Uncategorized

Akuntabilitas dan Tranparansi Pengelolaan Wakaf, Ketua MPW Muhammadiyah : Kunci Kepercayaan Semua Pihak

38
×

Akuntabilitas dan Tranparansi Pengelolaan Wakaf, Ketua MPW Muhammadiyah : Kunci Kepercayaan Semua Pihak

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas -Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah Dr.Amirsyah Tambunan menegaskan pentingnya dua kata kunci dalam pengelolaan wakaf yakni akuntabilitas dan transparansi. Kedua hal ini merupakan pilar dalam melakukan tata kelola yang baik (good governance), di mana transparansi merujuk pada keterbukaan informasi dan proses yang dapat diakses publik

Sementara akuntabilitas adalah kewajiban pihak yang diberi amanah untuk mempertanggungjawabkan tindakan dan penggunaan sumber daya dan dana kepada publik atau pihak berwenang. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Akuntansi dan Manajemen Wakaf Muhammadiyah (SAMAWI) dan Rakornas 2025

Acara ini merupakan rangkaian Rakornas Wakaf ke 3 pada tanggal 10-11 Oktober 2025 mendatang. Ia menegaskan bahwa aturan dan prosedur transparan biasanya diberlakukan untuk membuat wakaf lebih produktif dan dapat bertanggung-jawab dan untuk menjadi wakaf sebagai pilar kekuatan keungan sosial (social finance) dalam Islam.

Ini merupakan salah satu sistem dan instrumen syariah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) dengan tujuan mulia; pertama, mejadikan zakat untuk mengurangi kemiskinan, mendistribusikan kekayaan secara adil, serta mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial; kedua, menjadikan keuangan mikro Islam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang rentan serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui mekanisme yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Prinsip syariah mencegah ketidak pastian (gharar), judi (maisir) dan riba. Oleh karna itu Sistem akuntansi wakaf uang mengikuti Standar Akuntansi Keuangan (SAK) berbasis syariah, yaitu PSAK 412 tentang Akuntansi Wakaf.

“Yang mencakup pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan aset wakaf termasuk wakaf uang yang tranparan dan akuntabel dan juga aset tidak bergerak seperti tanah,” pungkasnya. Dalam acara tersebut juga diikuti sekitar 236 peserta via daring.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *