BeritaBPJPHNasionalNews

Sestama BPJPH Ajak UMK Segera Manfaatkan Kuota Sertifikasi Halal Gratis yang Masih Tersedia

21
×

Sestama BPJPH Ajak UMK Segera Manfaatkan Kuota Sertifikasi Halal Gratis yang Masih Tersedia

Sebarkan artikel ini

Blora, panjimas — Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mengajak para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang masih tersedia, termasuk di Provinsi Jawa Tengah.

 

“Pelaku usaha tidak perlu ragu mengurus sertifikasi halal. Pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan, termasuk program Sertifikasi Halal Gratis dan pendampingan oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Karena itu, kami mengajak para pelaku usaha untuk segera memanfaatkan kuota yang masih tersedia,” ujar Muhammad Aqil Irham saat kegiatan sosialisasi sertifikasi halal di Blora, Selasa (16/6/2026).

 

Menurut Muhammad Aqil Irham pemerintah terus memperluas akses layanan sertifikasi halal bagi UMK agar semakin banyak pelaku usaha memperoleh sertifikat halal secara mudah bahkan tanpa biaya melalui skema fasilitasi yang tersedia.

 

“Pelaku usaha tidak berjalan sendiri. Saat ini tersedia Pendamping PPH yang membantu proses sertifikasi halal mulai dari pendaftaran hingga terbit sertifikat halal. Berbagai kemudahan ini kami hadirkan agar semakin banyak UMK dapat memperoleh sertifikasi halal,” katanya.

 

Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian kehalalan produk bagi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing usaha.

 

“Kami ingin menyampaikan bahwa halal bukan hanya soal pemenuhan aspek syariat, tetapi juga memiliki nilai ekonomi. Saat ini produk dari berbagai negara masuk ke Indonesia dengan sertifikat halal yang mereka miliki. Karena itu, pelaku usaha lokal perlu memperkuat daya saing produknya melalui sertifikasi halal,” lanjutnya.

 

Ia menambahkan, selama empat tahun terakhir BPJPH terus menjalankan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang telah menjangkau jutaan pelaku usaha di berbagai daerah. Program tersebut terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga filantropi, pelaku usaha, dan para pendamping halal.

 

“Dengan dukungan berbagai pihak, semakin banyak pelaku usaha yang dapat memperoleh fasilitasi sertifikasi halal secara gratis sehingga mampu meningkatkan daya saing usahanya,” tambahnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Tengah Ika Efrilia mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih tersedia lebih dari 33 ribu kuota Sertifikasi Halal Gratis yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha di Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Blora.

 

“Kami mengajak para pelaku usaha untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. Kuota fasilitasi masih tersedia dan proses pengajuannya juga didampingi oleh Pendamping PPH yang ada di daerah,” ujar Ika.

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan turut mengapresiasi berbagai kemudahan yang telah disediakan pemerintah melalui BPJPH bagi para pelaku UMK.

 

“Saat ini mengurus sertifikat halal semakin mudah. Pelaku usaha cukup memiliki alamat surat elektronik (email) dan melakukan pendaftaran secara daring, kemudian akan didampingi oleh Pendamping PPH yang tersedia di daerah. Pemerintah terus memberikan kemudahan agar UMK kita mampu bersaing dan tidak kalah dengan produk luar,” ujar Sri Wulan.

 

Menurutnya, sertifikat halal bukan sekadar label pada kemasan produk, melainkan bentuk perlindungan konsumen sekaligus instrumen untuk meningkatkan daya saing usaha.

 

Kemudahan layanan sertifikasi halal juga dirasakan langsung oleh Setianingsih, pelaku usaha Bubur Mutiara yang berjualan di Pasar Nglambangan, Blora. Saat ini produk yang dihasilkannya sedang menjalani proses sertifikasi halal melalui skema self declare.

 

“Sertifikasi halal sekarang mudah. Saya didatangi oleh Pendamping PPH dan seluruh prosesnya dibantu. Ini sangat memudahkan saya dalam mengurus sertifikasi halal,” ujar Setianingsih.

 

Ia berharap sertifikasi halal dapat semakin meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkannya.

 

“Dengan adanya sertifikasi halal, saya berharap konsumen semakin yakin dan nyaman terhadap produk yang saya jual,” katanya.

 

Berdasarkan data BPJPH per 15 Juni 2026, Kabupaten Blora telah memiliki 9.928 sertifikat halal dengan total 28.144 produk halal. Mayoritas berasal dari sektor makanan dan minuman. Capaian tersebut didorong oleh skema self declare yang berhasil menjangkau sekitar 9.500 pelaku UMK di Kabupaten Blora.

 

Melalui perluasan program fasilitasi gratis, pendampingan oleh P3H, serta kolaborasi berbagai pihak, BPJPH berharap semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan kuota sertifikasi halal yang masih tersedia sehingga mampu meningkatkan daya saing usahanya dan siap menyambut implementasi Wajib Halal Oktober 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *