Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif
(Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Ketua PDM Jakarta Timur)
Perubahan zaman tidak pernah menunggu kesiapan manusia. Ketika Muhammadiyah pada masa awal berdirinya menghadapi tantangan berupa keterbelakangan pendidikan, kemiskinan, praktik keagamaan yang tidak berkemajuan, dan kolonialisme, tantangan hari ini hadir dengan wajah yang berbeda.
Teknologi digital telah mengubah cara manusia belajar, bekerja, berkomunikasi, berdagang, berorganisasi, bahkan memahami agama.
Hari ini, seseorang dapat memperoleh pengetahuan hanya dengan menggerakkan jari di layar. Ceramah agama dapat disaksikan kapan saja. Informasi ekonomi bergerak dalam hitungan detik. Transaksi keuangan berlangsung tanpa menggunakan uang tunai. Kecerdasan artifisial mampu menghasilkan tulisan, gambar, dan musik, bahkan menjawab berbagai pertanyaan keagamaan.
Namun, di balik kemudahan itu, muncul persoalan baru seperti banjir informasi, disinformasi, ujaran kebencian, budaya viral, konsumerisme digital, polarisasi sosial, serta semakin kaburnya batas antara pengetahuan dan opini.
Dalam situasi seperti itu, Muhammadiyah membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan beradaptasi dengan teknologi. Muhammadiyah membutuhkan kompas ideologis. Di sinilah Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) kembali memperoleh relevansi.
MKCH bukan sekadar teks ideologis yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. MKCH merupakan rumusan keyakinan, orientasi, dan cita-cita yang seharusnya menjadi pedoman untuk memahami perubahan zaman.
Dari Gerakan Islam menjadi Gerakan yang Berdaya di Ruang Digital
MKCH menegaskan bahwa Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, dengan cita-cita terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT.
Rumusan ini memberikan fondasi penting. Dakwah Muhammadiyah pada hakikatnya tidak dibatasi oleh ruang dan media tertentu. Ketika masyarakat berpindah ke ruang digital, dakwah pun tidak boleh berhenti di ruang fisik.
Masjid tetap penting. Sekolah tetap penting. Kampus tetap penting. Pengajian tetap penting. Namun, hari ini, media sosial, platform video, siniar, mesin pencari, dan berbagai ruang digital juga telah menjadi arena pembentukan kesadaran masyarakat. Karena itu, ruang digital harus dipandang sebagai medan dakwah yang baru.
Namun, dakwah digital tidak cukup hanya dengan memperbanyak konten. Muhammadiyah tidak boleh terjebak dalam logika bahwa semakin banyak pengikut berarti dakwahnya semakin berhasil. Algoritma media sosial memiliki logikanya sendiri, di mana konten yang mengundang perhatian, kontroversi, kemarahan, dan sensasi sering kali mendapatkan distribusi yang lebih luas. Jika dakwah hanya mengikuti logika algoritma, maka ada risiko nilai dakwah justru ditentukan oleh mekanisme pasar perhatian.
Di sinilah prinsip amar ma’ruf nahi munkar harus diterjemahkan secara lebih substantif. Dakwah digital bukan sekadar memenangkan perdebatan, mendapatkan engagement, atau menjadi viral. Dakwah harus menghadirkan pencerahan, membangun akhlak, memperkuat literasi, dan mendorong masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan dakwah digital Muhammadiyah tidak semata-mata pada berapa banyak konten yang ditonton, tetapi sejauh mana konten tersebut mengubah pengetahuan menjadi kesadaran, kesadaran menjadi tindakan, dan tindakan menjadi kemaslahatan sosial.
Al-Qur’an dan Sunnah sebagai Kompas di Tengah Banjir Informasi
MKCH menegaskan bahwa Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam. Prinsip ini semakin penting di era banjir informasi.
Masalah manusia modern bukan lagi kekurangan informasi. Justru sebaliknya, manusia dibanjiri informasi. Setiap hari, seseorang dapat menerima ratusan, bahkan ribuan, pesan melalui berbagai platform digital. Tetapi banyak informasi tidak otomatis menghasilkan pengetahuan, dan banyak pengetahuan tidak otomatis menghasilkan kebijaksanaan.
Muhammadiyah tidak boleh membangun budaya keberagamaan yang hanya mengandalkan potongan video, kutipan singkat, judul provokatif, atau pesan singkat. Tradisi intelektual Muhammadiyah harus hadir untuk mengajarkan masyarakat cara memeriksa sumber, memahami konteks, membedakan fakta dan opini, serta menggunakan nalar secara bertanggung jawab.
Dalam konteks ini, literasi digital harus menjadi bagian dari dakwah. Dengan demikian, keberagamaan di era digital tidak cukup hanya dengan kesalehan pribadi. Ia membutuhkan kesalehan epistemik, yakni tanggung jawab untuk memperoleh, memverifikasi, dan menyebarkan pengetahuan.
Jangan sampai semangat amar ma’ruf nahi munkar justru dilakukan dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jangan sampai niat menyampaikan kebenaran justru berujung pada fitnah. Jangan sampai dakwah yang seharusnya mencerdaskan justru memperbesar kebisingan informasi.
Akhlak di Tengah Budaya Viral
Salah satu bagian penting dalam MKCH adalah penegakan akhlak mulia berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Prinsip ini menghadapi tantangan besar di era media sosial. Ruang digital sering kali membuat manusia lupa bahwa di balik setiap akun terdapat manusia yang memiliki kehormatan dan martabat. Jarak psikologis di dunia maya membuat orang lebih mudah mencaci, merendahkan, menyebarkan aib, bahkan melakukan perundungan.
Budaya viral juga menciptakan godaan baru, yaitu bahwa segala sesuatu seolah harus dipublikasikan. Padahal, tidak semua yang benar harus disebarluaskan. Tidak semua yang menarik harus dibagikan. Tidak semua kesalahan seseorang harus dipertontonkan. Dan tidak semua perbedaan harus berubah menjadi pertengkaran.
Karena itu, akhlak digital harus menjadi bagian dari gerakan Muhammadiyah. Akhlak digital berarti membawa nilai-nilai kejujuran, tabayyun, kesantunan, tanggung jawab, penghormatan terhadap martabat manusia, serta pengendalian diri ke dalam ruang digital.
Muhammadiyah perlu mengembangkan budaya digital civility, yaitu berbeda pendapat tanpa menghina, mengkritik tanpa merendahkan, membantah tanpa memfitnah, dan menyampaikan kebenaran tanpa kehilangan adab. Ini penting karena masa depan dakwah tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh seberapa kuat akhlak orang yang menggunakannya.
Ibadah dan Tantangan Teknologi
MKCH juga menegaskan pentingnya pelaksanaan ibadah sesuai tuntunan Rasulullah SAW tanpa tambahan atau perubahan dari manusia. Di era digital, tantangan ibadah mungkin tidak selalu berupa persoalan teknis keagamaan. Tantangannya juga berupa perubahan perhatian manusia.
Gawai berada di tangan hampir sepanjang hari. Notifikasi datang tanpa henti. Media sosial dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna. Akibatnya, manusia dapat mengalami kesulitan dalam mencapai kekhusyukan dan konsentrasi.
Dalam konteks ini, Muhammadiyah perlu berbicara tentang bagaimana teknologi digunakan tanpa membiarkan teknologi mengendalikan manusia. Teknologi seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama, bukan menggantikannya.
Aplikasi Al-Qur’an, platform pembelajaran Islam, sistem informasi masjid, layanan zakat digital, hingga teknologi pendidikan dapat menjadi instrumen dakwah. Tetapi teknologi tetaplah alat. Ia tidak menggantikan proses pembentukan karakter, keteladanan, interaksi sosial, dan pengalaman spiritual. Karena itu, tantangan terbesar umat di era digital bukan sekadar digitalisasi ibadah, melainkan bagaimana menjaga kedalaman spiritualitas di tengah kehidupan yang semakin terdigitalisasi.
Muamalah Duniawiyah: Mengelola Teknologi untuk Kemaslahatan
Barangkali bagian MKCH yang paling strategis untuk memahami era digital adalah konsep muamalah duniawiyah. Muhammadiyah bekerja untuk mengelola dunia dan membina masyarakat berdasarkan ajaran agama serta menjadikan aktivitas tersebut sebagai ibadah kepada Allah SWT.
Prinsip ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengajarkan umatnya untuk menjauhi perubahan sosial dan teknologi. Sebaliknya, dunia harus dikelola agar menghasilkan kemaslahatan. Karena itu, Muhammadiyah tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi. Muhammadiyah harus menjadi aktor yang turut membentuk arah perkembangan teknologi.
Dalam ekonomi, digitalisasi membuka peluang besar bagi UMKM, ekonomi syariah, industri halal, keuangan syariah, serta kewirausahaan generasi muda. Namun, pada saat yang sama, ekonomi digital dapat melahirkan konsumerisme baru, over-indebtedness, eksploitasi data, dan kesenjangan digital.
Maka, muamalah duniawiyah mengajarkan satu prinsip penting, di mana teknologi harus ditundukkan pada kemaslahatan manusia, bukan manusia yang ditundukkan pada logika teknologi.
Dari Pengguna Menjadi Produsen Pengetahuan
Salah satu tantangan Muhammadiyah di era digital adalah agar Persyarikatan tidak hanya menjadi konsumen informasi. Muhammadiyah memiliki jaringan sekolah, madrasah, pesantren, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga sosial, organisasi otonom, serta jutaan warga yang tersebar di berbagai daerah. Modal sosial tersebut merupakan kekuatan besar.
Namun, kekuatan itu harus diubah menjadi kekuatan pengetahuan.
Muhammadiyah perlu memperkuat ekosistem produksi pengetahuan digital seperti jurnal ilmiah yang semakin terbuka, perpustakaan digital, open educational resources, kanal dakwah berbasis riset, pusat kajian kebijakan, knowledge hub, serta platform pembelajaran yang dapat menjangkau masyarakat luas.
Dengan demikian, Muhammadiyah tidak sekadar hadir ketika sebuah isu menjadi viral. Muhammadiyah justru harus mampu membentuk agenda percakapan publik berdasarkan pengetahuan dan nilai-nilai. Inilah salah satu bentuk aktualisasi Islam berkemajuan.
Tantangan Kaderisasi: Dari Hafal Teks Menjadi Mampu Mengaktualisasikan Nilai
Ada satu persoalan yang tidak kalah penting ialah bagaimana MKCH dipahami oleh generasi muda Muhammadiyah? Kita tidak boleh puas jika kader mampu menghafalkan lima pokok MKCH tetapi kesulitan menjelaskan relevansinya dengan persoalan kontemporer.
Generasi muda hari ini menghadapi persoalan yang berbeda. Mereka berhadapan dengan kecerdasan artifisial, ekonomi gig, perubahan pasar kerja, krisis lingkungan, ekonomi digital, fintech, budaya global, ekonomi kreator konten, serta perubahan pola interaksi sosial. Maka, kaderisasi Muhammadiyah harus bergerak dari sekadar transfer pengetahuan menuju transformasi nilai.
MKCH tidak boleh menjadi teks yang hanya dibaca dalam forum pengajian. MKCH harus menjadi ideologi yang hidup dan mampu memberikan orientasi terhadap persoalan zaman.
Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur di Era Digital
Pokok terakhir MKCH mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk bersama-sama mewujudkan negara yang adil dan makmur serta diridhai Allah SWT: baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Rumusan ini memiliki makna yang sangat luas.
Muhammadiyah tidak hanya berbicara tentang keselamatan individu. Muhammadiyah memiliki cita-cita sosial. Keberagamaan harus memiliki implikasi terhadap kehidupan masyarakat dan bangsa. Dalam konteks digital, cita-cita tersebut dapat diterjemahkan sebagai upaya untuk membangun masyarakat digital yang beradab, inklusif, produktif, dan berkeadilan.
Digitalisasi tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok yang memiliki modal, akses teknologi, dan kemampuan digital. Transformasi digital harus menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini tertinggal.
Sekolah di daerah terpencil harus memiliki akses teknologi yang memadai. Pelaku UMKM harus memperoleh kesempatan untuk memanfaatkan ekonomi digital. Guru harus memiliki kemampuan untuk menghadapi AI. Masyarakat harus memperoleh perlindungan data. Anak-anak harus mendapatkan pendidikan literasi digital. Dan ruang publik digital harus menjadi tempat bertemunya gagasan, bukan arena permusuhan.
Inilah makna baldatun thayyibatun dalam konteks zaman baru, yaitu membangun kehidupan bersama yang baik dengan memanfaatkan teknologi untuk memperluas kemaslahatan.
MKCH sebagai Kompas, Bukan Sekadar Arsip
Pada akhirnya, tantangan Muhammadiyah di era digital bukan memilih antara mempertahankan nilai dan mengikuti perkembangan zaman. Muhammadiyah harus berpegang teguh pada nilai-nilai sambil terus bergerak mengikuti perubahan zaman.
Teknologi berubah. Platform berubah. Algoritma berubah. Model bisnis berubah. Cara manusia berkomunikasi berubah. Namun, prinsip dasar tentang tauhid, akhlak, ibadah, kemaslahatan, keadilan, dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah Allah tetap relevan.
Karena itu, MKCH harus ditempatkan sebagai kompas. Kompas tidak menentukan bentuk kapal yang digunakan untuk berlayar. Ia menentukan arah.
Muhammadiyah boleh menggunakan media sosial apa pun. Boleh menggunakan kecerdasan artifisial. Boleh membangun platform digital sendiri. Boleh mengembangkan ekonomi digital. Boleh melakukan transformasi pendidikan dan kesehatan berbasis teknologi.
Jika teknologi justru menjauhkan manusia dari akhlak, memperbesar ketimpangan, menumbuhkan kesombongan, memperkuat konsumerisme, dan menghilangkan kemanusiaan, maka Muhammadiyah harus berani melakukan koreksi.
Di sinilah relevansi MKCH tidak pernah berakhir. MKCH bukan dokumen masa lalu, melainkan orientasi untuk masa depan. Muhammadiyah tidak perlu takut terhadap masa depan digital. Yang perlu dijaga adalah agar dalam memasuki masa depan tersebut, Muhammadiyah tidak kehilangan jati dirinya.
Sebab, gerakan yang kehilangan kompas akan mudah terseret arus. Tetapi gerakan yang memiliki nilai dan mampu menerjemahkannya ke dalam perubahan zaman akan mampu mengubah arus menjadi jalan kemajuan.
Maka, tugas Muhammadiyah hari ini bukan hanya mendigitalisasi gerakan, tetapi juga menghadirkan nilai-nilai Islam dalam peradaban digital. Di situlah MKCH menemukan maknanya yang paling aktual, yaitu menjadi kompas ideologis Muhammadiyah untuk tetap berkemajuan tanpa kehilangan akar, tetap terbuka terhadap perubahan tanpa kehilangan prinsip, dan tetap melangkah ke masa depan tanpa kehilangan tujuan perjuangan.
