BeritaHajiInternasionalNasionalNews

Arab Saudi Bolehkan WNA Punya Properti di Sana, Muhadjir Effendy : Percepat Proyek Kampung Haji

9

Jakarta, panjimas – Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Haji, Muhadjir Effendy, menyambut baik aturan baru pemerintah Arab Saudi soal kepemilikan aset properti di Negeri Dua Tanah Suci itu. Sebab, aturan Arab Saudi bakal memuluskan proyek pembangunan Kampung Haji pemerintah RI di Mekkah.

 

“Aturannya sudah mengizinkan orang luar atau negara asing memiliki properti di sana,” ujarnya saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 30 September 2026.

 

Arab Saudi mulai memberlakukan revisi UU real estate-nya sejak Januari 2026. Dengan revisi UU ini, peluang WNA untuk membeli hunian, bangunan komersial, industri, dan pertanian jadi terbuka, tapi dengan batasan tertentu.

 

Misalnya, kepemilikan hunian hanya diperbolehkan di sejumlah wilayah di Arab Saudi kecuali empat kota besar, yakni Mekkah, Madinah, Jeddah, dan Riyadh. Implementasi UU baru Arab Saudi ini penting untuk RI karena menjadi legalitas pendirian Kampung Haji Indonesia di Tanah Suci.

 

“(Proyek Kampung Haji) itu berkat lobi Pak Prabowo,” kata Muhadjir.

 

Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada 20 Oktober 2025, Presiden Prabowo menyebut Indonesia menjadi negara pertama yang diizinkan membangun kampung haji oleh pemerintah Arab Saudi.

 

“Alhamdulillah pemerintah Arab Saudi untuk pertama kali dalam sejarah setuju pembangunan kampung Indonesia di Kota Makkah. Jadi pemerintah Arab Saudi akhirnya saya datangi berapa kali, saya lobi terus mungkin beliau kasihan sama kita. Untuk pertama kali dalam sejarah diizinkan negara asing memiliki lahan, memiliki tanah di kota suci,” ujarnya.

 

Kampung Haji nantinya akan menjadi area terpadu jamaah Indonesia. Sebagai pusat akomodasi, Kampung Haji akan menyediakan layanan transportasi, konsumsi, juga fasilitas kesehatan untuk jamaah. Sebagai langkah awal, pemerintah RI sudah membeli hotel dengan 3 tower di daerah Thakher yang memiliki 1.461 kamar.

 

Pemerintah juga sudah membeli lahan seluas 5 hektar persis di depan hotel itu untuk kawasan Kampung Haji, yang jaraknya 1,5-2 kilometer dari Masjidil Haram. Rencananya, Kampung Haji akan memiliki 13 tower dan 1 mal.

 

Keberadaan Kampung Haji ini nantinya diharapkan selaras dengan kebijakan Arab Saudi yang tertuang dalam Visi 2030 mereka.

 

“Pemerintah Arab Saudi menargetkan secara bertahap kenaikan jumlah jamaah dari 2030 sampai 2045, sehingga pada akhirnya jumlah jamaah haji per tahun bisa naik dari yang sekarang 3 jutaan menjadi sekitar 10 juta orang. Ini tentu menguntungkan Indonesia sebagai negara pengirim jamaah haji terbesar di dunia. Harapannya, masa antrean haji kita nantinya hanya 5-10 tahun,” kata mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini.

Exit mobile version