BeritaMuhammadiyahOpini

Memperkuat Pemahaman 7 Pokok Pikiran Muqadimmah Anggaran Dasar Di Kalangan Kader Muhammadiyah

45

Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif

(Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Ketua PDM Jakarta Timur)

Muhammadiyah telah melalui perjalanan sejarah yang panjang. Lebih dari satu abad, gerakan ini tumbuh menjadi salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia dengan jaringan pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan dakwah yang begitu luas. Namun, semakin besar sebuah organisasi, semakin besar pula tantangan untuk memastikan bahwa pertumbuhan kelembagaan tidak membuatnya kehilangan ruh perjuangan.

Karena itu, ada satu pertanyaan penting yang terus diajukan dalam setiap proses kaderisasi Muhammadiyah, yaitu apakah kader-kader Muhammadiyah hari ini benar-benar memahami fondasi pemikiran yang menjadi dasar gerakan ini?

Pertanyaan ini bukan untuk meragukan kualitas kader. Justru sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab agar Muhammadiyah tidak hanya melahirkan kader yang aktif secara organisatoris, tetapi juga kader yang kokoh secara ideologis.

Salah satu fondasi penting yang perlu terus dipahami adalah Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. Di dalamnya terdapat tujuh pokok pikiran yang sesungguhnya bukan sekadar rumusan normatif, melainkan pandangan hidup yang memberikan arah tentang siapa manusia, bagaimana manusia harus menjalani kehidupan, bagaimana masyarakat dibangun, bagaimana perjuangan dilakukan, serta untuk apa seluruh gerakan Muhammadiyah diarahkan.

Persoalannya, tujuh pokok pikiran tersebut jangan sampai berhenti menjadi materi pengkaderan yang dihafalkan, lalu dilupakan setelah kegiatan selesai. Tujuh pokok pikiran ini harus menjadi mindset, nilai, dan pedoman dalam menjalani kehidupan sebagai kader.

Pokok pikiran pertama menyatakan bahwa hidup manusia bertauhid. Kalimat ini terlihat sederhana, tetapi memiliki konsekuensi yang sangat besar. Tauhid bukan hanya pengakuan bahwa Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa. Tauhid adalah cara pandang yang menempatkan Allah sebagai pusat orientasi kehidupan manusia.

Kader Muhammadiyah perlu memahami bahwa tauhid bukan hanya urusan masjid, pengajian, dan ritual keagamaan. Tauhid harus hadir dalam seluruh ruang kehidupan. Bahkan dalam kehidupan organisasi, tauhid seharusnya mendorong lahirnya integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian moral.

Di sinilah tauhid memiliki dimensi pembebasan. Manusia yang bertauhid hanya tunduk kepada Allah. Karena itu, ia tidak seharusnya menjadi manusia yang mudah tunduk pada kepentingan, tekanan, popularitas, atau kekuasaan.

Krisis kehidupan modern sesungguhnya tidak hanya berupa krisis ekonomi atau krisis politik. Kita juga menghadapi krisis orientasi. Banyak orang memiliki pengetahuan, jabatan, dan kekayaan, tetapi kehilangan arah tentang untuk apa semua itu digunakan.

Tauhid mengembalikan orientasi tersebut. Karena itu, kaderisasi Muhammadiyah seharusnya tidak hanya bertanya apakah kader memahami konsep tauhid, tetapi juga apakah tauhid telah membentuk karakter dan perilakunya.

Pokok pikiran kedua menegaskan bahwa hidup manusia bermartabat. Islam memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki kehormatan. Karena itu, kehidupan manusia harus dijalani dengan menjaga martabat dirinya sekaligus menghormati martabat orang lain.

Konsep ini menjadi semakin penting dalam kehidupan modern. Kita hidup di era ketika manusia dapat dengan mudah dipermalukan di ruang digital. Fitnah, perundungan, penghinaan, penyebaran informasi pribadi, dan penghakiman di media sosial dapat menghancurkan martabat seseorang dalam hitungan menit.

Kader Muhammadiyah harus memiliki kesadaran bahwa dakwah tidak boleh dilakukan dengan cara merendahkan manusia. Kritik boleh tajam, tetapi martabat manusia harus tetap dijaga. Perbedaan pendapat boleh terjadi, tetapi tidak boleh berubah menjadi permusuhan. Perjuangan amar makruf nahi mungkar harus dilakukan dengan hikmah, ilmu, dan akhlak.

Konsep manusia bermartabat juga memiliki dimensi sosial-ekonomi. Kemiskinan yang membuat manusia kehilangan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, dan kehidupan yang manusiawi merupakan persoalan yang tidak dapat dilepaskan dari perjuangan membangun masyarakat yang beradab.

Karena itu, kader Muhammadiyah harus melihat dakwah lebih luas daripada sekadar menyampaikan pesan agama. Membantu manusia keluar dari kemiskinan, memberikan pendidikan berkualitas, menyediakan pelayanan kesehatan, memberdayakan ekonomi masyarakat, dan memperjuangkan keadilan sosial juga merupakan bagian dari upaya memuliakan manusia.

Pokok pikiran ketiga menyatakan bahwa hukum Allah yang sebenar-benarnya menjadi sendi utama pembentukan pribadi dan ketertiban hidup demi kebahagiaan dunia dan akhirat. Di sini terdapat pesan penting bahwa agama tidak boleh dipisahkan dari kehidupan.

Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga memberikan nilai dan prinsip untuk membangun kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial. Namun, memahami prinsip ini membutuhkan pemikiran yang mendalam. Menjadikan hukum Allah sebagai sendi kehidupan bukan berarti sekadar mengutip norma agama, melainkan bagaimana nilai-nilai Islam diterjemahkan menjadi perilaku yang menghadirkan keadilan, kejujuran, kemaslahatan, tanggung jawab, dan keseimbangan.

Dalam konteks kader Muhammadiyah, hal ini menjadi tantangan intelektual yang besar. Sebab jika agama hanya berhenti pada hafalan norma, maka kader akan kesulitan menghadapi kompleksitas persoalan zaman sekarang. Muhammadiyah sejak awal memiliki tradisi tajdid. Karena itu, kader harus dibentuk menjadi manusia yang mampu memahami teks sekaligus membaca konteks.

Pokok pikiran keempat menegaskan kewajiban berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam demi mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Ini merupakan jantung gerakan Muhammadiyah.

Muhammadiyah bukan organisasi yang dibangun hanya untuk memperkuat kesalehan individu. Sejak awal, Muhammadiyah membawa misi transformasi sosial. Islam harus hadir sebagai kekuatan yang membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi kehidupan.

Karena itu, konsep masyarakat Islam yang sebenar-benarnya perlu dipahami secara substantif. Ia bukan sekadar masyarakat yang banyak menggunakan simbol-simbol Islam. Ia adalah masyarakat yang nilai-nilai Islamnya hidup dalam perilaku sosial seperti keadilan, kejujuran, ilmu pengetahuan, kepedulian, persaudaraan, kesejahteraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Di sinilah Muhammadiyah harus terus melakukan refleksi.

Pokok pikiran kelima menyatakan bahwa perjuangan dilakukan dengan mengikuti jejak para Nabu, terutama Nabi Muhammad SAW. Ini berarti perjuangan Muhammadiyah tidak boleh kehilangan dimensi keteladanan.

Rasulullah SAW tidak hanya menyampaikan ajaran melalui kata-kata, tetapi juga melalui tindakan. Beliau membangun masyarakat dengan keteladanan, keadilan, kasih sayang, keberanian, ilmu, dan akhlak.

Karena itu, kader Muhammadiyah tidak cukup menjadi manusia yang pandai berbicara tentang Islam. Ia harus menjadi manusia yang perilakunya mencerminkan nilai-nilai Islam. Dalam konteks organisasi, keteladanan menjadi sangat penting. Di sinilah kaderisasi Muhammadiyah harus lebih banyak membangun karakter daripada sekadar memindahkan pengetahuan.

Pokok pikiran keenam menyatakan bahwa perjuangan untuk mewujudkan pokok-pokok pikiran tersebut harus dilakukan secara terorganisasi atau berjamaah. Ini merupakan salah satu karakter penting Muhammadiyah.

Muhammadiyah memahami bahwa cita-cita besar tidak mungkin diwujudkan oleh individu secara terpisah-pisah. Dibutuhkan organisasi, sistem, pembagian peran, kepemimpinan, kaderisasi, dan kerja kolektif.

Namun, di sinilah muncul tantangan lain. Organisasi dapat menjadi kekuatan luar biasa apabila dimanfaatkan untuk meningkatkan kemanfaatannya. Namun, organisasi juga dapat kehilangan energi apabila terlalu sibuk dengan persoalan internal. Kader Muhammadiyah perlu membedakan antara memperkuat organisasi dan mengagungkannya. Organisasi adalah alat perjuangan, bukan tujuan akhir.

Karena itu, ukuran keberhasilan jam’iyah seharusnya tidak hanya dilihat dari seberapa tertib struktur organisasi berjalan, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat. Organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu mengubah energi kolektif menjadi kemaslahatan.

Pokok pikiran ketujuh memberikan arah akhir yaitu seluruh gerak langkah dan amal usaha Muhammadiyah diarahkan untuk mencapai tujuan terwujudnya masyarakat adil, makmur lahir batin yang diridhai Allah SWT. Inilah tujuan yang membuat seluruh aktivitas Muhammadiyah memiliki orientasi yang jelas.

Sekolah bukan sekadar sekolah. Rumah sakit bukan sekadar rumah sakit. Universitas bukan sekadar universitas. Panti asuhan bukan sekadar panti asuhan. Lembaga ekonomi bukan sekadar lembaga ekonomi. Semuanya merupakan instrumen untuk menghadirkan masyarakat yang lebih adil, makmur, dan diridhai oleh Allah.

Karena itu, Muhammadiyah perlu terus bertanya kepada dirinya sendiri, yaitu apakah pertumbuhan amal usaha otomatis berarti semakin dekat dengan tujuan tersebut? Jawabannya tentu tidak selalu otomatis.

Amal usaha bisa berkembang secara kuantitatif, tetapi kualitas pelayanan belum tentu berkembang dengan proporsi yang sama. Aset dapat bertambah, tetapi keberpihakan sosial belum tentu semakin kuat. Struktur dapat semakin besar, tetapi semangat dakwah belum tentu semakin hidup.

Di sinilah pentingnya evaluasi ideologis. Muhammadiyah tidak cukup mengukur keberhasilan hanya melalui indikator jumlah dan pertumbuhan. Ia juga perlu mengukur dampak sosial, kualitas kader, integritas pengelolaan, kebermanfaatan, serta kontribusinya bagi masyarakat.

Jika direnungkan lebih jauh, tujuh pokok pikiran tersebut sesungguhnya membentuk rangkaian pemikiran yang utuh. Tauhid memberikan orientasi. Martabat memberikan penghargaan kepada manusia. Hukum Allah memberikan nilai dan pedoman. Perjuangan menegakkan Islam memberikan misi. Jejak Rasul memberikan metode keteladanan. Jam’iyah memberikan instrumen perjuangan. Masyarakat yang adil dan makmur memberikan tujuan.

Masalahnya, apakah rangkaian tersebut sudah benar-benar menjadi kesadaran kader Muhammadiyah? Jangan sampai kader memahami tauhid tetapi kehilangan integritas. Memahami martabat manusia tetapi gemar merendahkan orang lain. Memahami hukum Allah tetapi tidak mampu menghadirkan keadilan. Memahami perjuangan tetapi terjebak dalam perebutan posisi.

Memahami keteladanan Rasul tetapi lupa mempraktikkannya. Memahami pentingnya jam’iyah tetapi menjadikan organisasi sebagai arena kepentingan pribadi. Dan pada akhirnya berbicara tentang masyarakat yang adil dan makmur, tetapi lupa mengukur dampak nyata dari pergerakannya.

Jika itu terjadi, berarti ada jarak antara ideologi dan praktik. Jarak inilah yang harus diperkecil melalui kaderisasi. Karena itu, penguatan tujuh pokok pikiran Muqadimah Anggaran Dasar harus menjadi agenda serius dalam kaderisasi Muhammadiyah.

Kaderisasi tidak boleh hanya menghasilkan kader yang mampu menjawab soal ujian ideologi. Kaderisasi harus melahirkan manusia yang mampu menjawab persoalan masyarakat.

Metode kaderisasi perlu bergerak dari hafalan menuju pemahaman, dari pemahaman menuju penghayatan, dan dari penghayatan menuju pengamalan. Kader muda perlu diajak mendiskusikan bagaimana tujuh pokok pikiran tersebut relevan dengan kemiskinan, ketimpangan, perubahan iklim, ekonomi digital, kecerdasan buatan, bonus demografi, pendidikan, kesehatan, politik kebangsaan, hingga tantangan kebudayaan.

Dengan cara itu, ideologi tidak terasa seperti sesuatu yang jauh dari kehidupan. Sebaliknya, kader akan menemukan bahwa Muqadimah Anggaran Dasar justru memberikan kerangka berpikir untuk membaca berbagai persoalan zaman.

Muhammadiyah akan terus berubah. Generasi kader akan berganti. Teknologi akan berkembang. Struktur organisasi akan mengalami perubahan. Amal usaha akan semakin besar. Persoalan masyarakat pun akan semakin kompleks.

Namun, satu hal tidak boleh hilang, yaitu ruh perjuangan. Tujuh pokok pikiran Muqadimah Anggaran Dasar memberikan fondasi untuk menjaga ruh tersebut. Tantangan Muhammadiyah ke depan bukan hanya bagaimana menjadi organisasi yang semakin besar, tetapi juga bagaimana menjadi gerakan yang semakin bermakna.

Pada akhirnya, kader Muhammadiyah tidak cukup hanya menjadi pewaris organisasi. Ia harus menjadi penerus cita-cita. Pewarisan organisasi dapat dilakukan melalui struktur dan jabatan. Namun, pewarisan cita-cita hanya dapat dilakukan melalui pemahaman, keteladanan, kaderisasi, dan praktik.

Karena itu, memperkuat pemahaman tentang tujuh pokok pikiran Muqadimah Anggaran Dasar bukan sekadar agenda ideologis. Ia adalah agenda masa depan Muhammadiyah. Sebab Muhammadiyah tidak akan ditentukan hanya oleh seberapa besar organisasi ini saat ini.

Masa depan Muhammadiyah akan sangat ditentukan oleh seberapa kuat generasi berikutnya memahami mengapa Muhammadiyah didirikan, untuk apa ia bergerak, bagaimana ia berjuang, dan masyarakat seperti apa yang hendak diwujudkannya.

Di situlah kaderisasi menemukan makna terdalamnya, yaitu untuk menjaga tauhid, memuliakan manusia, menegakkan nilai-nilai Islam, meneladani Rasul, bergerak dalam jam’iyah, dan mengarahkan seluruh amal untuk menghadirkan kehidupan yang adil, makmur lahir batin, serta diridhai oleh Allah SWT.

Exit mobile version