BeritaBPJPHNasionalNews

Paragon Raih Indonesia Halal Award 2026 atas Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM

18

JAKARTA, panjimas — Paragon Technology and Innovation menerima penghargaan dalam ajang Indonesia Halal Awards 2026 yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi Paragon dalam memfasilitasi sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Head of Corporate Social Responsibility (CSR) Paragon Technology and Innovation, Suci Hendrina, mengatakan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM merupakan bagian dari program sosial perusahaan dalam bidang pemberdayaan ekonomi.

“Alhamdulillah malam hari ini BPJPH memberikan award di kategori fasilitasi sertifikasi halal untuk UMKM,” kata Suci dalam keterangannya, Ahad (20/9/2026).

Menurut dia, program tersebut merupakan bagian dari upaya Paragon memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Sebagai perusahaan yang menaungi sejumlah merek kosmetik, seperti Wardah, Kahf, dan Emina, Paragon memandang halal tidak sebatas kepemilikan sertifikat.

“Karena di sini sebagai perusahaan yang pionir untuk kosmetik halal di Indonesia, bagi Paragon halal itu bukan sekadar sertifikatnya. Tapi bagaimana kita menjaga lifestyle kita sehari-hari,” ujarnya.

Suci mengatakan, fasilitasi sertifikasi halal terhadap produk yang dekat dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari menjadi bagian dari upaya perusahaan memperluas kesadaran dan praktik halal di tengah masyarakat.

“Memfasilitasi sesuatu yang paling fundamental, yang dikonsumsi sehari-hari, ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat ekosistem halal,” katanya.

Ia menyambut penghargaan dari BPJPH tersebut sebagai bentuk rekognisi atas kontribusi bersama dalam pengembangan ekosistem halal nasional.

“Ini artinya adalah kita bisa bersama-sama untuk memajukan ekosistem halal di Indonesia,” ujar Suci.

Dukung Kewajiban Halal Produk Kosmetik

Suci juga menilai penerapan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk kosmetik pada Oktober 2026 sebagai langkah positif. Menurut dia, kebutuhan terhadap produk kosmetik dan perawatan diri semakin dekat dengan kehidupan masyarakat.

Ia mengingatkan, perjalanan Wardah dalam mengembangkan kosmetik halal telah dimulai sejak 1995. Saat itu, menurut Suci, kesadaran mengenai kebutuhan kosmetik halal belum berkembang seperti sekarang.

“Waktu 30 tahun yang lalu Wardah bersama founder kami, Ibu Nurhayati Subakat, waktu itu belum ada yang memikirkan kosmetik halal,” katanya.

Suci mengatakan perkembangan kebutuhan masyarakat membuat kosmetik tidak hanya menjadi kebutuhan perempuan, tetapi juga semakin banyak digunakan laki-laki untuk kebutuhan perawatan sehari-hari.

“Semakin ke sini kita semakin memahami kosmetik adalah yang paling dekat dengan kehidupan kita. Tidak hanya perempuan, saat ini pria pun juga menggunakan skincare untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, konsep halal dalam perkembangan industri kosmetik juga memiliki cakupan yang lebih luas. Halal, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek sertifikasi, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga keamanan, kesehatan, dan kualitas kehidupan masyarakat.

“Halal pada intinya menjaga kita juga, bagaimana kita menjalankan kehidupan dengan hal-hal yang ke arah kebaikan, keamanan, dan juga kesehatan kita,” kata Suci.

Exit mobile version