BaznasBeritaNasionalNews

BAZNAS RI: Integrasi Filantropi Islam Kunci Pengentasan Kemiskinan

16

Jakarta, panjimas – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan pentingnya integrasi berbagai instrumen filantropi Islam, seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, serta dana sosial keagamaan lainnya, sebagai kunci untuk memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing bertema “Sinergi Pilar Filantropi Islam untuk Pengentasan Kemiskinan” yang diselenggarakan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia secara daring.

 

Dalam paparannya, Zainut menjelaskan bahwa potensi besar yang dimiliki instrumen filantropi Islam akan memberikan dampak yang lebih optimal apabila dikelola dalam satu ekosistem yang terintegrasi. Menurutnya, setiap instrumen memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda, namun dapat saling melengkapi untuk menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

 

“Zakat dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha produktif untuk membangun kemandirian ekonomi umat, wakaf dapat digunakan untuk penyediaan aset dan infrastruktur produktif, sedangkan infak dapat mendukung program pelatihan dan pendampingan usaha,” ujar Zainut.

 

Ia menambahkan, sedekah juga memiliki peran penting sebagai bantuan darurat yang menjadi bagian dari jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang menghadapi kondisi rentan. Karena itu, seluruh instrumen filantropi Islam tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus disinergikan melalui intervensi yang terintegrasi agar manfaatnya semakin optimal.

 

“Karena itu, instrumen-instrumen tersebut tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus saling menguatkan melalui intervensi yang terintegrasi,” katanya.

 

Zainut menjelaskan, intervensi filantropi Islam dapat dilakukan secara bertahap mulai dari bantuan darurat dan pemenuhan kebutuhan dasar, pemulihan kondisi masyarakat pascakrisis, pemberdayaan ekonomi, hingga mendorong transformasi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, filantropi Islam diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan nasional.

 

Lebih lanjut, Zainut mendorong transformasi paradigma filantropi dari sekadar charity menuju transformasi sosial yang berkelanjutan. Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan jangka pendek mustahik, tetapi juga harus mampu mendorong pemulihan ekonomi, memperluas inklusi ekonomi, dan meningkatkan kemandirian masyarakat.

 

“Saat ini, kita masih menghadapi tantangan nyata berupa kemiskinan, masalah kesejahteraan sosial, serta kerentanan ekonomi. Kondisi ini memerlukan solusi yang tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga harus berbasis pada nilai-nilai solidaritas dan nilai-nilai spiritualitas Indonesia,” ujarnya.

 

Ia berharap sinergi dan integrasi seluruh pilar filantropi Islam dapat terus diperkuat sehingga mampu menghadirkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Menurutnya, tujuan akhir dari upaya tersebut adalah terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

 

 

Exit mobile version