BeritaKemenagNasionalNews

Peran Baru Penyuluh Agama, ‘Fact Checker’ Berbasis Sanad Keilmuan di Era AI

9

 

Samarinda panjimas  — Kemajuan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah cara masyarakat belajar agama. Akses terhadap pengetahuan keagamaan semakin mudah, meski informasi yang tersaji tidak seluruhnya benar, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Karena itu, Penyuluh Agama Islam tidak lagi cukup hanya menjadi penyampai materi keagamaan. Mereka dituntut hadir sebagai penuntun masyarakat dalam menyaring informasi, meluruskan kesalahpahaman, serta membangun literasi keagamaan yang sehat di ruang digital.

 

Pesan ini disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, saat memberikan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam se-Kalimantan Timur di Samarinda. Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur ini diikuti 50 penyuluh secara luring dan 102 orang secara daring. Hadir juga, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Timur, H. Abdul Khaliq, Kabag TU H. Murdi dan Kabid Bimas Islam, H. Rudi Kartono.

 

“Di era media sosial dan AI, tantangan penyuluh bukan hanya menyampaikan ajaran agama, tetapi juga membimbing masyarakat agar mampu membedakan mana pengetahuan agama yang otoritatif dan mana yang hanya viral. Penyuluh harus menjadi fact checker keagamaan — namun bukan fact checker biasa, melainkan yang berpijak pada sanad keilmuan,” ujarnya di Samarinda, Selasa (30/6/2026).

 

Menurut Muchlis, belakangan ini muncul fenomena masyarakat yang menjadikan media sosial maupun aplikasi AI sebagai rujukan utama untuk bertanya persoalan agama. Fenomena ini menunjukkan bahwa teknologi telah mengubah pola belajar masyarakat secara drastis.

 

“AI dapat membantu mencari informasi dengan sangat cepat. Namun AI tidak memiliki sanad keilmuan, tidak memiliki tanggung jawab moral, dan tidak mampu memahami konteks sosial masyarakat sebagaimana seorang ulama maupun penyuluh agama,” katanya.

 

Karena itu, penyuluh harus mampu menghadirkan nilai tambah yang tidak dapat digantikan oleh teknologi, yakni keteladanan, empati, pendampingan, kemampuan membaca realitas, serta kebijaksanaan dalam memberikan bimbingan kepada masyarakat.

 

Ia juga mengingatkan bahwa dunia saat ini sedang memasuki era penuh ketidakpastian. Ketegangan geopolitik, tekanan ekonomi global, disrupsi teknologi, perubahan pola komunikasi, hingga berkembangnya kecerdasan buatan telah memengaruhi kehidupan masyarakat, termasuk cara mereka memahami agama.

 

Dalam situasi seperti itu, lanjutnya, penyuluh perlu memperkuat penguasaan fiqh al-waqi’ (pemahaman terhadap realitas) dan fiqh at-tahawwulāt (pemahaman terhadap perubahan sosial). Dakwah yang efektif, menurutnya, bukan hanya bertumpu pada penguasaan dalil, tetapi juga kemampuan membaca perkembangan zaman sehingga pesan-pesan agama tetap relevan dan mampu menjawab persoalan nyata masyarakat.

 

“Penyuluh harus memahami apa yang sedang terjadi di tengah masyarakat, sekaligus mampu memprediksi arah perubahan yang akan datang. Dakwah tidak boleh tertinggal oleh perubahan zaman,” tegasnya.

 

Muchlis mengapresiasi dedikasi para Penyuluh Agama Islam yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan keagamaan pemerintah hingga ke pelosok daerah. Keberhasilan berbagai program pembinaan keagamaan, katanya, sangat bergantung pada kerja nyata para penyuluh yang hadir langsung di tengah masyarakat.

 

Muchlis juga mengajak seluruh penyuluh untuk terus meningkatkan kompetensi, baik dalam penguasaan ilmu agama, kemampuan komunikasi, literasi digital, maupun pemanfaatan teknologi secara bijaksana. “Teknologi akan terus berkembang, AI akan semakin cerdas. Tetapi masyarakat tetap membutuhkan sosok yang mampu membimbing, mendengarkan, dan menghadirkan nilai-nilai agama secara arif. Di situlah peran penyuluh menjadi semakin penting, bukan semakin berkurang,” pungkasnya

Exit mobile version