BeritaKemenagNasionalNews

Wamenag Romo Syafii Sebut Konsolidasi Data dan Anggaran Penting untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

24

Jakarta, panjimas —- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menegaskan pentingnya konsolidasi data lembaga pendidikan dan distribusi mandatori anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Konsolidasi diperlukan agar anggaran pendidikan dapat dialokasikan secara tepat, proporsional, dan mampu menjawab kebutuhan setiap kementerian dan lembaga.

 

Hal tersebut disampaikan Wamenag dalam Rapat Koordinasi Konsolidasi Data Lembaga Pendidikan dan Mandatori Anggaran Pendidikan 20 Persen di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (11/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro.

 

“Hari ini kami mengoordinasikan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, termasuk distribusinya kepada kementerian dan lembaga yang melaksanakan fungsi pendidikan,” ujar Wamenag.

 

Menurut Wamenag, fungsi pendidikan saat ini tidak hanya dijalankan oleh kementerian yang secara khusus menangani sektor pendidikan. Sejumlah kementerian dan lembaga juga menyelenggarakan pendidikan sesuai tugas dan karakteristik kelembagaan masing-masing.

 

Dalam rapat tersebut, lanjut Wamenag, berkembang sejumlah gagasan mengenai penataan dan penyederhanaan pengelolaan pendidikan antarkementerian dan lembaga. Salah satu opsi yang dibahas ialah penguatan koordinasi dengan kementerian yang menangani pendidikan.

 

“Jika penyelenggaraan pendidikan tetap berada pada masing-masing kementerian dan lembaga, perlu dirumuskan skema pembiayaan yang jelas. Hal ini penting agar layanan pendidikan dapat terus berjalan dan semakin berkualitas,” tuturnya.

 

Ia menilai kebutuhan anggaran pendidikan terus meningkat seiring dengan tuntutan untuk menghadirkan layanan yang berkualitas, merata, dan mampu melahirkan generasi cerdas pada masa mendatang.

 

“Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen semakin terasa belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan dan harapan dunia pendidikan. Karena itu, distribusi dan pemanfaatannya harus terus dievaluasi serta dikoordinasikan,” jelasnya.

 

Rapat juga membahas usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Menurut Wamenag, kebutuhan ABT muncul karena alokasi anggaran yang tersedia dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing kementerian, terutama Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

 

“Koordinasi ini dilakukan agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan lebih baik. Kebutuhan setiap kementerian dan lembaga perlu dipetakan berdasarkan data yang akurat,” tegasnya.

 

Dirinya juga menyampaikan kebutuhan penguatan anggaran Direktorat Jenderal Pesantren. Pada pagu indikatif, anggaran Ditjen Pesantren tercatat sekitar Rp700 miliar. Seiring penguatan struktur organisasi yang terdiri atas lima direktorat, Kementerian Agama mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp4,5 triliun.

 

“Jika usulan tersebut dipenuhi, total anggaran Ditjen Pesantren akan mencapai sekitar Rp5,2 triliun. Usulan ini masih terus didiskusikan dan telah kami sampaikan melalui mekanisme ABT untuk tahun anggaran 2027,” tandasnya.

 

Rapat koordinasi tersebut mengundang sejumlah pejabat lintas kementerian, yakni Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, serta Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan

 

Turut hadir juga Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Imam Machdi, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Politik dan Kebijakan Reifky Pranata Hutama R., Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Komunikasi dan Kelembagaan Fadli Tri Hartono serta Sekretaris Ditjen Pendis Arskal Salim.

Exit mobile version