Jakarta, panjimas– Langkah ekspansi kembali diayunkan PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) guna mempertebal ekosistem keuangan syariah berbasis komoditas emas. Otoritas perbankan syariah ini resmi menjalin kongsi strategis dengan PT Mentari Bayt Coin (MBC) guna memastikan ketersediaan pasokan emas batangan beserta mekanisme pembelian kembali (buyback).
Pengukuhan kolaborasi bisnis ini tertuang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi agenda puncak dalam perhelatan Grand Launching MBC Gold di Ballroom SM Tower Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (19/9/2026).
Direktur Utama Bank BSN, Alex Sofjan Noor, menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan wujud nyata taktik perseroan dalam memperluas jangkauan layanan perbankan. “Bank BSN ingin tumbuh bersama ekosistem. Kolaborasi dengan Mentari Bayt Coin ini membuka peluang menghadirkan alternatif produk dan layanan berbasis emas yang melengkapi kebutuhan masyarakat dalam mengelola keuangannya sesuai prinsip syariah,” ungkap Alex.
Karakteristik emas yang kebal inflasi telah lama melekat kuat di hati masyarakat Indonesia sebagai instrumen pelindung nilai aset. Fakta historis inilah yang memacu perbankan syariah untuk menyajikan layanan pengelolaan emas yang kian terintegrasi. Alex meyakini ruang pengembangan bisnis antara industri perbankan dan pelaku usaha emas masih sangat terbuka lebar, terutama ketika ekosistemnya telah terkoneksi dengan kuat.
Kemitraan ini memastikan Bank BSN mendapat pasokan emas batangan Mentari Bayt Coin dengan tingkat kemurnian 99,99 persen yang telah bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Lapisan keamanan fisik produk turut terjamin melalStandaologi Bullion Protect®️, dengan ketersediaan ukuran bervariasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram, bahkan gramasi khusus sesuai spesifikasi pesanan.
Kelancaran dan keamanan transaksi business-to-business (B2B) antar-entitas akan difasilitasi penuh oleh portal digital terintegrasi besutan MBC. Akses platform ini memungkinkan manajemen Bank BSN untuk memantau pergerakan harga emas secara real-time, menerbitkan purchase order (PO), memproses instrumen pembayaran, melacak pengiriman logistik, hingga memvalidasi keaslian produk fisik melalui pemindaian kode QR.
Acara peluncuran dan penandatanganan kerja sama ini disaksikan langsung oleh jajaran tokoh penting persyarikatan. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. hadir meresmikan agenda tersebut bersama Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si., serta barisan Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA).
Direktur Utama MBC, Prof. Jebul Suroso, memancarkan optimisme tinggi terhadap potensi integrasi bisnis emas ini dengan lintas ekosistem persyarikatan. Tiga pilar utama bisnis MBC yang meliputi penjualan langsung, cicilan emas, serta tabungan emas telah dirancang khusus agar dapat bersinergi erat dengan jejaring Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
“Bisnis emas MBC nanti bisa disinergikan dengan AUM-AUM kita, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan maupun lainnya. Nanti bisa diterapkan pada berbagai aspek, termasuk untuk tabungan mereka, tabungan hari tua atau pensiun, ataupun untuk kebutuhan lainnya,” urai Prof. Jebul.
Prof. Jebul melontarkan apresiasi setinggi-tingginya atas kesigapan perbankan syariah seperti Bank BSN yang tampil sebagai mitra strategis penggerak ekonomi Muhammadiyah. Kehadiran institusi perbankan syariah diharapkan mampu mengambil peran sentral sebagai penopang utama perputaran roda ekonomi di seluruh lini AUM pada masa mendatang.
el
Pengukuhan kolaborasi bisnis ini tertuang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi agenda puncak dalam perhelatan Grand Launching MBC Gold di Ballroom SM Tower Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (19/9/2026).
Direktur Utama Bank BSN, Alex Sofjan Noor, menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan wujud nyata taktik perseroan dalam memperluas jangkauan layanan perbankan. “Bank BSN ingin tumbuh bersama ekosistem. Kolaborasi dengan Mentari Bayt Coin ini membuka peluang menghadirkan alternatif produk dan layanan berbasis emas yang melengkapi kebutuhan masyarakat dalam mengelola keuangannya sesuai prinsip syariah,” ungkap Alex.
Karakteristik emas yang kebal inflasi telah lama melekat kuat di hati masyarakat Indonesia sebagai instrumen pelindung nilai aset. Fakta historis inilah yang memacu perbankan syariah untuk menyajikan layanan pengelolaan emas yang kian terintegrasi. Alex meyakini ruang pengembangan bisnis antara industri perbankan dan pelaku usaha emas masih sangat terbuka lebar, terutama ketika ekosistemnya telah terkoneksi dengan kuat.
Kemitraan ini memastikan Bank BSN mendapat pasokan emas batangan Mentari Bayt Coin dengan tingkat kemurnian 99,99 persen yang telah bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Lapisan keamanan fisik produk turut terjamin melalui teknologi Bullion Protect®️, dengan ketersediaan ukuran bervariasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram, bahkan gramasi khusus sesuai spesifikasi pesanan.
Kelancaran dan keamanan transaksi business-to-business (B2B) antar-entitas akan difasilitasi penuh oleh portal digital terintegrasi besutan MBC. Akses platform ini memungkinkan manajemen Bank BSN untuk memantau pergerakan harga emas secara real-time, menerbitkan purchase order (PO), memproses instrumen pembayaran, melacak pengiriman logistik, hingga memvalidasi keaslian produk fisik melalui pemindaian kode QR.
Acara peluncuran dan penandatanganan kerja sama ini disaksikan langsung oleh jajaran tokoh penting persyarikatan. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. hadir meresmikan agenda tersebut bersama Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si., serta barisan Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA).
Direktur Utama MBC, Prof. Jebul Suroso, memancarkan optimisme tinggi terhadap potensi integrasi bisnis emas ini dengan lintas ekosistem persyarikatan. Tiga pilar utama bisnis MBC yang meliputi penjualan langsung, cicilan emas, serta tabungan emas telah dirancang khusus agar dapat bersinergi erat dengan jejaring Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
“Bisnis emas MBC nanti bisa disinergikan dengan AUM-AUM kita, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan maupun lainnya. Nanti bisa diterapkan pada berbagai aspek, termasuk untuk tabungan mereka, tabungan hari tua atau pensiun, ataupun untuk kebutuhan lainnya,” urai Prof. Jebul.
Prof. Jebul melontarkan apresiasi setinggi-tingginya atas kesigapan perbankan syariah seperti Bank BSN yang tampil sebagai mitra strategis penggerak ekonomi Muhammadiyah. Kehadiran institusi perbankan syariah diharapkan mampu mengambil peran sentral sebagai penopang utama perputaran roda ekonomi di seluruh lini AUM pada masa mendatang.
