MUINasionalNews

Waketum MUI Tanggapi Pernyataan Zulhas Soal Rakyat Jangan Dibiasakan Mendapatkan Sedekah

35
×

Waketum MUI Tanggapi Pernyataan Zulhas Soal Rakyat Jangan Dibiasakan Mendapatkan Sedekah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) yang mengatakan kita tidak ingin rakyat Indonesia terbiasa mendapatkan sedekah karena jika sikap seperti ini berketerusan ada dalam masyarakat kita maka hal demikian tentu akan membuat bangsa ini menjadi tidak produktif, menarik perhatian Wakil Ketua MUI, buya Anwar Abbas.

Untuk itu masih menurut Zulhas, sebagai jalan keluarnya dirinya mengajak seluruh masyarakat membiasakan diri agar rakyat Indonesia untuk produktif dan bukan menunggu pemberian.

“Himbauan ini jelas sangat tepat, tetapi untuk membuat rakyat terbiasa melakukan tindakan produktif jelas tidak mudah. Peran negara dalam hal ini tentu sangat diperlukan diantaranya adalah meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan, pelatihan, dan layanan kesehatan yang baik sebab melalui cara-cara tersebutlah kita akan bisa mencetak tenaga kerja yang terampil dan sehat sehingga dengan demikian diharapkan kehidupan rakyat akan bisa lebih produktif,” ujar Buya yang juga seorang pengamat sosial dan ekonomi tersebut.

Tetapi menurut Buya, pertanyaannya sudah sejauhmana pemerintah serius dalam melakukan hal ini karena pada kenyataannya dunia pendidikan kita tampak lebih banyak melahirkan lulusan pencari lapangan kerja ketimbang pencipta lapangan kerja.

Belum lama berselang kita ketahui bagaimana mengenaskannya sebuah perusahaan hanya membutuhkan 20 orang insinyur untuk mereka pekerjakan tetapi yang melamar 23 ribu orang. Ini pertanda dunia pendidikan kita telah gagal mencetak lulusan-lulusan yang kreatif, inovatif dan produktif.

“Selanjutnya keadaan yang kita hadapi saat ini seperti yang dikeluhkan Zulhas tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah karena kebanyakan dari kebijakan tersebut lebih berpihak kepada usaha besar, menengah dan kecil sementara usaha mikro dan ultra mikro yang jumlahnya sekitar 98,68 persen dari total pelaku usaha di negeri ini masih kurang mendapat perhatian,” tandasnya.

Untuk itu dirinya mengharapkan adanya affirmative action berupa adanya kebijakan-kebijakan pemerintah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat dan usaha lapis bawah karena kelompok usaha inilah yang paling banyak terpukul oleh kebijakan-kebijakan pemerintah padahal kelompok usaha ini pulalah yang paling banyak menyediakan dan menyerap lapangan kerja.

“Jadi dengan membela mereka jelas kehidupan rakyat lapis bawah yang biasa mendapatkan sedekah tersebut akan bisa tertolong sehingga dengan demikian diharapkan produktivitas mereka akan bisa meningkat,” ujarnya lagi.

Masalah infrastruktur yang mendukung bagi pengembangan usaha UMKM yang mencakup berbagai aspek, mulai dari akses jalan dan transportasi yang baik, ketersediaan listrik dan air, hingga akses ke teknologi informasi dan komunikasi. Begitu juga, masalah iklim usaha yang mendukung. Kita melihat saat ini banyak sekali hal-hal yang mengganggu kelancaran dunia usaha seperti adanya hambatan birokrasi, praktek pungli dan korupsi serta membanjirnya barang-barang impor yang telah melumpuhkan pasar dan dunia usaha dalam negeri.

“Jadi dari hal-hal di atas terlihat bahwa adanya keluhan yang disampaikan oleh Menko bidang pangan tersebut boleh dikatakan adalah buah dari hasil kerja pemerintah selama ini sejak negara ini merdeka sampai hari ini karena Singapura dan Korea Selatan yang dahulu rakyatnya juga miskin sekarang menjadi bangsa dan negara yang maju dan produktif karena mereka punya pemimpin dan pemerintahan yang memiliki komitmen tinggi untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat serta bangsa dan negaranya,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *