Jakarta, panjimas – Berbeda dengan pembangunan pondok pesantren pada umumnya, kali ini Muhammadiyah menghadirkan Pondok Putri Lembah Pintar Muhammadiyah yang secara khusus diperuntukkan bagi perempuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Berlokasi di Desa Pandansari, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, fasilitas ini diproyeksikan menjadi ruang rehabilitasi yang aman, nyaman, sekaligus memulihkan martabat para penghuninya.
Rencananya, peletakan batu pertama pembangunan akan dilaksanakan pada Ahad, 5 Juli 2026. Peletakan dilakukan bersama jajaran Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyumas.
Informasi mengenai pembangunan ini pertama kali diperkenalkan melalui unggahan Instagram Lazismu Banyumas pada 24 Juni 2026. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa Muhammadiyah bangun pondok ODGJ khusus perempuan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan lebih intensif.
“Yang spesial disini adalah pembangunan pondok putri khusus untuk ODGJ, tepatnya di Kecamatan Ajibarang,” demikian keterangan unggahan Instagram Lazismu Banyumas.
Unggahan itu juga menjelaskan bahwa pondok tersebut akan dibangun di atas tanah wakaf seluas 1.000 meter persegi yang diwakafkan oleh keluarga Bapak Yanto. Nantinya, fasilitas ini akan dikhususkan sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi bagi perempuan ODGJ.
“Pondok ini nantinya akan bernama Pondok Putri Lembah Pintar Muhammadiyah yang berdiri diatas tanah wakaf seluas 1000m diwakifkan oleh orang spesial. Dari keluarga Bapak Yanto, dan pembangunannya akan segera dilakukan. Ini nantinya ini akan memuat para saudara kita yang mempunyai gangguan, yaitu ODGJ khusus untuk putri,” tambahnya.
Dakwah Muhammadiyah Menjangkau Mereka yang Paling Rentan
Keputusan Muhammadiyah bangun pondok ODGJ menghadirkan pesan yang jauh lebih besar daripada sekadar pembangunan sebuah gedung. Di balik proyek tersebut tersimpan komitmen bahwa setiap manusia, tanpa memandang kondisi kesehatan mentalnya, memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, kasih sayang, dan kesempatan menjalani kehidupan yang lebih bermartabat.
Perempuan ODGJ selama ini termasuk kelompok yang menghadapi kerentanan berlapis. Selain berjuang menghadapi gangguan kesehatan mental, tidak sedikit yang mengalami penelantaran, kekerasan, hingga kehilangan akses terhadap layanan rehabilitasi yang memadai. Karena itu, keberadaan pondok khusus perempuan menjadi kebutuhan yang sangat penting.
Muhammadiyah memperlihatkan bagaimana aset wakaf dapat dioptimalkan untuk menghadirkan manfaat sosial yang lebih luas. Tanah wakaf tidak hanya menjadi lokasi pembangunan masjid atau sekolah, tetapi juga menjadi sarana pelayanan bagi kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.
Persyarikatan kembali menegaskan bahwa dakwah berkemajuan adalah dakwah yang menghadirkan solusi nyata. Ketika masyarakat masih memandang ODGJ dengan stigma. Muhammadiyah memilih membuka pintu, menyediakan ruang aman, dan mengembalikan martabat mereka sebagai manusia yang berhak hidup, pulih, dan dicintai.
