BeritaMuhammadiyahNasionalNews

Tajdid Pendidikan dan Transformasi Dakwah Muhammadiyah di Tengah Perubahan Zaman

10

 

 

Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru *)

 

Muhammadiyah sejak awal kelahirannya tidak pernah memandang pendidikan semata-mata sebagai aktivitas pengajaran di ruang kelas. Pendidikan merupakan instrumen pembebasan, pemberdayaan, dan pembentukan peradaban. Melalui pendidikan, manusia tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga dibentuk kesadaran, karakter, kemandirian, dan tanggung jawab sosial. Karena itu, sejarah Muhammadiyah sesungguhnya merupakan sejarah panjang tentang ikhtiar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui gerakan pembaruan.

 

Ketika KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah pada 1912, salah satu persoalan besar umat Islam adalah keterbelakangan pendidikan, kemiskinan, serta dikotomi antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum. Ahmad Dahlan merespons persoalan tersebut dengan pendekatan yang melampaui zamannya. Beliau memperkenalkan model pendidikan yang mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum, memadukan nilai-nilai keislaman dengan metode pendidikan modern, serta menjadikan sekolah sebagai instrumen transformasi sosial.

 

Semangat itulah yang kemudian dikenal sebagai tajdid, yakni pembaruan dalam pemikiran dan praktik kehidupan umat. Tajdid bukan sekadar mempertahankan warisan masa lalu, melainkan keberanian melakukan pembaruan agar nilai-nilai Islam tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman.

 

Lebih dari satu abad kemudian, tantangan yang dihadapi Muhammadiyah tentu telah berubah. Jika pada masa Ahmad Dahlan persoalannya adalah keterbatasan akses pendidikan dan keterbelakangan ilmu pengetahuan, hari ini tantangannya jauh lebih kompleks seperti disrupsi teknologi, kecerdasan buatan, perubahan pasar kerja, krisis karakter, ketimpangan kualitas pendidikan, hingga melemahnya daya kritis generasi muda. Dalam konteks inilah, tajdid pendidikan dan transformasi dakwah Muhammadiyah kembali menemukan relevansinya.

 

Kita perlu mengakui bahwa Indonesia telah membuat kemajuan dalam memperluas akses pendidikan. Namun, perluasan akses belum otomatis menjamin pemerataan mutu dan kualitas pembelajaran. Persoalan pendidikan Indonesia hari ini bukan hanya tentang berapa banyak anak yang bersekolah, tetapi juga seberapa baik mereka belajar, karakter apa yang terbentuk, dan sejauh mana pendidikan mempersiapkan mereka untuk menghadapi masa depan.

 

Data Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang dirilis oleh OECD memberikan gambaran penting. Skor Indonesia untuk matematika mencapai 366, membaca 359, dan sains 383. Ketiganya masih berada di bawah rata-rata OECD. Bahkan, hanya sekitar 18 persen peserta didik Indonesia mencapai setidaknya Level 2 dalam matematika, dibandingkan dengan rata-rata OECD yang sekitar 69 persen. Data ini menunjukkan bahwa persoalan mendasar dalam pendidikan kita masih berkaitan dengan kemampuan literasi, numerasi, dan pemecahan masalah.

 

Tantangan ini perlu dibaca secara jernih. Kita tidak cukup puas dengan peningkatan angka partisipasi sekolah, pembangunan gedung, distribusi perangkat digital, atau perubahan kurikulum. Semua itu penting, tetapi ukuran keberhasilan pendidikan pada akhirnya harus terlihat dari peningkatan kemampuan berpikir, kualitas pengetahuan, karakter, dan kompetensi peserta didik.

 

Agenda pembaruan pendidikan tidak boleh berhenti pada kebijakan administratif. Kita membutuhkan perubahan yang lebih mendasar, yaitu perubahan paradigma dari pendidikan yang berorientasi pada penyelesaian kurikulum menuju pendidikan yang berorientasi pada pembentukan manusia pembelajar.

 

Dalam konteks tersebut, Muhammadiyah memiliki modal sejarah, ideologi, dan kelembagaan yang sangat besar. Sejak awal, pendidikan Muhammadiyah dibangun atas kesadaran bahwa Islam harus hadir sebagai kekuatan yang membebaskan manusia dari kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidakadilan.

 

Semangat pendidikan Ahmad Dahlan sesungguhnya mengandung pesan yang sangat relevan untuk masa kini: agama tidak boleh dipisahkan dari ilmu pengetahuan, dan ilmu pengetahuan tidak boleh kehilangan orientasi moral serta tanggung jawab sosial.

 

Inilah substansi tajdid pendidikan Muhammadiyah. Pembaruan bukan berarti meninggalkan tradisi, melainkan menemukan kembali semangat dasar gerakan untuk menjawab persoalan kontemporer. Tajdid harus menjadi energi untuk memperbarui cara berpikir, metode pembelajaran, tata kelola lembaga pendidikan, hingga orientasi lulusan.

 

Ada satu hal yang perlu menjadi perhatian: keberhasilan Muhammadiyah dalam membangun jaringan pendidikan yang luas tidak boleh membuat persyarikatan terjebak dalam kebanggaan kuantitatif. Jumlah sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi memang merupakan aset strategis, tetapi ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah kualitas dan dampak yang dihasilkan.

 

Tajdid pendidikan harus mendorong Muhammadiyah untuk bergerak dari sekadar mengelola lembaga pendidikan menuju pembangunan ekosistem pendidikan yang unggul. Sekolah tidak boleh hanya menjadi tempat transfer pengetahuan, tetapi harus menjadi ruang untuk pembentukan karakter, pengembangan kreativitas, penumbuhan kepemimpinan, dan pemberdayaan masyarakat.

 

Persoalan pendidikan semakin kompleks ketika dunia memasuki era transformasi digital. Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), otomatisasi, dan ekonomi digital telah mengubah cara manusia memperoleh pengetahuan, bekerja, berkomunikasi, bahkan memahami agama.

 

Pendidikan Muhammadiyah harus mengambil peran yang lebih progresif. Sekolah Muhammadiyah tidak cukup hanya menyediakan laboratorium komputer, jaringan internet, dan perangkat pembelajaran digital. Lebih dari itu, sekolah harus membangun budaya belajar yang mendorong rasa ingin tahu, kreativitas, kemampuan riset, literasi digital, serta keberanian untuk berinovasi.

 

Kecerdasan buatan, misalnya, harus diperlakukan sebagai instrumen pendukung pembelajaran, bukan sebagai pengganti proses berpikir. Peserta didik harus diajarkan menggunakan AI untuk memperluas wawasan, melakukan eksplorasi pengetahuan, dan mengembangkan kreativitas, sekaligus memahami keterbatasannya, memverifikasi kebenaran informasi, serta menjaga integritas akademik.

 

Tantangan yang sama juga berlaku bagi para guru. Guru Muhammadiyah masa depan tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran dan metode pengajaran konvensional. Mereka harus menjadi fasilitator pembelajaran, mentor, pembimbing karakter, sekaligus pendamping peserta didik dalam menghadapi dunia digital.

 

Kita tidak boleh membiarkan teknologi berkembang lebih cepat daripada kemampuan pendidik dalam mengarahkannya. Sebab, teknologi tanpa orientasi moral dapat melahirkan generasi yang cakap menggunakan perangkat, tetapi lemah dalam kebijaksanaan dan tanggung jawab.

 

Persoalan ini juga berkaitan dengan transformasi dakwah Muhammadiyah. Dakwah tidak lagi cukup hanya mengandalkan mimbar masjid, pengajian rutin, dan ceramah tatap muka. Semua itu tetap penting, tetapi ruang dakwah telah berkembang ke media sosial, platform video, podcast, komunitas digital, dan berbagai ruang interaksi virtual lainnya.

 

Transformasi dakwah digital bukan sekadar memindahkan ceramah dari mimbar ke YouTube atau mengunggah potongan pengajian ke Instagram. Esensinya adalah mengubah pendekatan dakwah agar lebih dialogis, kontekstual, berbasis pengetahuan, dan mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

 

Dakwah Muhammadiyah harus hadir dalam perbincangan mengenai kemiskinan, ketimpangan ekonomi, lingkungan hidup, kesehatan mental, pendidikan, pengangguran, korupsi, hingga etika penggunaan teknologi. Islam harus tampil sebagai sumber nilai sekaligus sumber solusi.

 

Dakwah juga perlu menjangkau generasi muda melalui bahasa dan medium yang mereka pahami. Generasi Z dan generasi Alpha tumbuh dalam lingkungan digital dengan pola konsumsi informasi yang berbeda dari generasi sebelumnya. Mereka membutuhkan dakwah yang tidak menggurui, tetapi mencerahkan; tidak sekadar memberikan larangan, tetapi membangun kesadaran; tidak hanya menyampaikan dalil, tetapi juga menghadirkan argumentasi yang rasional dan relevan.

 

Dengan demikian, dakwah Muhammadiyah harus bergerak dari pendekatan yang semata-mata informatif menuju pendekatan yang transformatif. Ukuran keberhasilan dakwah bukan hanya seberapa banyak orang menghadiri pengajian, tetapi juga seberapa besar perubahan perilaku, peningkatan kualitas hidup, dan kontribusi sosial yang dihasilkan.

 

Salah satu tantangan penting Muhammadiyah adalah memastikan bahwa kekuatan kelembagaan yang telah dibangun selama lebih dari satu abad benar-benar menjadi modal untuk memenangkan masa depan.

 

Muhammadiyah memiliki jaringan pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan keagamaan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Kekuatan ini merupakan modal sosial yang tidak dimiliki oleh banyak organisasi masyarakat lainnya.

 

Namun, modal kelembagaan tidak secara otomatis menghasilkan keunggulan. Organisasi yang besar dapat tertinggal apabila tidak mampu membaca perubahan, memperbarui strategi, dan mengembangkan sumber daya manusianya.

 

Orientasi pengembangan pendidikan tidak boleh semata-mata mengejar ekspansi kelembagaan. Muhammadiyah perlu memastikan setiap sekolah dan perguruan tinggi memiliki tata kelola profesional, kapasitas keuangan yang sehat, kepemimpinan yang kuat, serta kemampuan untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif.

 

Terdapat beberapa persoalan yang perlu dikritisi. Pertama, masih terdapat kesenjangan kualitas antar-lembaga pendidikan Muhammadiyah. Sebagian sekolah telah berkembang menjadi institusi unggulan dengan fasilitas modern dan prestasi akademik yang membanggakan. Namun, sebagian lainnya masih menghadapi keterbatasan fasilitas, kualitas guru, pembiayaan, dan manajemen sekolah.

 

Kedua, pengembangan pendidikan terkadang masih terlalu berorientasi pada pembangunan fisik dan peningkatan jumlah peserta didik. Padahal, investasi terbesar dalam pendidikan seharusnya diarahkan pada kualitas guru, inovasi pembelajaran, pengembangan kurikulum, dan budaya akademik.

 

Ketiga, kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan pendidikan perlu diperkuat. Sekolah Muhammadiyah tidak boleh hanya bergantung pada figur kepala sekolah tertentu. Diperlukan sistem yang mampu menyiapkan pemimpin pendidikan yang visioner, profesional, berintegritas, dan memahami ideologi Muhammadiyah.

 

Keempat, hubungan antara sekolah, keluarga, dan masyarakat perlu diperkuat. Pendidikan tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama, sedangkan masyarakat menjadi ruang untuk mengaktualisasikan nilai dan karakter. Karena itu, gerakan pendidikan Muhammadiyah harus dibangun sebagai ekosistem yang saling terhubung.

 

Kelima, pendidikan Muhammadiyah harus semakin inklusif. Jangan sampai sekolah Muhammadiyah hanya menjadi pilihan kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi tertentu. Semangat Al-Ma’un harus terus menjadi landasan agar anak-anak dari keluarga miskin, kelompok rentan, dan masyarakat marginal memperoleh kesempatan pendidikan berkualitas.

 

Pendidikan berkemajuan harus menjadi pendidikan yang unggul sekaligus berkeadilan. Keunggulan tanpa inklusivitas berisiko melahirkan eksklusivitas, sementara inklusivitas tanpa peningkatan kualitas berisiko mempertahankan ketertinggalan.

 

Menghadapi tantangan tersebut, Muhammadiyah perlu merumuskan agenda tajdid pendidikan dan transformasi dakwah yang lebih konkret. Setidaknya ada lima agenda strategis yang perlu menjadi perhatian.

 

Pertama, melakukan transformasi paradigma pendidikan. Pendidikan Muhammadiyah harus bergeser dari orientasi transfer pengetahuan menuju pembentukan manusia pembelajar sepanjang hayat. Kurikulum harus mengintegrasikan ilmu pengetahuan, teknologi, nilai-nilai keislaman, dan keterampilan abad ke-21.

 

Integrasi tersebut penting agar lulusan Muhammadiyah tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu agama, tetapi juga memiliki kompetensi dalam sains, teknologi, kewirausahaan, kepemimpinan, serta kemampuan memecahkan persoalan masyarakat.

 

Pendidikan Islam tidak boleh melahirkan generasi yang hanya saleh secara individual, tetapi juga harus membentuk manusia yang memiliki kesalehan sosial dan tanggung jawab terhadap kemajuan peradaban.

 

Kedua, menjadikan guru sebagai pusat transformasi pendidikan. Tidak ada pendidikan berkualitas tanpa guru yang berkualitas. Karena itu, investasi terbesar Muhammadiyah harus diarahkan pada pengembangan kompetensi dan kesejahteraan para guru.

 

Perlu dibangun sistem pengembangan profesional berkelanjutan melalui pelatihan pedagogi modern, penguasaan teknologi pembelajaran, pemanfaatan AI, penguatan literasi, serta peningkatan kemampuan riset. Guru juga harus mendapatkan ruang untuk berekspresi dan penghargaan yang layak. Jangan sampai sekolah Muhammadiyah memiliki gedung megah dan fasilitas modern, tetapi kurang memperhatikan kualitas serta kesejahteraan para pendidiknya.

 

Ketiga, mempercepat digitalisasi dan inovasi di pendidikan Muhammadiyah. Muhammadiyah perlu membangun ekosistem pendidikan digital yang terintegrasi, mulai dari pengembangan platform pembelajaran, perpustakaan digital, sistem manajemen pendidikan, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan.

 

Digitalisasi tidak boleh hanya menjadi proyek pengadaan perangkat, tetapi harus menjadi instrumen untuk memperluas akses terhadap pengetahuan, meningkatkan efektivitas pembelajaran, dan memperkecil kesenjangan kualitas pendidikan antardaerah. Sekolah-sekolah Muhammadiyah juga perlu didorong untuk menjadi pusat inovasi yang mampu mengembangkan solusi atas persoalan masyarakat di sekitarnya.

 

Keempat, mentransformasikan dakwah menjadi gerakan pemberdayaan masyarakat. Dakwah Muhammadiyah harus melampaui aktivitas ritual dan seremonial. Dakwah perlu diterjemahkan menjadi gerakan nyata untuk menyelesaikan persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Masjid, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, dan berbagai amal usaha Muhammadiyah harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.

 

Dalam konteks ini, dakwah perlu diintegrasikan dengan penguatan ekonomi umat, pemberdayaan UMKM, literasi keuangan, pengembangan koperasi, pendidikan keluarga, pengentasan kemiskinan, serta kepedulian terhadap lingkungan. Dakwah tidak cukup hanya mengajak masyarakat menjadi baik, tetapi juga harus membantu masyarakat menjadi lebih berdaya, mandiri, dan sejahtera.

 

Kelima, memperkuat kemitraan strategis dan kolaborasi lintas sektor. Pendidikan dan dakwah merupakan tanggung jawab bersama. Muhammadiyah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi kompleksitas tantangan zaman.

 

Kemitraan dengan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas masyarakat, dan organisasi internasional perlu diperluas. Dalam konteks pendidikan, kolaborasi dapat diarahkan pada peningkatan kualitas guru, pengembangan riset, pemberian beasiswa, inovasi pembelajaran, serta penguatan pendidikan vokasi.

 

Sementara itu, dalam bidang dakwah, kemitraan dapat dikembangkan untuk memperluas jangkauan pemberdayaan sosial, memperkuat literasi digital, dan membangun masyarakat yang lebih inklusif. Di sinilah pentingnya membangun Muhammadiyah sebagai gerakan kolaboratif. Kekuatan persyarikatan tidak hanya terletak pada jumlah amal usaha, tetapi juga pada kemampuannya membangun jejaring dan menghadirkan solusi bersama.

 

Pada akhirnya, tantangan terbesar Muhammadiyah bukan sekadar beradaptasi dengan perubahan teknologi, melainkan memastikan bahwa perubahan tersebut tetap berada dalam orientasi nilai dan tujuan gerakan.

 

Tajdid harus menjadi karakter dasar Muhammadiyah. Organisasi ini tidak boleh terjebak dalam romantisme sejarah, tetapi juga tidak boleh kehilangan akar ideologisnya. Modernisasi tanpa nilai dapat melahirkan kemajuan yang kehilangan arah, sedangkan mempertahankan tradisi tanpa pembaruan dapat membuat gerakan kehilangan relevansi.

 

Karena itu, tajdid pendidikan dan transformasi dakwah harus berjalan beriringan. Pendidikan membangun kapasitas intelektual dan karakter manusia, sementara dakwah memberikan orientasi moral dan tanggung jawab sosial dalam memanfaatkan kapasitas tersebut. Keduanya merupakan satu kesatuan dalam membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya sebagaimana cita-cita Muhammadiyah.

 

Cabang dan ranting juga harus menjadi ruang tumbuhnya inovasi dalam dakwah. Jangan sampai gerakan Muhammadiyah hanya terlihat kuat pada tingkat struktural, tetapi manfaatnya kurang terasa dalam kehidupan masyarakat.

 

Pengajian bulanan, misalnya, perlu dikembangkan bukan hanya sebagai forum penyampaian ceramah, tetapi juga sebagai ruang untuk pertukaran gagasan, pembelajaran bersama, dan penguatan konsolidasi gerakan. Setiap pengajian idealnya melahirkan pemahaman baru sekaligus agenda tindakan yang dapat dilaksanakan oleh warga persyarikatan.

 

Lebih dari satu abad lalu, Ahmad Dahlan memulai pembaruan pendidikan dengan keberanian melawan keterbelakangan dan membuka jalan bagi lahirnya masyarakat yang tercerahkan. Hari ini, semangat yang sama harus kembali dinyalakan untuk menghadapi tantangan baru.

 

Dunia sedang berubah dengan sangat cepat. Teknologi berkembang, pola pekerjaan bergeser, cara manusia berinteraksi berubah, dan sumber pengetahuan semakin terbuka. Dalam situasi seperti ini, Muhammadiyah harus mengambil posisi sebagai pelopor perubahan, bukan sekadar pengikut.

 

Tajdid pendidikan harus melahirkan generasi yang mampu menguasai masa depan tanpa kehilangan nilai-nilai keislaman. Transformasi dakwah harus menjadikan Islam semakin dekat dengan kehidupan masyarakat, bukan hanya hadir dalam ruang-ruang ritual, tetapi juga dalam perjuangan membangun keadilan, kesejahteraan, dan peradaban.

 

Muhammadiyah harus terus bergerak dari gerakan pembaruan menuju gerakan pencerahan; dari pendidikan yang mencerdaskan menuju pendidikan yang membebaskan; dan dari dakwah yang mengajak menuju dakwah yang memberdayakan. Islam berkemajuan bukan sekadar gagasan yang diwariskan, melainkan cita-cita yang harus terus diperjuangkan dan diwujudkan dalam kehidupan nyata.

Exit mobile version