BeritaKemenagNasionalNews

Wamenag: Tidak Ada Ampun Jika Ditemukan Pelanggaran Asusila di Lingkungan Pendidikan Pesantren

56

 

 

Jakarta, panjimas – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pelanggaran asusila di lingkungan pendidikan pesantren. Ia meminta setiap kasus segera dilaporkan kepada jajaran Kementerian Agama dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada ampun bagi guru yang terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata Syafi’i, dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026). Bagi Syafi’i, perlindungan anak merupakan amanat yang tidak bisa ditawar.

Sebab, harapan orangtua yang menyekolahkan anak ke madrasah bukan hanya agar mereka berprestasi secara akademik, tetapi juga tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak dan memiliki masa depan yang baik. “Setiap anak yang berhasil kita lindungi, setiap mimpi anak yang berhasil kita tumbuhkan, dan setiap masa depan anak yang berhasil kita selamatkan akan menjadi amal jariah yang tidak pernah berhenti mengalir,” tuturnya.

Romo Syafi’i menuturkan, Kemenag tengah memperkuat sistem pelaporan yang memungkinkan siswa menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN). Jajaran Kantor Wilayah Kemenag dan kantor kementerian agama kabupaten/kota diminta untuk menyosialisasikan mekanisme pengaduan tersebut ke seluruh madrasah.

“Keberanian siswa untuk melapor harus didukung oleh lingkungan sekolah yang melindungi korban, bukan justru membungkam mereka,” ucapnya. Syafi’i mengatakan, budaya saling menjaga dan saling mendukung antar siswa perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem madrasah yang sehat.

“Kalau ada hal-hal negatif yang terjadi, mereka harus berani speak up. Kita bangun kepekaan di antara mereka untuk saling mendukung sehingga yang mengalami hal-hal negatif berani melapor dan persoalannya bisa segera diselesaikan,” tegasnya

Exit mobile version