga melanjutkan pemeriksaannya terhadap pihak pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena banyak sekali dari mereka yang melanggar ketentuan yang ada terutama terkait dengan nilai makanan yang mereka berikan kepada anak karena dalam ketentuan yang ada nilai dan atau harga makanan yang diberikan itu adalah Rp.10 ribu/ peranak.
Sementara kita lihat kalau dihitung secara cermat yang mereka berikan itu paling-paling harganya hanya sekitar Rp.6-8 ribu.
Selisihnya sekitar 2-4 ribu jelas merupakan tindak kecurangan yang telah merugikan negara. Untuk itu pihak kejaksaan harus turun bagi menindak mereka agar trust kepada pemerintah dalam pemberantasan korupsi dapat meningkat dan itulah yang kita harapkan.
Anwar Abbas
Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan













