BPJPHNasionalNews

Ini 3 Restoran Hotel di Bali yang Sudah Kantongi Sertifikat Halal BPJPH

29
×

Ini 3 Restoran Hotel di Bali yang Sudah Kantongi Sertifikat Halal BPJPH

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat, pada 2024 terdapat 55 hotel di Indonesia yang restorannya telah memperoleh sertifikat halal. Langkah ini dinilai penting mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen Muslim terkait kehalalan produk yang dikonsumsi, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga penyajian. Tetapi juga menjadi nilai tambah kompetitif bagi pelaku usaha di pasar domestik maupun global.

Dilansir dari berbagai sumber, Jumat (15/8/2025), di Bali terdapat tiga perusahaan hotel yang restorannya telah mengantongi sertifikat halal dari BPJPH.

Ketiganya adalah Angkasa Pura Hotel, Nusa Indah Bali, dan Hotel Grand Zuri Kuta Bali.

  1. Angkasa Pura Hotel
    PT Angkasa Pura Hotel merupakan anak perusahaan PT Angkasa Pura I yang bergerak di bidang perhotelan serta layanan makanan dan minuman, khususnya di lingkungan bandara. Restoran di seluruh hotel yang dikelola perusahaan ini telah tersertifikasi halal sehingga aman bagi konsumen Muslim.
  2. Nusa Indah Bali
    Berlokasi di Denpasar, sekitar 2,3 kilometer dari Pantai Padang Galak, Hotel Puri Nusa Indah menyediakan akomodasi dengan fasilitas taman, parkir pribadi gratis, dan teras. Restorannya telah memenuhi standar halal yang ditetapkan pemerintah.
  3. Grand Zuri Kuta Bali
    Hotel bintang empat ini berada di kawasan strategis Kuta, hanya 3,3 kilometer dari Pantai Kuta dan Legian, 3,7 kilometer dari Seminyak, serta 5,2 kilometer dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Restorannya juga telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH sehingga menjadi pilihan aman bagi wisatawan Muslim yang berlibur ke Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *