PONTIANAK, panjimas – Institusi pendidikan yang diselenggarakan Persyarikatan Muhammadiyah tidak boleh statis, harus inovatif dan melakukan terobosan sebagai konsekuensi organisasi pembaruan.
Pesan itu disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligus Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti pada Rabu (24/6) dalam Silaturahmi dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Barat (Kalbar) di Pontianak.
Menurutnya, semangat pembaruan yang menjadi identitas Muhammadiyah harus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata yang mampu meningkatkan kualitas lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.
“Muhammadiyah itu gerakan tajdid atau pembaruan. Karena itu harus mampu melahirkan berbagai terobosan dan memberikan nilai tambah bagi kemajuan pendidikan. Menurut saya, itu menjadi sebuah keharusan karena Muhammadiyah merupakan gerakan pembaruan Islam untuk kemajuan,” ujarnya.
Abdul Mu’ti juga membuka fakta, bahwa meski Muhammadiyah dikenal sebagai pelopor penyelenggara pendidikan Islam modern, namun kenyataan di lapangan terdapat pekerjaan yakni ketimpangan.
Situasi timpang ini tidak hanya terjadi di tingkat sekolah, tapi juga di Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA). Ada institusi pendidikan yang ramai peminat, sebaliknya juga ada yang stagnan peminatnya.
“Ada sekolah-sekolah Muhammadiyah yang sangat maju, bahkan jumlah peminatnya melebihi kapasitas yang tersedia. Tetapi kita juga harus jujur bahwa masih ada sekolah yang kurang berkembang dan kekurangan murid. Ini adalah fakta yang harus kita hadapi bersama,” katanya.
Bagi Mu’ti, ketimpangan kondisi institusi pendidikan Muhammadiyah menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, institusi seluruh pendidikan Muhammadiyah harus didorong menjadi yang terbaik, unggul dan berkemajuan.
Tak hanya di bidang pendidikan, perbaikan mutu dan layanan ini juga dilakukan di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang lain seperti kesehatan, sosial, maupun dalam pemberdayaan ekonomi umat.
Sebagai Mendikdasmen, Abdul Mu’ti juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam perbaikan dan pembangunan pendidikan nasional. Pemerintah menurutnya membuka diri untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam upaya memajukan pendidikan Indonesia
