MUINasionalNews

Kado Hari Santri, Sekjen MUI : Apresiasi Presiden Pembentukan Ditjen Pesantren

30
×

Kado Hari Santri, Sekjen MUI : Apresiasi Presiden Pembentukan Ditjen Pesantren

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri X tanggal 22 Oktober 2025. Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wamen bersyukur atas kabar ini. Ia mengapresiasi para pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.

Usul pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung sejak 2019, era Menag Lukman Hakim Saifuddin. Usulan Kemenag ke Kemenpan dan RB kembali diajukan pada 2021. Usulan itu kembali diajukan ke Kemenpan dan RB pada 2024, di era Menag Nasaruddin Umar dan Wamenag Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i .

Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

Sebelumnya, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyarankan Kemenag membentuk Direktorat Jenderal Pendidikan Kepesantrenan.

Buya Amirsyah mengatakan pembentukan ditjen itu penting untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan seluruh pesantren di Indonesia. Data Kementerian Agama (Kemenag) RI, jumlah pesantren aktif di Indonesia mencapai 42.433 unit per tahun 2024/2025.

“Melalui Kementerian Agama, yaitu sudah berkali-kali kita sampaikan bahwa membina, mengawasi semua pesantren sudah sepatutnya dibutuhkan satu struktur birokrasi yang sejak awal sudah kita usulkan agar ada Direktorat Jenderal Pendidikan Kepesantrenan,” kata Amirsyah kepada media pada, Rabu (22/10/25).

Ia mengatakan hal itu dibutuhkan agar pembinaan dan pengawasan terhadap pesantren menjadi lebih kuat.

Amirsyah berpendapat pembinaan dan pengawasan pesantren yang sangat banyak di Indonesia bukan pekerjaan yang mudah.

Pembinaan dan pengawasan itu, sambungnya, membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat.

“Jadi ini merupakan tanggung jawab semua pihak untuk melakukan tata kelola agar pesantren dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bisa lebih unggul di masa depan,” tandasnya.

Akhirnya Amirsyah mengapresiasi atas terbitnya Kepres tersebut dan mengucapkan selamat dan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dan menginisiasi sehingga Kepres tersebut menjadi kado istimewa di Hari Santri Nasional tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *